Sabtu, April 19, 2008

TALANG KEPAYANG, The other side of Tanggamus


Kalau anda warga Kabupaten Tanggamus, kemudian ditanya oleh orang dari luar Kabupaten Tanggamus, dimanakah Talang Kepayang? Apa jawab anda? Oh, apakah ini nama makanan baru? Atau ini nama jenis buah? Atau karena ada kata kepayang, berkaitan dengan cintakah?

Tetapi ternyata bukan itu semua. Talang Kepayang adalah salah satu dusun dari ribuan dusun di Kabupaten Tanggamus. Dan wajar bila tidak banyak yang tahu, seperti talang-talang lain, umbulan-umbulan lain, dusun dusun lain yang bertebaran di seantero tanggamus. Talang bagi warga Tanggamus adalah sekelompok penduduk yang tinggal ditengah kebun atau hutan. Mulanya hanya tempat tinggal sementara, tetapi ada yang kemudian membesar seperti Talang Padang yang sekarang menjadi ibukota Kecamatan, tetapi banyak juga yang tetap saja dari jaman orangtua kita membuka lahan, sampai sekarang juga tetap seperti itu.

Salah satu diantara Talang yang tidak berkembang adalah Talang Kepayang tadi. Letaknya di Pekon Datar Lebuay Kecamatan Pulau Panggung, dan merupakan salah satu Talang, seperti Talang Pancasila, Talang Jakarta, dan yang lainnya. Jumlah penduduknya ada 58 kepala keluarga, dan sudah menempati sejak tahun 1969. Berbagai macam issue pernah menerpa mereka. Pernah diisuekan kalau mereka menempati lahan hutan lindung dan harus pindah. Juga diisuekan ketika proses pembangunan waduk batu tegi, kalau mereka terkena penenggelaman. Tetapi kalau diwilayah lain mendapat penggantian, mereka tidak. Setelah itu juga diisuekan kalau mereka akan tenggelam oleh genangan waduk.

Dimanakah Talang Kepayang? Kalau jarak, dari ibukota kabupaten berjarak kurang lebih 40 km di hulu waduk Batu Tegi. Kalau berapa lama kesana? Akan ada dua jawaban. Waktu hujan atau waktu kering. Kalau waktu kemarau, hanya 40 menit kita sudah akan disuguhi deretan rumah warga Talang Kepayang yang mengumpul, setelah kita melewati kebun kopi, kebun coklat, pohon2 cempedak dan durian. Ditengah lembah, itulah Talang Kepayang. Dari Tekad ibukota Kecamatan Pulau Panggung kearah Batu tegi, tetapi tidak membelok di Way Harong, dan mengikuti jalan aspal yang sudah dihotmix. Sampai ujung hotmik di pekon Air Naningan, kita teruskan perjalanan di jalan tanah lalu menyeberang jembatan gantung yang menghubungkan dua bukit, kita akan merasakan sport jantung yang lumayan mendebarkan bagi yang takut ketinggian. Ini jembatan baru yang yang dibuat oleh Otorita Batu Tegi menggantikan jembatan gantung buruk buatan masyarakat yang terletak 100 m disebelah hilir jembatan baru. Selewat jembatan gantung kita disuguhi jalan tanah di pekon induk Datar Lebuay. Inilah pertanyaan berapa lama sampai ke Talang Kepayang bermula. Dari jembatan gantung jalan tanah membentang keseluruh bagian pekon Datar Lebuay dan keseluruh Talang, umbulan dan dusunnya sampai ke pekon Sinar Jawa sejauh 8 km.

Kalau kita ditanya berapa lama ke Talang Kepayang dari ibu kota Kabupaten Tangamus? Jawabnya diwaktu hujan atau di waktu Kemarau? Kalau diwaktu kemarau cukup 40 menit. Tetapi kalau dimusim penghujan? Bisa jadi anda harus menginap atau kalau punya nyali menghadapi jalan tanah, dan ban motor dilingkari rantai bisa jadi 2 jam anda baru sampai di pekon Air Naningan. Itulah yang saya alami pada tanggal 1 Januari 2007 yang lalu. Karena ada keperluan yang mengharuskan saya ke Talang Kepayang, pagi ketika matahari bersinar terik dan jalanan kering saya berangkat dan hanya 30 menit dari Gisting ke Talang Kepayang. Tak dinyana dan diduga, siang ketika waktunya pulang hujan deras mengguyur dari langit. Setelah menunggu hujan reda, keberangkatan pulang dilakukan. Dengan perjuangan sengit, jatuh berkali-kali bahkan sempat main Lumpur skating dengan motor dengan lama waktu untuk menempuh 1 km dengan waktu satu jam setengah itupun karena kami berombongan sehingga bisa ta’awun (tolong menolong) sampailah dipekon induk Datar Lebuay. Perjalan panjang melewati jalan berlumpur selesailah.

