Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Kamis, April 17, 2008

PULAU TABUAN, POTRET SAMPING TANGGAMUS

oleh Ir. Akhmadi Sumaryanto

Beberapa waktu lalu, kita diingatkan lagi. Kalau Tanggamus punya Pulau yang bernama Tabuan. Sayangnya kita ingat dengan Pulau Tabuan ketika ada kontroversi dan diskusi menarik di media masa berkaitan dengan masuknya investor ke Pulau Tabuan. Bupati ingin menyelamatkan sisa2 hutan yang ada di Tanggamus dan melarang penebangan hutan di Pulau Tabuan, investor berkepentingan dengan pembersihan lahan untuk menanam jarak pagar di Pulau Tabuan. Pembersihan lahan tentunya dengan menebang pohon yang ada. Kontroversi kemudian merebak.

Jarak pagar memang sedang menjadi primadona usaha pertanian. Dengan semakin langkanya bahan bakar yang bersumber dari tambang (irreversible), orang sedunia sibuk mencari sumber bahan bakar yang terbarukan (reversible). Salah satu pilihan jatuh ke jarak pagar yang pernah menjadi primadona di zaman penjajahan jepang.

Ada salah satu perusahaan yang kebetulan dimiliki oleh putra daerah Pulau Tabuan yang besar dan berusaha di Bandar Lampung, puny ide / gagasan untuk mengembalikan kejayaan Pulau tabuan dan menyambut program pemerintah dibidang energi. Berdirilah PT Lakban Silinggapuri yang core bisnisnya menanam dan mengolah jarak pagar tersebut. Tempat yang dipilih untuk budidaya, Pulau Tabuan. Kenapa Pulau Tabuan? Jawabnya sederhana saja. Disana, pemilik PT. LS punya tanah warisan ratusan hektar dan sekarang hanya belukar, setelah cengkeh ditinggalkan. Disosialisasikanlah hal tersebut ke masyarakat. Dengan berjuta harapan, masyarakat menyambut antusian dan gembira.

Minggu, Maret 30, 2008

TInjau GN-RHL

Komisi B Tunda Peninjauan Proyek GNRHL
SKH Radar Tanggamus - Minggu, 09 Maret 08 - oleh : adyjin

KOTAAGUNG - Kesibukan anggota Komisi B DPRD Tanggamus dengan kegiatan pansus dan agenda dewan, membuat rencana kunjugan komisi ini untuk meninjau pelaksanaan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) di Kabupaten Tanggamus kembali tertunda.
Hal ini disampaikan anggota Komisi B Ir. Akhmadi Sumaryanto. Menurutnya, rencana peninjauan tersebut diagendakan kembali pekan depan yang diawali dengan melihat kegiatan tersebut di Blok H Pekon Datarlebuay Kecamatan Airnaningan.
Kunjungan ini, menurutnya selain akan melihat hasil dari pelaksanaan kegiatan reboisasi hutan di Tanggamus yang telah menghabiskan dana miliaran dari pemerintah pusat juga untuk melihat berbagai kendala di lapangan.
”Sebagai lembaga pengawas pembangunan di Tanggamus, dewan berkepentingan melihat pelaksanaan pembangunan hutan di Tanggamus karena ini menyangkut dana anggaran yang besar juga proyek ini sangat penting untuk Kbupaten Tanggamus dimana kelestarian hutan yang akan berdampak pada daerah Tanggamus,” ujar Akhmadi.
Diakuinya, selama ini dewan telah meneruma laporan tentang kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebagai mitra Komisi B. Namun, katanya, laporan tersebut belum pernah ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya.
”Apalagi saat ini disinyalir, selain adanya pembangunan hutan juga tingkat kerusakan hutan di Tanggamus yang kian parah, baik oleh penebangan liar atau dikenal dengan illegal logging juga akibat perambahan oleh masyarakat yang dijadikan areal perkebunan,” katanya. Untuk melihat apakah berbagai program tersebut benar-benar berjalan sesuai harapan dan tidak terjadi tumpang tindih program dengan program kehutanan lain yang ada. (Hairil)