Jumat, Desember 21, 2012

Banleg Selesaikan Ranperda Kerja Sama Pekon
Diposting oleh: Sofyan   
Rabu, 12 Desember 2012
KOTAAGUNG - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP). Ranperda ini menorehkan sejarah, sebab berasal dari bawah dan kehendak dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Banleg DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto. Menurutnya, ranperda kerja sama pekon ini nantinya akan mengatur kerjasama antar pekon. Baik itu antar pekon dalam satu kecamatan atau antar pekon antar kabupaten.
"Kami sudah menyelesaikan draft ranperda kejasama pekon yang nantinya akan membentuk Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP). Ini merupakan sejarah, sebab inisiatif dari bawah yakni dari PNPM Mandiri Pedesaan yang lebih dahulu eksis dengan badan kerjasama antar desanya yang kemudian kita tangkap untuk disusun menjadi sebuah perda," katanya, kemarin (11/12).
Lebih lanjut, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan jika tujuan dibentuknya BKAP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Perda kerja sama pekon ini isinya tentang pembentukan BKAP, kerjasama yang dilakukan pihak pekon atau dengan pihak ke 3 disemua bidang. Baik itu ekonomi pembangunan dan olahraga. Misal di pekon A ada sumber mata air, sementara pekon B tidak memiliki sumber mata air dengan adanya BKAP nantinya akan mengatur agar kedua pekon saling untung tanpa adanya konflik," terang Akhmadi.
Untuk kepengurusan BKAP sendiri, lanjut Akhmadi, nantinya diisi oleh tokoh masyarakat dan bisa juga berasal dari pemerintahan pekon dan Badan Hipun Pemekonan (BHP).
"Untuk kepengurusan BKAP maksimal sembilan orang untuk pengurus ditingkat kecamatan, nantinya juga direncanakan akan mendapat bantuan dari pusat ke desa namun untuk besarannya kita belum tahu," kata dia.
Selanjutnya, ranperda ini akan diparipurnakan pada 28 Desember mendatang. "Secepatnya akan diparipurnakan Insya Allah 28 Desember ini," pungkas Akhmadi. (ral)

Sabtu, Desember 08, 2012

Banleg DPRD Tanggamus Rampungkan Perda Kelembagaan BKAP
Tribun Lampung - 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Jumat, 7 Desember 2012

TRIBUNLAMPUNG.co.id -

 Badan Legislasi DPRD Tanggamus sudah merampungkan peraturan daerah (Perda) tentang Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP).

Hal itu dijelaskan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg, yang selama ini menampung aspirasi perlunya BKAP. Dan ini juga perda inisiatif dari pihak legislatif.

"Nantinya badan ini ada di tiap kecamatan yang jumlah pengurusnya ada sembilan orang. Mereka akan menjadi mediator dan mengurusi hubungan antar pekon dengan membuat aturan supaya antar pekon tidak terjadi selisih," kata Ahmadi, Jumat (7/12/2012).

Ia menambahkan selama ini sering terjadi lempar tanggungjawab, misalkan ada pembangunan jembatan, maka antar pekon tidak mau dibebankan. Maka adanya BKAP akan menentukan pekon mana yang harus membangun jembatan dan menentukan pekon lainnya untuk membantu. (Tri Yulianto)

Selasa, September 11, 2012

PKS Tanggamus Serahkan Data ke KPU

IMG03363-20120906-12021.jpg
TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPD PKS Tanggamus mendaftar di KPU Tanggamus untuk persiapan dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Pendaftaran diterima oleh Hendri Murzani, anggota KPU, sedangkan dari pihak PKS yang datang adalah Ketua DPD Heni Susilo, Sekretaris Pahlawan Usman, serta Akhmadi Sumaryanto, Syaiful Ula.

Setelah melakukan verifikasi awal, masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi seperti berkas-berkas dari PAC, softcopy dan persyaratan lain.

Menurut Hendri, persyaratan yang sudah diberikan antara lain, SK DPW PKS, rekening parpol 759 KTA, gambar, bukti alamat sekretariat. "Selanjutnya kami masih terima perbaikan sampai batas waktu akhir penyerahan," katanya, Kamis (6/9/2012). 
Banleg Dan BPLH-K Bahas Retribusi Sampah
Kamis, 06 September 2012
KOTAAGUNG - Setelah sempat tertunda beberapa pekan, akhirnya rapat pembahasan retribusi persampahan antara Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLH-K), Selasa (4/9) digelar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Banleg Akhmadi Sumaryanto dihadiri oleh Kepala BPLH-K Rapiudin, S.H., beserta stafnya dan Biro Hukum Sekretariat Pemkab Tanggamus.
Dalam pembahasan disepakati bahwa untuk retribusi sampah rumah tangga sebesar Rp2.500 perbulan,los, hamparan pasar juga Rp2.500, yang sebelumnya diusulkan Rp10 ribu oleh BPLH-K, toko Rp10 ribu perbulan diluar biaya satuan kebersihan lingkungan (Sokli).
Akhmadi mengatakan bahwa ranperda persampahan digodok untuk menambah pemasukan bagi kas daerah dan tentunya kebijakan yang diambil ini tidak memberatkan masyarakat. Tarif yang telah disetujui tersebut tentunya tidak termasuk sokli,untuk sokli ada biaya tambahan.
"Tarif retribusi yang sudah ditetapkan kami rasa wajar dan tidak memberatkan masyarakat,tarif tersebut diluar sokli. Karena sokli nantinya yang mengangkut sampah dari rumah warga ke TPS merupakan kumpulan yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Biaya yang dibayarkan ke pemda adalah dari TPS ke TPA," kata Akhmadi, Selasa (4/9).
Selain membidik sampah rumah tangga pemda juga menarik retribusi dari pelaku usaha,untuk hotel Rp200 ribu per bulan, rumah makan kecil Rp30 ribu, sedang Rp45 ribu dan besar Rp60 ribu. Lalu untuk rumah sakit Rp200 ribu per bulan. "Tadinya hotel dan RM besar tidak dikenakan biaya bulanan, namun begitu ranperda ini disahkan maka mereka wajib untuk membayar karena fasilitas TPS dan truk sampah hingga TPA merupakan aset pemda, yang menggunakan aset pemda wajib membayar," tambah Akhmadi.
Selain retribusi, BPLH-K yang nantinya akan mengurusi masalah persampahan juga dapat menyewakan truk sampah kepada masyarakat umum dengan biaya Rp100 ribu. "Nantinya truk sampah bisa disewa sebesar Rp100 ribu. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang bingung untuk membuang sampah yang banyak begitu selesai hajatan. Tentunya biaya tersebut diluar biaya operasional," terang Akhmadi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menargetkan bahwa 2013 ranperda ini bisa diterapkan. "Kita berharap ranperda ini disahkan tentunya akan melalui tahapan yang panjang terlebih dahulu. Begitu selesai diparipurnakan, selanjutnya akan diserahkan ke Guberbur Lampung. Insyaallah 2013 perda ini bisa diterapkan," ujar Akhmadi.