Kalau kita berjalan dari Bandar Lampung ke Kota Agung, melewati berbagai desa, kecamatan dan kota di Kabupaten Tanggamus, terasa sekali geliat pembangunan. Hampir setiap jalan masuk, gang bahkan jalan setapak sudah tersentuh pembangunan. Jalan besar dihotmik, latasir atau lapen, gang dilatasir, lapen atau paving, bangunan sekolah direhab, puskesmas dibangun dan direhab, wajah kota dihias dengan lampu warna warni, sehingga tidak minder disbanding dengan daerah lainnya, atau bahkan bisa berbangga. Ini lho Kabupatenku.

Tapi kalau anda masuk ke Talang Kepayang, bisa jadi timbul Tanya, ini masih bagian dari Tanggamus? Geliat pembangunan tidak menyentih mereka. Swadaya masyarakat luar biasa. Di Talang ini ada Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Al Hikmah namanya. Madrasah Tsanawiyah ada di Pekon induk. Semuanya swadaya masyarakat. Tapi hanya dana BOS yang masih mengaitkan mereka dengan pemerintah selain kewajiban beli rapor dan ikut Ujian Nasional (UN). Madrasah Ibtida’iyahnya sempat masuk daftar akan dibantu pemda 20 juta di tahun 2006. Tetapi sampai tahun 2006 berakhir dan tahun 2007 sudah terlewati beberapa minggu, tidak ada khabar beritanya. Diberi tahu apakah menerima atau tidak, juga tidak.

Berulangkali masyarakat usul, jalan di onderlagh, sekolah minta dibantu, tetapi hingga kini mereka cukup dengan kebanggaan, pembangunan di Tanggamus menggeliat. Untuk Talang Kepayang? Bisa jadi permohonan maaf sementara cukup.

Bahaya Penyakit Dengki

Salah satu sifat yang harus dihindari dalam kita berpuasa adalah menghindari sifat dengki. Dalam hadits Rasulullah, beliau mengingatkan bahwa bisa jadi seorang yang berpuasa hanya dapat lapar dan haus saja, kalau si shoimin tersebut tidak bisa meninggalkan penyakit-penyakit hati diantaranya : dengki. Kedengkian bisa menghancurkan amal seperti api yang menghancurkan kayu bakar.

Definisi Dengki (Hasad)

Muhammad Al Ghazali: “Perasaan tidak senang terhadap orang yang mendapat ni’mat dan sebaliknya yaitu merasa senang melihat orang kehilangan ni’mat.”

Said Hawwa: “Mengharapkan lenyapnya ni’mat dari orang yang di dengki.”

Tercelanya kedengkian

Ketahuilah bahwa kedengkian termasuk buah iri hati, sedangkan iri hati termasuk hasil amarah.

“Adakah mereka merasa iri hati terhadap apa yang telah diberikan oleh Allah kepada mereka dari kurnia-Nya” (QS An-Nisa’:54)

“ Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain” (QS An Nisa 32)

“Kedengkian memakan kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar” HR Adu Dawud dari Abu Hurairah)

Hakekat Kedengkian

Ketahuilah bahwa tidak ada kedengkian kecuali terhadap ni’mat. Apabila Allah melimpahkan ni’mat kepada saudara anda maka ada dua keadaan :

1. Anda membenci dan menginginkan lenyapnya ni’mat itu disebut kedengkian.

2. Anda tidak menginginkan lenyapnya ni’mat itu, tidak membenci keberadaan dan keberlangsungannya, tetapi anda menginginkan ni’mat yang serupa bagi anda. Ini disebut Ghibthah dan kadang disebut munafasah (persaingan).

Tingkatan Kedengkian

1. Menginginkan lenyapnya ni’mat dari orang lain sekalipun ni’mat itu tidak berpindah kepada dirinya. Hal ini merupakan puncak keburukan.

2. Menginginkan lenyapnya ni’mat dan berpindah kepadanya karena ia sangat menginginkan ni’mat itu. Apa yang dituntutnya adalah ni’mat itu bukan kelenyapannya darinya. Apa yang tidak disukainya adalah dalah hilangnya ni’mat itu, bukan kenikmatan yang dini’mati oleh orang lain itu.

