Selasa, Agustus 07, 2012

BAZ Tanggamus Siap Alirkan Zakat
 
Jumat, 03 Agustus 2012
KOTAAGUNG - Badan Amil Zakat (BAZ) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2011 dan berkantor di Kementian Agama Tanggamus, siap menerima setoran zakat, infaq, shodakoh dan wakaf dari seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun masyarakat lainnya di luar Kabupaten Tanggamus.
Dengan beberapa cara yang cukup mudah. Yakni dapat menyetorkan/menyerahkan setiap harinya ke rekening BAZ Tanggamus pada BPR Syariah Tanggamus, No Rekening: 101 01 00861, atas nama BAZDA Tanggamus ataupun langsung menyerahkannya secara langsung di kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus.
Sementara itu, Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Tanggamus kepada Radar Tanggamus (2/7) menjelaskan sejak didirikan tahun lalu badan tersebut telah menyalurkan dana BAZ pada fakir miskin, yatim piyatu dan masih banyak lagi. Tujuan zakat dan dampaknya bagi pribadi dapat dipisahkan antara pribadi pemberi dan penerima zakat. Zakat menurutnya bukan bertujuan sekedar untuk memenuhi baitul maal dan menolong orang yang lemah dari kejatuhan yang semakin parah. Tapi tujuan utamanya adalah agar manusia memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan harta
“Beberapa tujuan dan dampak zakat bagi pemberi adalah zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir, zakat mendidik berinfak dan memberi, berakhlaq dengan akhlaq Allah, zakat merupakan manifestasi syukur atas nikmat Allah, zakat mengobati hati dari cinta dunia, zakat mengembangkan kekayaan bathin, zakat menarik rasa simpati/cinta, zakat mensucikan harta dari bercampurnya dengan hak orang lain (Tapi zakat tidak bisa mensucikan harta yang diperoleh dengan jalan haram), akat mengembangkan dan memberkahkan harta,” terangnya.
Tentunya pihaknya berharap agar masyarakat Tanggamus khususnya, dapat menyalurkan zakat baik pada BAZ maupun pada badan zakat resmi lainya yang berada di wilayah tersebut. Sehingga kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah Islamiyah kaum muslimin yang berada di kabupaten ini juga dapat makin meningkat. sehingga kesulitan ekonomi penerima, akan makin dapat dipersempit dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dalam arti seluas-luasnya. “Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya di zaman keemasan Islam,” tutupnya