Selasa, Agustus 07, 2012

BAZ Tanggamus Siap Alirkan Zakat
 
Jumat, 03 Agustus 2012
KOTAAGUNG - Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2011 dan berkantor di Kementian Agama Tanggamus, siap menerima setoran zakat, infaq, shodakoh dan wakaf dari seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun masyarakat lainnya di luar Kabupaten Tanggamus.
Dengan beberapa cara yang cukup mudah. Yakni dapat menyetorkan/menyerahkan setiap harinya ke rekening BAZ Tanggamus pada BPR Syariah Tanggamus, No Rekening: 101 01 00861, atas nama BAZDA Tanggamus ataupun langsung menyerahkannya secara langsung di kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu, Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Tanggamus kepada Radar Tanggamus (2/7) menjelaskan sejak didirikan tahun lalu badan tersebut telah menyalurkan dana BAZ pada fakir miskin, yatim piyatu dan masih banyak lagi. Tujuan zakat dan dampaknya bagi pribadi dapat dipisahkan antara pribadi pemberi dan penerima zakat. Zakat menurutnya bukan bertujuan sekedar untuk memenuhi baitul maal dan menolong orang yang lemah dari kejatuhan yang semakin parah. Tapi tujuan utamanya adalah agar manusia memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan harta
“Beberapa tujuan dan dampak zakat bagi pemberi adalah zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir, zakat mendidik berinfak dan memberi, berakhlaq dengan akhlaq Allah, zakat merupakan manifestasi syukur atas nikmat Allah, zakat mengobati hati dari cinta dunia, zakat mengembangkan kekayaan bathin, zakat menarik rasa simpati/cinta, zakat mensucikan harta dari bercampurnya dengan hak orang lain (Tapi zakat tidak bisa mensucikan harta yang diperoleh dengan jalan haram), akat mengembangkan dan memberkahkan harta,” terangnya.
Tentunya pihaknya berharap agar masyarakat Tanggamus khususnya, dapat menyalurkan zakat baik pada BAZ maupun pada badan zakat resmi lainya yang berada di wilayah tersebut. Sehingga kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah Islamiyah kaum muslimin yang berada di kabupaten ini juga dapat makin meningkat. sehingga kesulitan ekonomi penerima, akan makin dapat dipersempit dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dalam arti seluas-luasnya. “Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya di zaman keemasan Islam,” tutupnya

Senin, Juni 25, 2012

DPRD Tanggamus Bakal Paripurnakan 4 Raperda
Tribun Lampung 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DPRD Tanggamus akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) pada Selasa (26/6/2012) mendatang.

"Keempat raperda sudah selesai dibahas, maka raperda siap untuk disahkan," kata Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD, Minggu (24/6/2012).

Keempat raperda itu adalah pendirian sekretariat Korpri, retribusi tempat hiburan, retribusi menara seluler dan retribusi PBB.

"Di paripurna nanti kami akan meminta persetujuan anggota dewan lainnya. Jika disetujui maka disahkan, tapi jika ada kekurangan maka akan diperbaiki," tambah Ahmadi.

Kamis, Juni 21, 2012

4 Ranperda Segera Diparipurnakan
  
Kamis, 21 Juni 2012
KOTAAGUNG - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus merencanakan untuk melakukan paripurna 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus pada tanggal 26 Juni mendatang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Banleg DPRD Tanggamus, Ir. Akhmadi Sumaryanto. Dijelaskannya bahwa keempat ranperda yang sudah dibahas tersebut kini telah siap untuk diparipurnakan. Masing-masing adalah ranperda pembentukan organisasi sekretariat korpri, pajak hiburan, retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pengalihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Keempat ranperda sudah kita bahas tinggal diparipurnakan saja pada 26 Juni nanti," kata Akhmadi, Selasa (19/6).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengakui bahwa dari keempat ranperda tersebut masih ada beberpa yang masih harus dilengkapi seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menara dan PBB yang masih harus konsultasi dengan kantor Pajak Pratama.
"Masih ada beberapa Ranperda yang masih harus dilengkapi lagi sebelum diparipurnakan seperti NJOP menara. Kita kan belum tahu berapa NJOP-nya. Juga masih harus konsultasi dulu dengan kantor pajak pratama. Yang jelas target kita tanggal 26 Juni di paripurnakan," ujar Akhmadi.
Diterangkannya bahwa jika nantinya ranperda retribusi pengendalian menara tower disahkan menjadi perda maka akan menambah masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini Pemkab Tanggamus hanya mendapat pemasukan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi Izin Hangguan (HO) saja.
"Jika retribusi pengendalian tower ini disahkan menjadi perda maka akan menambah pemasukan PAD, karena selama ini pemkab hanya mendapat pemasukan dari IMB tower saja, itu pun hanya sekali. Nah kalau ini dijadikan perda maka satu tahun sekali pemilik tower akan membayar ke daerah," terang Akhmadi. (ral)

Senin, Mei 28, 2012

Banleg DPRD Tanggamus Selesaikan Ranperda Sekretariat Korpri
Tribun Lampung - Senin, 28 Mei 2012 16:10 WIB
 


TRIBUNLAMPUNG.co.id-Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang struktur sekretariat korpri.

Hal itu diterangkan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg. Kemudian, kata Ahmadi, ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna.

"Jadi dalam tubuh korpri ada dewan korpri dan sekretariat korpri. Untuk dewan korpri diketuai sekda, sedangkan sekretariat korpri nanti dijabat PNS dari eselon IIIB," jelas Ahmadi, Senin (28/5/2012).

Ia menambahkan nantinya sekretariat korpri akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk sekretariat. (tri)
m

Sabtu, Mei 05, 2012

KETENAGAKERJAAN : Tanggamus Diminta Dirikan BLK PDF Print E-mail
Jumat, 04 May 2012 23:05
KOTAAGUNG (Lampost): Pemkab Tanggamus diminta secepatnya merealisasikan Balai Latihan Kerja (BLK), mengingat keberadaannya telah tertuang dalam rencana program jangka menengah (RPJM) 2008—2013 Kabupaten Tanggamus.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Akhmadi Sumaryanto, Rabu (2-5), mengatakan BLK diperlukan untuk pendidikan dan latihan bagi calon tenaga kerja yang akan memasuki dunia kerja dan pendidikan lainnya. Terlebih, tahun depan dibangun Kawasan Industri Maritim (KIM) Batubalai.
Menurut Akhmadi, rencana keberadaan BLK seharusnya tahun ini sudah beroperasi. Pasalnya, rencana pembangunan lima puskesmas rawat inap tahun ini mulai dibangun. Keberadaan BLK lengkap dengan fasilitas dan instrukturnya dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), baik tenaga kerja perusahaan maupun tenaga kerja potensial baru lulus sekolah.
Dia meminta eksekutif tanggap terhadap hal-hal seperti ini daripada memikirkan pembangunan gedung perkantoran yang belum tentu ada manfaat langsung bagi masyarakat. "Keberadaan BLK juga dalam rangka mengurangi angka pengangguran," ujar Akhmadi.
Terpisah, Hendri (21), warga Kotaagung, mengatakan BLK dibutuhkan banyak peluang kerja di perusahaan-perusahaan Kabupaten Tanggamus, tetapi dikarenakan tenaga kerja yang dimiliki tidak memiliki keahlian (unskill), peluang itu justru diambil tenaga kerja dari luar.
"Karena penting, kami minta Pemkab membangun BLK. Angkatan kerja seperti saya di Tanggamus banyak, karena tak punya keahlian, tak tahu harus kerja apa. Jangan kami dijadikan penonton setelah Kawasan Industri Maritim (KIM) Batubalai beroperasi nanti," kata dia. (UTI/D-1)
 