3. Tidak menginginkan ni’mat itu sendiri untuk dirinya tetapi menginginkan ni’mat yang serupa. Jika tidak bisa mendapatkan ni’mat yang serupa maka ia menginginkan lenyapnya ni’mat itu agar tidak muncul perbedaan antar keduanya.

4. Menginginkan ni’mat yang serupa untuk dirinya dan jika tidak bisa mendapatkannya maka ia tidak menginginkan kelenyapannya dari saudaranya.

Sebab-sebab kedengkian dan Munafasah

1. Permusuhan dan Kebencian

2. Ta’azzuz (Rasa keberatan jika seseorang lebih unggul dari dirinya)

3. Kesombongan

4. Ta’ajub (Heran, koq orang lain yang diberikan keni’matan bukan dia)

5. Takut tidak mendapatkan yang diinginkan

6. Cinta kepemimpinan dan mencarai kedudukan untuk dirinya, tanpa mencapai suatu tujuan.

7. Buruknnya jiwa dan kekikirannya untuk berbuat baik kepada hamba-hamba Allah.

Kiat menghindari hasad

1. Ilmu, seperti Allah Maha pemberi Rizki, diberikan kepada siapa yang dikehendakiNya dan dihilangkan dari siapa yang dikehendakiNya

2. Amal seperti menghukum kedengkian dengan kegiatan/aktivitas nyata yang berbeda 180 derajat dari kedengkian yang timbul, misal: Jika kedengkian telah mendorongnya untuk mencela orang, maka ia mewajibkan dirinya untuk memuji dan menyanjungnya, dsb.

3. Menelusuri sebab-sebab kedengkian dan berusaha mengantisipasinya seperti:

a. Kesombongan

b. Egoisme dan

c. Besarnya ambisi terhadap hal yg tidak bermanfaat.

Maroji’:

1. Al Qur’anul Karim, Terjemahan Depag RI.

2. Intisari Ihya Ulumuddin Al-Ghazali; Mensucikan Jiwa, Konsep Tazkiyatunnafs Terpadu, Said Hawwa, Terbitan Robbani Press. Tahun 2000.

3. Akhlaq Seorang Muslim, Muhammad Al Ghazali, Terbitan Wicaksana Semarang. Tahun 1986.

4. Riyadhussholihin II, Salim Bahreisy, PT Al Ma’arif Bandung

RAHASIA PUASA

Sebagai muslim yang sejati, kedatangan dan kehadiran Ramadhan yang mulia pada tahun ini merupakan sesuatu yang amat membahagiakan kita. Betapa tidak, dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak. Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk membuka tabir rahasia puasa sebagai salah satu bagian terpenting dari ibadah Ramadhan.

Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Al Ibadah Fil Islam mengungkapkan ada lima rahasia puasa yang bisa kita buka untuk selanjutnya bisa kita rasakan kenikmatannya dalam ibadah Ramadhan.

1. Menguatkan Jiwa.

Dalam hidup hidup, tak sedikit kita dapati manusia yang didominasi oleh hawa nafsunya, lalu manusia itu menuruti apapun yang menjadi keinginannya meskipun keinginan itu merupakan sesuatu yang bathil dan mengganggu serta merugikan orang lain. Karenanya, di dalam Islam ada perintah untuk memerangi hawa nafsu dalam arti berusaha untuk bisa mengendalikannya, bukan membunuh nafsu yang membuat kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu yang bersifat duniawi. Manakala dalam peperangan ini manusia mengalami kekalahan, malapetaka besar akan terjadi karena manusia yang kalah dalam perang melawan hawa nafsu itu akan mengalihkan penuhanan dari kepada Allah Swt sebagai Tuhan yang benar kepada hawa nafsu yang cenderung mengarahkan manusia pada kesesatan. Allah memerintahkan kita memperhatikan masalah ini dalam firman-Nya yang artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya (QS 45:23).

Dengan ibadah puasa, maka manusia akan berhasil mengendalikan hawa nafsunya yang membuat jiwanya menjadi kuat, bahkan dengan demikian, manusia akan memperoleh derajat yang tinggi seperti layaknya malaikat yang suci dan ini akan membuatnya mampu mengetuk dan membuka pintu-pintu langit hingga segala do’anya dikabulkan oleh Allah Swt, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Ada tiga golongan orang yang tidak ditolak do’a mereka: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan do’a orang yang dizalimi (HR. Tirmidzi).

2. Mendidik Kemauan.

Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kemauan yang sungguh-sungguh dalam kebaikan, meskipun untuk melaksanakan kebaikan itu terhalang oleh berbagai kendala. Puasa yang baik akan membuat seseorang terus mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang untuk menyimpang begitu besar. Karena itu, Rasulullah Saw menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran.

Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang dialami sangat sulit.

3. Menyehatkan Badan.

Disamping kesehatan dan kekuatan rohani, puasa yang baik dan benar juga akan memberikan pengaruh positif berupa kesehatan jasmani. Hal ini tidak hanya dinyatakan oleh Rasulullah Saw, tetapi juga sudah dibuktikan oleh para dokter atau ahli-ahli kesehatan dunia yang membuat kita tidak perlu meragukannya lagi. Mereka berkesimpulan bahwa pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk udara.

4. Mengenal Nilai Kenikmatan.

Dalam hidup ini, sebenarnya sudah begitu banyak kenikmatan yang Allah berikan kepada manusia, tapi banyak pula manusia yang tidak pandai mensyukurinya. Dapat satu tidak terasa nikmat karena menginginkan dua, dapat dua tidak terasa nikmat karena menginginkan tiga dan begitulah seterusnya. Padahal kalau manusia mau memperhatikan dan merenungi, apa yang diperolehnya sebenarnya sudah sangat menyenangkan karena begitu banyak orang yang memperoleh sesuatu tidak lebih banyak atau tidak lebih mudah dari apa yang kita peroleh.

Maka dengan puasa, manusia bukan hanya disuruh memperhatikan dan merenungi tentang kenikmatan yang sudah diperolehnya, tapi juga disuruh merasaakan langsung betapa besar sebenarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita. Hal ini karena baru beberapa jam saja kita tidak makan dan minum sudah terasa betul penderitaan yang kita alami, dan pada saat kita berbuka puasa, terasa betul besarnya nikmat dari Allah meskipun hanya berupa sebiji kurma atau seteguk air. Disinilah letak pentingnya ibadah puasa guna mendidik kita untuk menyadari tinggi nilai kenikmatan yang Allah berikan agar kita selanjutnya menjadi orang yang pandai bersyukur dan tidak mengecilkan arti kenikmatan dari Allah meskipun dari segi jumlah memang sedikit dan kecil. Rasa syukur memang akan membuat nikmat itu bertambah banyak, baik dari segi jumlah atau paling tidak dari segi rasanya, Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasati Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (QS 14:7).

5. Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain.

Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia lainnya seperti di Chechnya, Kosovo, Irak, Palestina dan sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu, sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta, kikir dan sebagainya. Allah berfirman yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS 9:103).

Setelah kita mengetahui rahasia-rahasia puasa tersebut, tentunya harus ada tekad di dalam diri kita untuk lebih meningkatkan pengamalan di dalam bulan Ramadhon ini. Selain itu, bulan Ramadhon ini merupakan starter untuk kita beribadah lebih baik sesudah bulan Ramadhon.

Selain itu, ibadah kita di bulan Ramadhon tahun ini lebih baik dari tahun yang lalu, dan sebagai persiapan untuk lebih baik lagi ditahun yang akan datang, kalau Allah masih memperkenankan kita bertemu dengan Bulan Ramadhon di tahun depan.

Keadilan suatu Keniscayaan

Sejarah panjang kehidupan manusia membuktikan bahwa kezhaliman dan ketidakadilan telah menyeret manusia ke dalam jurang kenestapaan dan kesengsaraan serta melahirkan kehancuran di berbagai bidang kehidupan


Ayat-ayat al-Qur`an banyak menjelaskan hukum Allah yang berkaitan dengan akibat-akibat kezhaliman dan nasib bangsa-bangsa yang dikuasai dan menyerah terhadap kezhaliman yang menindasnya.

Ketika kezhaliman merajalela tata nilai direduksi secara masif, kemerdekaan diperkosa, harga diri manusia dicampakkan, struktur kehidupan ambruk, lingkungan rusak, dan masa depan manusia terus-menerus dibayang-bayangi ketakuatan dan ketidakpastian. Dalam politik, kezhaliman melahirkan kediktatoran dan penindasan. Dalam sosial, kezhaliman melahirkan kekejaman dan kesewenang-wenangan. Dalam aqidah, kezhaliman melahirkan kemunafikan dan kemusyrikan. Dalam ekonomi, kezhaliman melahirkan kemiskinan dan kemelaratan. Dalam kebudayaan, kezhaliman melahirkan arogansi dan kegelapan. Kezhaliman menghalangi manusia dari usahanya meningkatkan harkat dan martabat kemanusiaannya yang lebih tinggi serta membelenggu seluruh kreatifitasnya.