Senin, April 30, 2012

5 Ranperda Segera Dibahas
Kamis, 26 April 2012
KOTAAGUNG — Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera dibahas. Karena kelima ranperda yang berasal dari eksekutif ini sudah dimasukkan, selanjutnya banmus akan mengadakan rapat penyerahan ranperda.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto, bahwa dari 12 Ranperda yang diajukan eksekutif, baru lima ranperda yang disiapkan untuk segera dibahas. “Baru masuk lima ranperda. Selanjutnya banmus akan mengadakan peripurna, penyerahan ranperda baru nanti baleg akan membahas ranperda tersebut,” kata Akhmadi, melalui sambungan telepon selulernya Rabu (25/4).
Menurut anggota Komisi B ini, ranperda yang masuk tidak harus lima. Bisa lebih dari itu. ”Tidak ada batasan, mau enam atau tujuh silahkan. Kan eksekutifnya baru siap lima. Itu saja dulu yang baleg bahas,” ujarnya.
Menurut keterangan Akmadi, mekanisme pembahasan ranperda yakni dari eksekutif bupati menyampaikan ranperdam kemudian pandangan umum, baru paripurna hasil.
Selain 12 ranperda yang diajukan eksekutif, legislatif juga mengajukan ranperda inisiatif. ”Kita ada dua ranperda inisiatif, awal Mei sudah mulai dirapatkan, dari penjadwalan sampai penunjukkan akan melibatkan pihak ke-3 yang akan membuat naskah akademik,” ujar Akhmadi.
Akhmadi juga optimistis kalau ke14 ranperda bisa diselesaikan tepat pada waktunya. ”Saya rasa waktunya tidak terlalu mepet, karena inikan batas akhirnya sampai Desember. Malah trget kami kalau bisa sebelum Desember semua ranperda telah selesai dibahas,” kata legislator PKS ini. (ral)


Kamis, April 19, 2012


PRODUK HUKUM : DPRD Bahas 14 RaperdaPDFPrintE-mail


Rabu, 18 April 2012 07:48
KOTAAGUNG (Lampost): Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Tanggamus,  segera membahas 14 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemkab Tanggamus selama masa sidang pada 2012.
Ketua Banlegda DPRD Kabupaten Tanggamus Akhmadi Sumaryanto, saat menyampaikan laporan hasil penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Tanggamus 2012, dalam rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu, mengatakan ke-14 raperda tersebut merupakan hasil koordinasi dan pembahasan antara Banlegda DPRD Tanggamus dan Bagian Hukum Pemkab Tanggamus.
Ke-14 raperda tersebut adalah Raperda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Raperda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Kemudian, Raperda Perubahan APBD Tanggamus tahun anggaran (TA) 2012, Raperda APBD TA 2013, Raperda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Raperda LKPj pelaksanaan APBD 2011, Raperda Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Pajak Daerah, Raperda Badan Kerja Sama Antarpekon, Raperda Penyakit Masyarakat, dan Raperda Penataan Kawasan Pesisir.
"Sebenarnya Pemkab Tanggamus telah mengusulkan 20 raperda yang harus dibahas selama masa sidang 2012. Sedangkan DPRD Tanggamus, melalui Banlegda, mengusulkan empat raperda. Dengan memperhatikan skala prioritas, akhirnya kami sepakat hanya 14 raperda yang akan kami bahas," kata Akhmadi.

Senin, April 16, 2012

Ada kerusakan soal di UN SMA, MA, SMK Tanggamus

TRIBUNLAMPUNG.co.id-Komisi D DPRD Tanggamus menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada hari pertama berlangsung lancar, Senin (16/4/2012).

Hal itu disampaikan Ahmadi Sumaryanto, yang meninjau pelaksanaan UN di SMAN 1 Talang Padang. "Tapi untuk soal memang ada kerusakan, seperti ada bagian yang kosong dan kekuranga soal," katanya.

Ia menambahkan hal-hal itu hanya masalah teknis dan tidak menggangu jalannya pelaksanaan. Soal yang rusak tersebut kemudian difotokopi atas kesepakatan tim pengawas dari Unila.

Rabu, April 11, 2012

Tanggamus Produsen Buah Unggul PDF Print E-mail
Senin, 09 April 2012 23:50
GISTING—Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu daerah yang berbasiskan pertanian. Hasil produksi pertanian daerah itu tidak hanya dikonsumsi warga setempat, tapi juga telah menyebar ke seluruh daerah di Provinsi Lampung, bahkan ke luar provinsi dan mancanegara.
Banyak varietas unggul daerah yang sudah bersertifikat nasional, seperti manggis, durian kajang, dan avokad. Selain itu, ada beberapa varietas lain yang sedang diupayakan untuk mendapatkan sertifikat unggul lokal, di antaranya pepaya yang berasal dari Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Perkebunan pepaya di pekon ini mula-mula dikembangkan Wawan, petani setempat, dengan spesifikasi khusus, yakni buah yang besar, warnanya yang merah mengundang selera, dan rasa buahnya yang manis dan segar. Varietas ini coba lebih dikembangkan Perhutani, salah satu LSM yang peduli pada pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan di Kabupaten Tanggamus.
Setelah melihat pembudidayaan pepaya oleh para petani setempat, ternyata hasilnya sangat menguntungkan. Bahkan, ada di antara mereka yang rela mengganti tanaman perkebunannya dari kopi dan cokelat menjadi pepaya yang difasilitasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kini pepaya tersebut sedang diusulkan ke Balai Sertifikasi Bibit Departemen Pertanian untuk mendapat sertifikat unggul.
Melihat perkembangan yang cukup menggembirakan tersebut, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan berinisiatif mengembangkan tanaman ini di beberapa kecamatan lain, yang memiliki suhu udara dan tekstur tanah yang mirip dengan Kecamatan Gisting yang berada di lereng Gunung Tanggamus. Sebab, pepaya jenis itu diduga hanya cocok tumbuh di daerah pegunungan dengan curah hujan yang tinggi.
Kecamatan-kecamatan yang diperkirakan cocok dengan kondisi tersebut, di antaranya Gunungalip, Kotaagung Timur, Sumberrejo, Pulaupanggung, Ulubelu, dan Airnaningan. Di beberapa kecamatan tersebut, Bupati memberikan bantuan bibit kepada petani untuk ditanam di halaman rumah masing-masing.
"Bantuan tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan rumah tangga mereka," ujarnya.
Pemberian bibit tersebut diserahkan secara simbolis kepada tujuh perwakilan petani Kabupaten Tanggamus di Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Rabu (4-4).
Pada saat penyerahan bantuan, Bupati Tanggamus didampingi beberapa anggota legislatif kabupaten setempat, di antaranya Pahlawan Usman dan Akhmadi Sumaryanto.
Dalam sambutannya, Bupati sempat menyinggung program-program lain, seperti pembangunan infrastruktur, kawasan industri terpadu maritim di Batu Balai, Kotaagung, yang keseluruhannya diperuntukkan kesejahteraan warga Kabupaten Tanggamus.
 Paripurna Penandatanganan Nota Kesepatan Prolegda 2012

TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPRD menggelar sidang paripurna pembahasan program legislasi daerah (Prolegda), Rabu (11/4/2012). 