Sebaliknya keadilan membentuk kelembutan, kasih sayang, saling harga-menghargai, dan menjadikan manusia memungkinkan dirinya mampu mencapai puncak prestasi. Keadilan menciptakan kehidupan yang imbang dan harmonis sejalan dengan tata alam semesta. Dalam kehidupan yang penuh keadilan semua manusia memperoleh hak-hak sahnya secara adil dan dengan bebas mengekspresikan kehendak dan kreatifitasnya secara jujur dan bertanggungjawab.

Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Seluruh ummat manusia sependapat bahwa akibat kezhaliman adalah kerusakan, dan nilai dari keadilan adalah kemuliaan. Karena itu, seperti disebut dalam sebuah riwayat, Allah akan menolong negara yang benar-benar menegakkan keadilan meskipun negara itu tidak mengklaim sebagai negara Islam, dan Dia tidak akan menolong negara yang zhalim meskipun negara tersebut mengklaim sebagai negara Islam.”

Di bagian lain Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa ''keadilan adalah sistem dari segala sesuatu. Apabila urusan dunia ditangani secara adil, maka dunia akan tegak berdiri, walaupun yang menerapkannya orang yang tidak akan mendapatkan kebahagiaan di akhirat (karena dia seorang kafir). Sebaliknya, apabila urusan dunia tidak ditangani dengan keadilan, maka dunia tidak akan pernah tegak, meskipun yang menanganinya seseorang yang memiliki keimanan, yang akan mendapatkan pahala di akhirat.” (Al-Hisbah fi al-Islam, hal. 6 dan 94).

Allah menciptakan keadilan sebagai asas setiap ketetapan syari'at. Dengan asas itu perjalanan hidup manusia di dunia dan akhirat dijamin akan berada di jalan lurus. Struktur aqidah tauhid, yang merupakan inti da'wah seluruh Nabi dan Rasul, bermuara pada keadilan. Allah berfirman:

“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah kalimat-kalimat-Nya dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS, Al-An'am: 115)

Manusia diciptakan Allah dalam keadaan adil dan seimbang serta dilengkapi dengan potensi diri yang sempurna (82: 6-8; 95: 4). Di sisi lain potensi alam telah ditundukkan oleh Allah SWT sebagai fasilitas bagi manusia . Di dalamnya terkandung hukum-hukum keseimbangan . Selain itu, dalam rangka menjamin keselamatan hidup manusia, Allah SWT menurunkan agama kebenaran. Oleh sebab itu, manusia adalah satu-satunya makhluk yang diberi tanggungjawab untuk mengarahkan kehidupan ke jalan yang benar, sesuai dengan pola dan kehendak Allah. Dan dikarenakan manusia dikaruniai kemerdekaan memilih sehingga ia menjadi satu-satunya makhluk moral, maka setiap manusia memiliki tanggungjawab moral untuk menata kehidupan dengan adil, seimbang dan fithri. Tata kehidupan yang adil, seimbang, dan fithri hanya mungkin wujud bila manusia sebagai subyek mampu menyelaraskan totalitas hidupnya dengan pola dasar kehendak Allah dan hukum-hukum-Nya.

Oleh karena itu, seorang muttaqi memiliki potensi besar untuk menjadi penegak keadilan yang sejati. Mengapa? Orang yang bertaqwa ialah orang yang pola hidupnya sejalan dengan perintah Allah dan selalu menjauhi hal-hal yang dapat melahirkan kerusakan dan ketidakseimbangan hidup. Selain itu mengapa orang bertaqwa memiliki potensi kuat untuk menegakkan keadilan, karena dalam pandangannya menegakkan keadilan dalam kehidupan manusia merupakan salah satu tujuan luhur dalam Islam. Sebab, karena keadilanlah langit dan bumi ditegakkan, dan untuk keadilan pula Allah mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-kitab-Nya. Firman Allah:

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dam Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkas.” (QS, All-Hadid: 25).

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan kehidupan yang berkeadilan, Islam sangat menekankan tegaknya keseimbangan antara penguasa dan rakyat, antara majikan dan buruh, antara produsen dan konsumen, antara penjual dan pembeli, bahkan antara individu muslim dan lingkungannya, dengan cara mencegah mereka berbuat zhalim. Maka setiap undang-undang atau peraturan yang dapat menegakkan keadilan akan selalu direspon oleh syari'ah.

Atas dasar kenyataan tersebut, maka keadilan hanya dapat diwujudkan oleh manusia yang dirinya benar-benar menyadari bahwa kewajiban menegakkan keseimbangan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari tujuan dan misi penciptaannya.

Para ulama Al-Salafu al-shalih mendefinisikan adil atau keadilan itu sebagai ''meletakkan sesuatu di tempatnya tanpa melampaui batas. Menurut mereka, melampaui batas itu adalah dosa dan perkosaan. Setinggi-tinggi derajat keadilan adalah keadilan aqidah dalam mengakui keesaan Allah, hak-Nya untuk disembah bukan ditentang, disyukuri bukan diingkari, untuk diingat bukan dilupakan.

Sedangkan Sayid Quthub lebih menekankan pada dasar persamaan sebagai asas kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap orang. Menurut Sayid Quthub, keadilan itu bersikap inklusif, tidak eksklusif untuk golongan tertentu sekalipun yang menetapkan keadilan itu seorang muslim untuk non-muslim.

Arti generik kata qisth, bermakna adil, bagian, timbangan atau keadilan. Kata ini mengandung penekanan pada konsep keadilan yang berkaitan dengan hak-hak manusia secara seimbang. Yusuf Ali menyoroti kata al-'adl dalam al-Qur`an sebagai suatu istilah yang bersifat konprehensif yang mencakup semua kebajikan dan kemanusiaan. Sedangkan kata al-qisth diartikan olehnya dengan persamaan dan jujur.

Secara historis, pentingnya penegakkan prinsip keadilan telah dibuktikan oleh Rasulullah SAW di negara Madinah. Keadilan mendapat posisi penting dalam konstitusi atau lebih populer disebut Piagam Madinah yang dinyatakan secara tegas sebagai sistem perundang-undangan dalam kehidupan masyarakat negara Madinah. Dalam pasal 2-10 dinyatakan bahwa orang-orang mu`min harus berlaku adil dalam membayar diat dan menebus tawanan, tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Esensi ketetapan pasal-pasal tersebut agar permusuhan dan dendam tidak berkelanjutan di antara pihak-pihak yang bersengketa. Sehingga hubungan sosial dan silaturahmi mereka tetap harmonis. Ini hanya bisa terwujud bila semua pihak merasakan adanya keadilan. Kemudian pasal 13 menuntut orang-orang mu`min bersikap adil dalam menentang para pelaku kejahatan, ketidakadilan, dan dosa, sekalipun terhadap anaknya sendiri. Sebab, seorang mu`min yang membiarkan atau menutup-nutupi anak atau orang terdekatnya yang melakukan perbuatan dosa, merupakan cermin sikap yang tidak adil. Seorang mu`min yang adil menentang siapa saja yang melakukan kejahatan agar ketidakadilan tidak merajalela.

Demikian pula bila orang-orang mu`min mengadakan perjanjian damai harus atas dasar persamaaan dan keadilan di antara mereka (pasal 17). Perlakuan secara adil juga diberikan kepada warga negara golongan nonmuslim, kaum Yahudi dengan mendapat perlindungan dan persamaan seperti yang diperoleh kaum muslimin (pasal 16)

Dari ketetapan tersebut dapat ditegaskan bahwa prinsip keadilan menjadi salah satu sistem perundang-undangan negara Madinah. Semua warga negara, baik muslim maupun non-muslim diperlakukan secara adil dengan memperoleh hak perlindungan dan hak persamaan dalam kehidupan sosial politik. Artinya, sebagai sesama manusia semua warga harus memperoleh hak yang sama untuk mendapatkan keadilan.

Banyak ayat-ayat al-Qur`an yang menekankan pentingnya keadilan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam sebuah perjalanan politik misalnya, Allah berfirman:

''Sesungguhnya Allah memerintahkan keadilan dan ihsan.''(QS, al-Nahl: 90).

''Berbuat adillah, sesungguhnya Allah suka orang yang berbuat adil'' (QS, al-Hujurat: 9). '

"Janganlah kamu terpengaruh oleh keadaan suatu kaum sehingga kamu tidak berbuat adil. Berbuat adillah, itulah yang lebih dekat kepada taqwa'' (QS, al-Ma`idah: 8).

Rasulullah SAW bersabda:

''Sesungguhnya orang yang berbuat adil di sisi Allah berada di atas mimbar cahaya di sebelah kanan Allah. Kedua-dua tangan sebelah kanan. Orang-orang yang adddil dalam hukum dan keluarganya dan apa yang mereka perbuat.''