Menurut Ketua Banleg Akhmadi Sumaryanto, mulanya ada 20 prolegda yang akan digarap, namun setelah pembahasan bersama dengan bagian hukum akhirnya diputuskan 14 prolegda yang nantinya menjadi perda. 

Ke-14 prolegda tersebut antara lain PBB, organisasi tata kerja sekretariat Korpri, konstruksi bangunan gedung, retrebusi pemakaian kekayaan aset daerah, pajak hiburan. 

Retribusi menara telekomunikasi, perubahan APBD 2012, APBD 2013, retribusi persampahan, badan kerjasama antar desa, penanganan penyakit masyarakat, organisasi tata kerja kantor pelayanan pajak, LPJ Bupati 2011, penataan kawasan pesisir.

Rabu, April 04, 2012

PKS Tanggamus Gelar Try Out SMA
Tribun Lampung - Minggu, 1 April 2012 15:13 WIB
|

 
TRIBUNLAMPUNG.co.id-
 DPD PKS Tanggamus menggelar try out akbar bagi siswa SMA, SMK, MA di aula Serumpun Padi, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Minggu (1/4/2012).

Menurut Ahmadi Sumaryanto, Ketua BPU DPW PKS Lampung, kegiatan itu diikuti oleh 648 siswa. "Kegiatan ini adalah unggulan PKS se-Lampung yang disebut PKS Peduli Pelajar," katanya.

PKS melalui program ini ingin membentuk pemuda bermoral, beretika, dan berkarakter.

"Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa kerja partai tidak hanya siklus lima tahunan atau dalam rangka pemilu saja, tetapi PKS akan selalu bersama dengan rakyat dalam memajukan dunia pendidikan," tambah Ahmadi. (tri)
ASPIRASI : Perbamus Dukung Program Pembangunan Tanggamus PDF Print E-mail
Rabu, 04 April 2012 06:51
GISTING (Lampost): Masyarakat etnis Batak yang tergabung dalam Persatuan Batak Tanggamus (Perbamus) menyatakan siap berpartisipasi aktif mendukung program pembangunan di kabupaten itu. Dukungan itu akan diwujudkan dalam berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, dan budaya sehingga tercipta kebersamaan yang lebih erat.
"Kami masyarakat Batak yang tergabung dalam Perbamus siap mendukung dan berpartisipasi secara aktif dalam memajukan Tanggamus menjadi daerah yang aman, tertib, lestari, dan mandiri sebagai visi pembangunan lima tahun ke depan," kata Ketua Perbamus K. Raja Gukguk, saat Pergelaran Seni Budaya Batak 2012, di Gisting, Senin (2-4).
Kegiatan yang berlangsung di Pekon Gisting Atas itu dihadiri Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, Ketua TP PKK Dewi Handayani, anggota DPRD Akhmadi Sumaryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata M. Shobir Toyib, Kepala Dinas Sosial Alfian Husin, Kabag Humas dan Protokol Hamid Lubis, serta sejumlah pejabat lainnya.
Sebagai bentuk dukungan itu, kata Raja Gukguk, selama ini warga Batak baik asal Toba, Karo, Simalungun, Pakpak, dan Mandailing bahu-membahu dengan suku lain di Tanggamus yang dikenal heterogen. Sehingga, terwujud pembangunan di Bumi Begawi Jejama sesuai kapasitas dan profesi masing-masing.
"Saat ini ada sekitar 300 kepala keluarga etnis Batak menjadi bagian dari Kabupaten Tanggamus dan siap mendukung pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam melanjutkan pembangunan lima tahun ke depan," kata dia.
Bupati, dalam sambutannya, mengapresiasi dan memberi penghargaan tinggi kepada Perbamus. “Pemkab juga akan senantiasa mendukung dan memberikan ruang lebih bagi berkembangan seni budaya yang ada, sebagaimana halnya dengan seni budaya Batak ini. Saya minta warga etnis Batak yang ada di Tanggamus tidak hanya meningkatkan kecintaannya pada tanah Batak sebagai tanah leluhur, tapi dapat juga menumbuhkan rasa cintanya kepada Tanggamus," kata Bupati.
Sementara Ketua Panitia M. Simarmata mengatakan Pergelaran Seni dan Budaya Batak itu mengambil tema Melalui pergelaran seni budaya Batak, kita tingkatkan tali persaudaraan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan bertujuan menjalin tali silahturahmi masyarakat Tanggamus yang bersuku Batak

Selasa, April 03, 2012

PRODUK HUKUM :DPRD Tanggamus Usulkan 23 Raperda PDF Print
Selasa, 03 April 2012 04:53
KOTAAGUNG (Lampost): Tahun ini Badan Legislasi DPRD Tanggamus mengusulkan 23 rancangan peraturan daerah (raperda), terdiri dari 20 raperda untuk Pemkab setempat dan tiga raperda lainnya untuk DPRD Tanggamus.
Ke-20 raperda tersebut di antaranya tentang pajak bumi dan bangunan, tindak lanjut dari rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Tanggamus, pelayanan tera, tempat hiburan, serta terkait APBD Perubahan dan APBD 2013.
Sementara tiga raperda dari DPRD Tanggamus, yaitu laporan pertanggungjawaban bupati Tanggamus, peraturan badan kerja sama antardesa, dan minuman keras (miras).
Ketua Banleg DPRD setempat, Akhmadi Sumaryanto, mengatakan selama ini di Tanggamus belum ada aturan yang mengatur tentang badan kerja sama antardesa. Isinya menyangkut tentang susunan organisasi, tugas kewenangan, siapa yang bisa masuk ke BKAD, dan jalan keluar jika menemui kerusuhan atau kesulitan.
Joko Santoso, anggota Banleg, menambahkan Kabupaten Tanggamus sudah mengesahkan RTRW dan salah satunya terdapat tentang industri maritim. Industri tersebut syarat dengan padat karya dan padat modal.
Adanya industri ini paling tidak dapat menyerap 8.000 jiwa sebagai karyawan. Pertanyaannya, siapkah warga Kabupaten Tanggamus dengan kemajuan tersebut karena hal ini harus diimbangi dengan sumber daya manusianya.
"Menurut saya sebaiknya kabupaten ini memiliki SMK khusus seperti perikanan dan perkapalan," kata dia. (*/D-1)

Senin, April 02, 2012

648 Siswa SMA-MA Ikuti 'Try Out'
GISTING—Sebanyak 648 siswa Kabupaten Tanggamus ikuti try out ujian nasional untuk pelajar kelas XII tingkat SMA dan madrasah aliah di Aula Serumpun Padi Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (1-4).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam program PKS peduli pelajar.
Try out tersebut diadakan secara serentak di 13 kota dan kabupaten se-Provinsi Lampung. Dari data terakhir, sebanyak 12.500 siswa Lampung yang mengikuti ujian tes kompetensi tersebut. "Kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan unggulan PKS," ujar BPU DPW PKS Tanggamus Akhmadi Sumaryanto.
Tidak hanya mengadakan uji coba ujian nasional, ada beberapa kegiatan lain berupa diklat kepemimpinan bagi pelajar SMA/sederajat dan pelajar pesantren. Program tersebut diorientasikan pada keinginan bersama pelajar dalam rangka membentuk pemuda bermoral, beretika, dan berkarakter.