Memperhatikan uraian di atas kita dapat memahami betapa pentingnya keadilan dalam seluruh tingkat kehidupan manusia, baik dalam tingkat kehidupan individu ataupun sosial, baik dalam urusan peribadi, keluarga, sosial kemasyarakatan, ataupun dalam urusan politik dan pemerintahan. Khusus mengenai urgnesi keadilan dalam sebuah pemerintahan Al-Mawardi menegaskan bahwa keadilan adalah sikap dan tindakan yang melahirkan persatuan, menumbuhkan ketaatan, memakmurkan negeri, mengembangkan kekayaan, memperkokoh generasi, dan menstabilkan jalannya pemerintahan. Sebaliknya, menurut Al-Mawardi, perbuatan tidak adil merupakan sumber kehancuran negeri dan kerusakan moral. Untuk mendukung tesisnya itu ia mengutip dua buah hadits:

“Seburuk-buruk bekal untuk hari yang telah dijanjikan (hari akhirat) adalah kelaliman terhadap sesama hamba.”

"Tiga hal yang dapat menyelamatkan, yaitu: takut kepada Allah SWT dalam keadaan sembunyi atau terang-terangan, bersikap adil baik dalam keadaan ridha atau dalam keadaan marah, dan hemat baik dalam keadaan miskin atau dalam keadaan kaya. Dan tiga hal yang dapat membinasakan, yaitu: hawa nafsu yang selalu dituruti, kikir yang selalu ditataati, dan bangga terhadap dirinya sendiri.” (HR, Abu Syaikh).

Selanjutnya, al-Mawardi membagi keadilan menjadi keadilan pada diri seseorang dan keadilan pada orang lain. Keadilan pada orang lain terbagi tiga: (1) keadilan pada orang yang secara status berada di bawahnya (misalnya pemimpin pada rakyatnya), (2) keadilan pada orang yang secara status berada di atasnya (misalnya rakyat pada pemimpinnya), dan keadilan pada orang yang secara status setingkat. (lebih luas lihat Adabu al-Dunya wa al-Din).

Menurut Ibnu Taimiyah keadilan sebagai syarat pokok bagi semua bentuk pemerintahan yang sah, baik pemerintahan Islam maupun bukan. Alasannya ialah, “keadilan merupakan ciri alamiah segala sesuatu. Bila keadilan menjadi dasar bentuk suatu pemerintahan, maka sangat mungkin kesuksesan akan diraih, siapapun yang mengendalikan pemerintahan itu. Sebaliknya pemerintahan yang zhalim mungkin sekali terjerumus dalam kehidupan tanpa arti meskipun terbungkus dengan berbagai ragam kewajiban pemerintah” (lihat al-Hisbah fi al-Islam, hal.81)

Oleh sebab itu, ada semacam kewajiban agama bagi seluruh warga (yang mampu tentunya) untuk melakukan penentangan terhadap kezhaliman yang dilakukan penguasa. Sebab, kezhaliman penguasa dapat memupus harapan dan menjauhkan kebaikan. Rasulullah SAW bersabda:

“Maka barangsiapa yang menentang mereka (pemerintah yang zhalim) itu, terlepaslah ia (dari dosa). Dan barangsiapa yang menjauhi mereka, selamatlah ia atau nyaris selamat. Dan barangsiapa yang jadi berkumpul (bercampur) dengan mereka di dalam urusan keduniaan mereka, maka ia termasuk dari kalangan mereka. Yang demikian itu sebabnya ialah karena barangsiapa yang menjauhi mereka itu, selamatlah ia dari kedurhakaan mereka, tetapi ia tidak akan selamat dari siksa umum yang akan menimpa dengan merata kepadanya beserta mereka apabila siksa itu diturunkan atas mereka dikarenakan tidak mau menentang dan menyangkalnya (pemerintah yang zhalim).” (HR, Thabrani)

Dalam bidang penerapan hukum, Islam mewajibkan ditegakkannya hukum secara adil walaupun kepada orang bukan muslim. Fakta-fakta sejarah membuktikan bahwa ummat Islam konsern terhadap keadilaan dalam menegakkan hukum. Kisah perselisihan antara Amirul Mu`minin Ali bin Abu Thalib dengan seorang Yahudi yang kemudian hakim memutuskan memenangkan Yahudi merupakan fakta sejarah bahwa keadilan berada di atas kekuatan. Padahal orang Yahudi sangat terkenal kejahataan dan kecurangannya seperti dijelaskan firman Allah SWT berikut:

“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk memeinta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka, mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikit pun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS, Al-Ma`idah: 42)

Dalam bidang-bidang yang menyangkut mua'malah dalam dunia perekonomian, misalnya dalam masalah takaran dan timbangan, kaum muslimin dituntut menyempurnakannya dengan adil. Firman Allah:

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya.”(QS, Al-An'am: 152)

“Dan Syu'aib berkata, “Wahai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.”(QS, Hud: 85)

“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”(QS, 55: 9).