Jumat, Maret 23, 2012

Bazda Dorong Perbup Zakat Bagi PNS
Tribun Lampung - Selasa, 20 Maret 2012 22:17 WIB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Share |
TribunAMPUNG.co.id - 
Badan AmilZakat Daerah (Bazda) Tanggamus mendorong Bupati Tanggamus mengeluarkan perbub agar PNS membayar zakatnya ke Bazda.

Menurut Akhmadi Sumaryanto, anggota Bazda, hal itu merupakan tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat oleh Bazda. Dengan demikian maka Bazda benar-benar hidup.

"Kami pun berharap agar pemkab juga serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu sumber dana dalam mengentaskan kemiskinan. Maka kesejahteraan masyarakat nantinya bisa merata," ujar Ahmadi, Selasa (20/3/2012).

Ia mencontohkan masa Khalifah Umar bin Abd Azis yang saat itu masyarakatnya makmur dan merata dari Spanyol sampai Pakistan. Kemakmuran itu berkat pembayaran dan pengelolaan zakat yang baik. (Tri)

Rabu, Maret 21, 2012

BAZDA Tanggamus Dikukuhkan
Diposting oleh: Jay   
Rabu, 21 Maret 2012
KOTAAGUNG — Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Tanggamus, 
dikukuhkan prosesi pengukuhan berlangsung diruang rapat utama Bupati Tanggamus yang dilantik oleh Sekretaris Dearah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Ir. Gunawan Tarwin Wiyatna, M.M., Selasa (20/3).
BAZDA Tanggamus terdiri dari Dewan Penasehat yang diketuai Bupati Tanggamus H. Bambang Kurniawan, S.T., Dewan Pengarah Ir. H. Gunawan Tarwin Wiyatna, M.M., Dewan Pengawas yang diketuai H. Hajin M. Umar dan 25 Dewan Pelaksana yang diketuai Ir. H. Akhmadi Sumaryanto.
Bupati Tanggamus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab mengatakan bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam Indonesia yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu zakat juga merupakan pranata keagamaaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperhatikan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga sistem pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta pelaksanaan zakat dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus diakui bahwa potensi zakat sangatlah besar dikalangan umat Islam yang wajib mengeluarkannya. Karena Bukan hanya sebatas zakat fitrah saja yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun potensi yang besar justru ada pada zakat maal atau zakat harta," katanya. 
Sebagai ilustrasi, lanjut dia, jika pada sebuah keluarga dengan enam anggota keluarga dan memiliki kekayaan yang sudah melebihi nilai nisab zakat senilai Rp100 juta. Maka untuk keluarga ini zakat fitrah yang dikeluarkan hanya Rp135 ribu, sedangkan zakat harta yang wajib dikeluarkan sebesar Rp2,5 juta/tahun.
Namun belum maksimalnya pelaksanaan zakat di kalangan umat Islam, lanjut Bambang, terjadi karena diakibatkan beberapa hal. Seperti kurangnya kesadaran umat Islam untuk mengeluarkan zakat, kurangnya pemahaman akan hitungan zakat atau ketidakpercayaan umat terhadap organisasi pengelola zakat yang ada di lingkungannya. Mirisnya hal ini terjadi dibanyak tempat dan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, untuk itulah bupati sangat mengapresiasi keberadaan BAZDA ini.
“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi keberadaan BAZDA Kabupaten Tanggamus ini. Karena dengan keberadaan BAZDA ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan zakat yang ada di Kabupaten Tanggamus. Baik dalam rangka pengelolaan zakat yang ada dengan baik dan amanah, juga dalam rangka mensosialisasikan pengetahuan serta meningkatkan kesadaran umat Islam di Kabupaten Tanggamus untuk menunaikan kewajiban zakatnya,” ujarnya.
Senada diungkapkan Akhmadi Sumaryanto, bahwa zakat merupakan kewajiban yang sering dilalaikan oleh umat Islam padahal kedudukannya sama dengan ibadah lainnya dan berdimensi sosial, sehingga dirinya berharap agar Pemkab Tanggamus serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu sumber dana untuk mengentaskan kemiskinan.
“Zakat ini merupakan kewajiban, namun sering dilalaikan. Padahal kedudukkannya sama dengan ibadah lain. Untuk itulah saya berharap agar pemkab dapat serius untuk menjadikan zakat ini sebagai sumber dana pengentasan kemiskinan,” ujar legislator PKS ini. (ral)


Jumat, Maret 16, 2012

PKS Siap Memenangkan Bambang Kurniawan PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Rabu, 14 March 2012 06:02
CUKUHBALAK—Partai politik di Tanggamus terus bergerak memenangkan pilkada. Tidak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menetapkan mengusung Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada September mendatang.
Terkait dengan hal itu, DPD PKS Tanggamus melakukan konsolidasi dengan DPC Cukuhbalak, Tanggamus, di Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak. Acara tersebut juga dihadiri Akhmadi Sumaryanto, anggota DPRD Tanggamus yang juga Ketua Bidang Pembangunan Umat DPW PKS Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC PKS Cukuhbalak Syuhada menyampaikan kesiapan segenap kader memenangkan Bambang Kurniawan sebagai bupati Tanggamus periode 2012—2017. Meskipun, menurut Syuhada, ada keengganan kader karena khawatir tidak diperhatikan setelah Bambang Kurniawan terpilih kembali.
Akan tetapi, dari dialog yang berlangsung dapat disimpulkan bahwa pengalaman kurang harmonisnya hubungan PKS sebagai partai pengusung pada periode sebelumnya tidak terulang lagi pada periode ini.
Akhmadi Sumaryanto, yang mewakili pengurus DPD PKS Tanggamus, menyampaikan bahwa pemilihan Bambang Kurniawan sudah melalui mekanisme yang berlaku di PKS. "Mulai dari meminta pertimbangan kepada seluruh kader sampai direkomendasikan oleh DPP PKS dan di-SK-kan oleh DPW PKS Lampung," kata dia. (*/U-3)

PKS Mulai Sosialisasikan Bambang

KOTAAGUNG – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus mulai menyosialisasikan keputusan PKS untuk mengusung Hi. Bambang Kurniawan, S.T. sebagai bakal calon bupati (balonbup) Tanggamus periode 2013–2018 kepada para kader PKS dan masyarakat.
Balonbup incumbent yang akan didukung PKS pada Pilkada Tanggamus 27 September 2012 itu disampaikan kepada para kader DPC PKS Kecamatan Pematangsawa dan masyarakat dari berbagai pekon di kecamatan setempat.
      Anggota DPRD Tanggamus dari PKS Ir. Akhmadi Sumaryanto mengatakan, kunjungan jajaran pengurus DPD ke DPC PKS Pematangsawa langsung dipimpin Ketua DPD PKS Tanggamus Heni Susilo kemarin.
Pada pertemuan itu, DPD PKS Tanggamus  mendapat pertanyaan dari para kader seputar alasan memilih Bambang sebagai balonbup Tanggamus. Menanggapi pertanyaan itu, Heni Susilo menjelaskan, mekanisme pemilihan balonbup yang didukung PKS  mulai dari meminta pendapat seluruh kader melalui musyawarahkan tingkat DPD, DPW, dan DPP. ’’Kemudian direkomendasikan oleh DPP dan di-SK-kan oleh DPW PKS Lampung untuk selanjutnya dideklarasikan oleh DPD PKS Tanggamus,” ujar mantan cawagub Lampung itu.
Dalam pertemuan itu juga diisi kegiatan pembinaan kader. Sebab, PKS adalah sebuah partai yang menyandarkan kepada kekokohan kadernya.  ’’Menjadikan pembinaan kader sebagai sebuah kegiatan pokok, baik untuk merekrut kader baru, meningkatkan kemampuan kader lama, dan memberikan keterampilan kader,” ungkapnya. (ehl/c2/gus)


Selasa, Maret 06, 2012

KEBIJAKAN: Tingkatkan PAD, Perda Walet Direvisi PDF Print E-mail

Kotaagung (Lampost): DPRD Kabupaten Tanggamus mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) revisi Izin Usaha Sarang Burung Walet. Perda itu adalah perubahan aturan lama yang dianggap sudah tidak efektif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan perda yang sudah disahkan pertengahan Desemeber 2011 itu menjadi Perda No. 1/2012. "Poin mendasar yang ditambahkan pada perda baru ini adalah adanya sangsi bagi pejabat pendata dan penarik retribusi terhadap pemilik sarang burung walet itu sendiri," ujarnya di ruang Komisi D, Jumat (3-3).
Sementara untuk sosialisasi perda walet yang baru ini segera dilaksanakan melalui penjabat yang berwenang. "Sebab itulah disarankan kepada Pemkab Tanggamus agar memediasi pemilik sarang burung walet membentuk perkumpulan atau forum pengusaha walet untuk memudahkan komunikasi dan sosialisasi perda ini," kata dia.
Dia juga berharap Pemkab lebih serius dalam melaksanakan perda walet yang baru ini karena jelas sumber PAD-nya.
Selain itu, Akhmadi memberi imbauan kepada pengusaha burung walet untuk menaati perda baru revisi perda yang lalu itu. "Sebagai pengusaha burung walet di Tanggamus agar dapat melaksanakan perda ini, karena ini merupakan kontribusi ke pemkab," kata dia. (*/D-2)

Senin, Februari 27, 2012

Giliran Sopir Angkot Demo SPBU PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Sabtu, 25 February 2012 05:06
PRINGSEWU (Lampost): Setelah mempersoalkan izin trayek, kemarin (24-2), puluhan sopir angkot mendatangi SPBU Pringsewu di Pekon Fajarisuk. Mereka menuntut pembatasan pembelian premium menggunakan jeriken.
Aksi damai kalangan sopir mempertemukan lima perwakilan dengan pengawas SPBU Pringsewu Imam Safei dan disaksikan Kapolsek Kompol Yoni Rizal Khofa.
Rohidin, salah satu perwakilan sopir, mengatakan para sopir tetap menuntut pembatasan penjualan premium dengan jeriken. "Kalau perlu hentikan, karena menyusahkan orang banyak.”
Menurut Rohidin, bensin di SPBU setempat selalu kosong pada siang hari, mengakibatkan para sopir harus membeli bensin di pengecer yang berdekatan dengan SPBU. "Harga premium di pengecer mencapai Rp6.000/liter, padahal letakknya di depan SPBU."
Kondisi ini sangat memberatkan para sopir angkot apalagi harga premium di pengecer cukup tinggi. Rohidin menuding pihak SPBU lebih mementingkan penjualan premium dengan jeriken ketimbang kendaraan umum.
Tuntutan para sopir di Pringsewu bukan untuk pertama kalinya.
Oleh sebab itu, jika tidak ada tindak lanjut dari aksi damai ini, para sopir mengancam akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar.
Sementara itu, pengawas SPBU Pringsewu Imam Safei menjelaskan sampai saat ini pendistribusian premium (bensin) di SPBU Pringsewu memang dibatasi. "Kami hanya mendapatkan dua tangki setiap harinya."
Menurut dia, pasokan sebanyak dua tangki tidak akan mencukupi dalam setiap harinya. Dia berjanji mengutamakan angkot, tetapi bagi angkot yang bolak-balik ngisi bensin, dia juga meminta polisi untuk menindak tegas.
Terkait dengan persoalan distribusi BBM, khususnya bensin di Pringsewu, Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji menilai perlunya Pemerintah Kabupaten menerbitkan peraturan daerah (Perda) agar memudahkan aparat melakukan tindakan bagi para pelanggar.
Sebagaimana terungkap belakangan, ada konsumen yang sengaja memodifikasi kendaraan agar bisa membeli bensin dalam jumlah liter yang banyak. Dampaknya banyak masyarakat yang tidak kebagian jatah.
Pihaknya berharap dengan adanya peraturan yang mengikat tersebut, pihak SPBU tidak akan leluasa melayani pembelian BBM dengan jeriken dan kendaraan yang memodifikasi tangki kendaraan ketimbang kendaraan umum.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Tanggamus Sunu Jatmiko mengatakan dampak yang sangat dirasakan mayoritas konsumen adalah tingginya harga yang diberlakukan pengecer BBM.
Selain itu, kualitas BBM yang dijual tidak sebagus BBM dengan ketika mereka mengisi di SPBU.
Diakui Sunu, pihak legislatif dan eksekutif sebelumnya telah menjalin kesepakatan bersama terkait pembatasan pembelian BBM dengan SPBU.
"Pemkab telah mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan pembelian BBM dengan menggunakan jeriken. Tapi bila memang fakta di lapangan dilanggar, ini perlu kembali dicermati agar tidak berkelanjutan," ujar Sunu.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan untuk mengatasi masalah tersebut kepolisian harus lebih mengefektifkan nota kesepakatan awal.
Menyoal perlunya perda, Akhmadi mengatakan bila dinilai perlu agar Dewan membahasnya kembali. "Itu pun bila dinilai memang sangat mendesak."
Untuk mengantisipasi kelangkaan dan mempersempit ruang gerak spekulan BBM, hanya perlu kunci yakni melakukan penambahan pasokan BBM di masing-masing SPBU, khusussnya jenis premium.
Menurut dia, masalahan tersebut bisa diatasi sepanjang pasokan premium di tiap SPBU ditambah. "Kami bisa buktikan dengan penambahan pasokan, para spekulan BBM takkan sanggup untuk menimbun BBM lagi. Tentu dengan demikian semua bisa teratasi," ujar dia. (WID/D-1)
Tulisan berikut dimuat di Harian Radar Tanggamus
Senin, 27 Februari 2012

“Petahana” vs Petahana
Ditulis Oleh : Akhmadi Sumaryanto

Secara resmi Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus belum dimulai, akan tetapi proses diluar “gelanggang” sudah dimulai. Pada tanggal 11 Februari 2012 secara resmi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Tanggamus mendeklarasikan dukungannya kepada H. Bambang Kurniawan (HBK). Inilah Partai pertama yang secara formal sudah menyatakan dukungannya. Dan sebaliknya tentunya, HBK juga menjadi bakal calon Bupati yang mendapatkan dukungan secara resmi dari salah satu Parpol yang ada di DPRD Tanggamus dengan 3 kursi. Meskipun dukungan ini belum cukup untuk mengusung HBK menjadi calon bupati Tanggamus di Pemilukada 2012, tenunya ini sudah merupakan langkah besar di awal upayanya merebut kembali kursi Bupati di Tanggamus. Sementara calon2 lain masih berkutat untuk mencari dukungan parpol atau sedang mempersiapkan dukungan dari rakyat Tanggamus bagi yang ingin menggunakan jalur independen. Yang menjadi pertanyaan, mengapa Parpol lain belum memutuskan dukungannya? Terutama Partai yang dapat mengusung calon sendiri yakni PDIP dan Golkar. Dukungan PKS kepada HBK merupakan kelanjutan dukungan sejak 2 periode sebelumnya, karena pada Pemilu kada 2003 (pada waktu itu Partai Keadilan )mendukung H. Fauzan Sya’ie dan H. Bambang Kurniawan sebagai Bupati 2003 – 2008 melalui pemilihan di DPRD yang sempat kisruh dan ber larut2. Dan pada tahun 2007 mendukung pasangan H.Bambang Kurniawan dan Sujadi Sadad sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Kedua Partai papan atas PDIP dan Golkar sedang dalam proses merekrut bakal calon. PDIP sudah membuka pendaftaran dan sudah menutupnya, dan sekarang sedang memverifikasi calon2 yang medaftar. Golkar baru akan membuka pendaftaran. Demikian pula PAN sudah menutup dan sedang memverifikasi bakal calon, sedang Partai Demokrat membuka pendaftaran mulai 22 Februari 2012 (seperti yang terlihat di spanduk2 undangan).

Ramainya bakal calon Bupati ini juga diikuti oleh bakal vcalon wakil Bupati. Ini terlihat dari banyaknya pendaftar di PKS, PDIP, dan PAN yang sudah menyelesaikan proses pedaftarannya. Sehingga pembicaraan masyarakat Tanggamus bukan saja tertuju kepada bakal calon Bupati tapi juga bakal calon wakil bupati. Apalagi dengan kenyataan ada 2 pengurus teras Nahdhlatul Ulama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati di PAN dan PDIP, yakni H. Heri Iswahyudi (HHI) Ketua PC NU Tanggamus dan H. Syamsul Hadi (HSH) Sekertaris PC NU Tanggamus.

Salah satu topik utama pembicaraan masyarakat, siapakah yang akan menggandeng mereka? H. Fauzan Syaie (HFS) kah atau HBK? Keduanya adalah sosok yang pernah memimpin Kabupaten Tanggamus. HFS adalah Bupati Tanggamus periode 2003 – 2008 (pada waktu itu HBK menjadi wakil bupatinya) dan HBK adalah Bupati Tanggamus periode 2008 – 2013 yang sekarang sedang menjabat. Keduanya sosok yang sudah sangat dikenal masyarakat, dan figur yang mendapat dukungan paling banyak di masyarakat. Keduanya juga berpengalaman memimpin Tanggamus dengan segala pernak perniknya.

Peluang HFS?

Mari kita mencoba untuk membaca peluang HFS. HFS sudah mendaftar di PDIP dan PAN, serta  menyampaikan visi dan misinya di hadapan pengurus DPD PKS Tanggamus. Untuk diusung PKS sudah tertutup kemungkinannya karena sudah diputuskan mendukung HBK. PAN sendiri sebagai Partai pengusung HFS pada pemilu 2007 belum bisa mandiri mengusung dan harus berkoalisi. Kemungkinan koalisinya masih terbuka dengan PBR (sebagai Partai yang sudah menyatakan akan bergabung dengan PAN menghadapi Pemilu Legislatif 2014 dan pada Pemilu Kada 2007 juga ber sama2 mengusung HFS), Demokrat (Partai yang pada Pemilu kada 2007 juga mengusung HFS). Atau dengan Hanura yang memiliki 3 kursi di DPRD Tanggamus, meskipun Ketua DPC Demokrat, Khoirul Basri, SE, sudah mendaftar di PDIP. Bisa juga dengan Gerindra, atau Partai Kedaulatan (Ketua PC Kedaulatan, H. Muhtar pernah diisukan dekat dengan HFS dan akan menjadi bakal calon Wakil Bupatinya), meskipun Hi. Muhtar juga mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati di PDIP dan menyampaikan visi dan misinya di PKS. Atau juga dapat dengan PKNU, yang mantan Ketua DPW nya, H. Fauzan Hasan mengantarkan HFS dan HHI mendaftar ke PAN dan PDIP

Bagaimana dengan Bakal Calon Wakil Bupati HFS? Pada saat mendaftar di PAN dan PDIP, HFS bersamaan dengan H. Heri Iswahyudi Ketua PC NU Tanggamus. Kebersamaan ini diartikan masyarakat sebagai isyarat bakal calon wakil Bupatinya ada HHI. Apalagi kalau dilihat latar belakang kedua calon yang berbeda. HFS dipersonifikasikan sebagai warga Muhammadiyah, dan HHI jelas karena sebagai Ketua PC NU, adalah nahdliyin. Sebuah paduan yang cukup menjanjikan dari segi latar belakang Ormas Keagamaan. Tapi apakah masyarakat Tanggamus terkotak dalam pilihan Bupati dengan sekat Ormas? Nampaknya kalau  berkaca dari tren nasional, jawabnya tidak. Pada pemilu Presiden 2009 yang lalu, Jusuf Kalla didukung 2 ormas terbesar di Indonesia (meskipun dukungannya malu2, karena tidak dinyatakan formal) akan tetapi kalah dari SBY cukup telak. Artinya pasangan HFS dan HHI belum dapat menjadikan dukungan 2 ormas itu sebagai modal kemenangan. Apalagi memang secara formal kedua ormas tersebut tidak berafiliasi dengan salah satu Parpol, artinya bahwa anggota kedua ormas tersebut menyebar di seluruh Parpol yang ada.

Dengan demikian masih terbuka kemungkinan Bakal Calon Wakil Bupati selain HHI. Mengingat juga Partai Golkar sebagai Partai yang dapat mengusulkan Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sampai sekarang belum memunculkan secara resmi calonnya. Meskipun sudah ada calon yang bersosialisasi dengan menggunakan jaringan Partai Golkar, H. Indra Ismail.

Bagaimana Peluang HBK?

HBK sudang pasti diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera untuk menjadi Calon Bupati Tanggamus 2013 – 2018. Inilah Partai yang pertama kali memutuskan untuk mengusung Calon Bupati mendahului partai2 lainnya. Hanya saja PKS belum dapat secara mandiri mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati. Lalu dengan Partai apa PKS akan berkoalisi untuk mengusung pasangan calon? Kemungkinan terbesar adalah PDIP, partai pengusung pasangan HBK dan Sujadi pada pemilukada 2007 yang kemudian menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2008 – 2013. Akan tetapi kemungkinan lainnya masih terbuka, karena PDIP belum memutuskan dan menunggu rekomendasi DPP yang sedang mengadakan survey. Jadi HBK juga belum pasti diusung PDIP. Melihat pengalaman di Kabupaten Tulang Bawang Barat, calon yang direkomendasi DPC, DPD, dan DPP berbeda dan sampai sekarang Bupati terpilih belum dilantik salah satu faktor penyebabnya adalah adanya perbedaan rekomendasi tersebut.

Kemungkinan lain adalah Partai Kedaulatan, mengingat Ketua DPC nya H. Muhtar juga menyampaikan Visi dan Misi di PKS. Begitu juga Demokrat, karena pada saat PKS memberi kesempatan bakal calon menyampaikan visi dan misinya, H. Hajin M Umar, mantan Ketua Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD dari PD juga mendaftar  di PKS. Dan kalau ketiga Partai berkoalisi sudah bisa menjadi Partai pengusung, dengan rincian PKS 3 kursi, Demokrat 5 kursi dan Kedaulatan 1 kursi.

Selain itu PDIP juga dapat berkoalisi dengan Hanura, karena Ketua DPC nya Khoirul Basri, SE juga mendaftar di PDIP sebagai bakal calon wakil Bupati, atau Kedaulatan yang Ketuanya juga mendaftar di PDIP, atau mungkin juga PKNU, yang pada saat HFS dan HHI mendaftar di PDIP mantan Ketua wilayahnya ikut mengantarkan.

Lalu siapakah kemungkinan wakil bupati yang akan digandengan HBK? HBK hanya mendaftar di PDIP dan menyampaikan Visi dan Misinya di PKS. PKS sudah memutuskan dan menunggu PDIP untuk memutuskan. Pendaftar di PDIP cukup banyak dengan berbagai latar belakang. Ada HHI dan HSH yang berasal dari Birokrat dan pengurus PC NU Tanggamus, ada Khoirul Basri dan H. Muhtar yang politisi, juga ada Akuan Effendi yang birokrat. Dengan demikian HBK punya lebih banyak pilihan untuk wakilnya. Kalau menginginkan yang berlatar belakang NU ada HHI dan HSH, apalagi keduanya juga birokrat. Kalau berlatar belakang Parpol untuk memperkuat posisinya di parlemen ada KB dan HM. Belum lagi kalau menginginkan diluar yang sudah mendaftar. Bagaimana dengan kader PKS? Sepertinya kemungkinannya kecil, mengingat tidak ada satupun kader PKS yang mendaftar menjadi calon Wakil Bupati di PDIP ataupun di PAN. Meskipun tentunya tidak menutup  kemungkinan adanya kader PKS yang kemudian menjadi Bakal Calon Wakil Bupati, karena secara formal proses Pemilu kada belum dimulai.
Siapa yang akan dipilih? Tentunya tergantung strategi yang akan dimainkan oleh Tim HBK untuk memenangkan kompetisi ditahun 2012.

Konstelasinya memang sudah agak berubah dibandingkan tahun 2007. Kalau pada tahun 2007 H. Sujadi (sebagai Ketua PC NU) didukung penuh oleh NU, pada tahun ini ada 2 pengurus NU yang menjadi calon.

Bagaimana Peluang Calon Lainnya.?

Selain HBK dan HFS, kemungkinan pilkada Tanggamus juga diikuti oleh calon2 lainnya. Partai Golkar belum menentukan calonnya. Kemungkinan calonnya masih terbuka, meskipun yang sudah mensosialisasikan dengan jalur Golkar, H. Indra Ismail.

Ada juga yang mulai marak mensosialisasikan melalui Baliho, dan ini yang membedakan dengan calon lainnya, menggunakan balon udara, adalah H. Juantho Muhajirin. Kalau melihat latar belakangnya yang pernah menjadi Ketua Golkar Kabupaten Lampung Barat dan calon anggota DPR dari PBR, bisa jadi HJM akan mendaftar dan mencoba kedua Partai tersebut sebagai Partai pengusung. Kalaupun tidak, masih banyak Partai yang belum memutuskan calonnya.

Rizal Umar juga mendaftar di PAN sebagai calon Bupati juga menyampaikan Visi dan Misinya di PKS. Zubirmansyah menyampaikan Visi dan misinya di PKS. Tetapi karena PKS sudah memutuskan mengusung HBK, maka peluang keduanya sudah tertutup di PKS. Akuan Effendi mendaftar di PDIP, sehingga masih ada kemungkinan menjadi bakal calon yang akan diusung PDIP. H. Misri Jaya Latif  khabarnya juga akan diusung oleh PPP, tentunya setelah PPP berkoalisi dengan Partai lainnya untuk dapat mengusung calon.

Yang juga menarik diamati adalah pergerakan Partai2 non Parlemen. Menariknya adalah, karena mereka belum ada pergerakan untuk mengusung pasangan bakal Calon. Pada tahun 2007, partai2 non parlemen sempat berkoalisi dengan PKS dan akan mengusung H. Irfan Nuranda Ja’far yang berpasangan dengan Akhmadi Sumaryanto. Hanya saja gagal mengajukan calon. Pada tahun ini belum ada pergerakan dari Parpol Non Parlemen dan Parpol2 lain yang ada di DPRD Tanggamus, seperti Patriot (1 kursi), Gerindra (1 kursi), PBR (1 kursi) dan sebaginya. Demikian juga dengan PKPB ( 3 kursi) juga belum menampakkan geliatnya.

Lalu siapa yang akan mendaftar di KPU ketika sudah dibuka pendaftaran? Kita akan menyaksikan pertunjukan yang cukup menarik. Dapatkah HBK mempertahankan kedudukannya? Ataukah HFS yang akan mengembalikan kedudukannya di tahun 2003 – 2008. Atau ada “Satrio Piningit” yang menggantikan keduanya ditampuk pipinan Tanggamus 2013 – 2018?  Kalau “ Satrio piningit” yang menang dengan mengalahkan “Petahana” dan Petahana, maka akan menjadi kesimpulan yang menarik, artinya ada gerakan masyarakat untuk tidak mau dipimpin oleh petahana. Ini adalah Pilkada yang keempat bagi Tanggamus. Setelah yang pertama dimenangi H. Ahmad Syahputra (pada waktu itu masih dipilih oleh anggota DPRD), kedua HFS berpasangan HBK (yang kemudian menjadi kompetitornya di periode berikutnya), dan ketiga HBK ( salah satunya dengan mengalahkan HFS mantan pasangannya). Keempat yang akan dilangsungkan pada tanggal 27 September 2012.