Selain itu orang mu`min diperintahkan selalu komitmen pada asas keadilan dalam kaitan hubungan antarbangsa. Orang mu`min diperintahkan berbuat baik dan memberi apa yang menjadi hak dan bagian non-muslim yang tidak memerangi dan mengusir mereka karena alasan agama. Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil dan mereka dinilai sebagai cermin sikap taqwanya. Firman Allah:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil." (QS: Al-Mumtahanah: 8)

“ Berlaku adillah kamu karena berlaku adil lebih dekat kepada taqwa” (QS, Al-Ma`idah: 8).

Realisasi prinsip keadilan menurut Islam mengandung sisi keagamaan sebagai cerminan perilaku orang-orang mu`min dan sisi kemanusiaan sebagai penghormatan kepada hak-hak asasi manusia atas dasar prinsip persamaan seluruh manusia. Prinsip ini menjadi fondasi untuk memperoleh keadilan yang menyeluruh. Karena itu prinsip keadilan relevan diundangkan Nabi dalam Konstitusi Madinah untuk mendampingi prinsip-prinsip lainnya yang realisasinya pada intinya berdampak pada terwujudnya keadilan.

Oleh sebab itu, tegaknya keadilan menjadi tuntutan abadi dan universal setiap insan di manapun di muka bumi ini. Maka menegakkan keadilan adalah salah satu kewajiban manusia dalam menjalankan fungsi kekhalifahannya. Manusia dituntut untuk berlaku adil pada setiap sisi kehidupannya, individual ataupun sosial. Sebab, keadilan selain keperluan dasar kehidupan manusia dalam hubungannya dengan yang lainnya, juga dapat melahirkan kebaikan di antara sesama manusia dan lingkungannya. Keadilan akan melahirkan ketenteraman. Maka tujuan Islam dalam konteks kehidupan sosial adalah menciptakan keadilan sosial (social justice).

Perintah menegakkan keadilan dalam bentuk kata kerja perintah dinyatakan secara jelas dalam berbagai ayat, baik yang berasal dari kata 'adl maupun dari kata qisth. Misalnya firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS, Al-Ma`idah: 8)

“Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berkata adil kendatipun dia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” (QS, Al-An'am: 152)

Di samping itu, masih banyak lagi ayat-ayat yang menggunakan kata perintah dengan tidak menggunakan kata perintah langsung namun mengandung perintah menegakkan keadilan, Misalnya firman-firman Allah berikut:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak, dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan."”(QS: Al-Nisa: 135).

“Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.” (QS, Al-Ma`idah: 42)

“Dan Syu'aib berkata, “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan jangan kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS, Hud: 85).

“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS, Al-Rahman: 9).

Ada pula ayat-ayat yang tidak menggunakan kata perintah namun secara eksplisit mengandung perintah menegakkan keadilan. Misalnya firman Allah yang berbunyi:

“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran, dan permusuhan. Dan memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS, Al-Nahl: 90).

“Katakanlah, Rabbku menyuruh menjalankan keadilan.” Dan (katakanlah), “Luruskanlah muka (diri)mu di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlashkan keta'atanmu kepada-Nya. Sebagaimana Dia telah menciptakan kamu pada permulaan (demikian pulalah) kamu akan kembali (kepada-Nya).” (QS, Al-A'raf: 29)

“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah menurutkan hawa nafsu mereka dan katakanlah, “Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antara kamu.” (QS, Al-Syura: 15).

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di anatara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS, Al-Nisa: 58).

Memperhatikan ayat-ayat tersebut kita dapat meanangkap kandungan makna yang menunjukkan bahwa menegakkan keadilan adalah kewajiban syariat bagi orang-orang mukmin. Kewajiban ini sebagai konskuensi iman kepada Allah Yang Maha Adil dan sebagai tindakan persaksian bagi-Nya. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang-orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu, jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemashlahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran."”(QS, Al-Nisa :135)

“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS, Al-Ma`idah: 8)

Akhirnya, keadilan tak mungkin wujud kalau hukum dan aturan Allah tidak ditegakkan. Sebab, keadilan adalah ciri dan watak alamiah. Karena itu apabila keadilan telah menjadi fenomena umum dalam kehidupan manusia, maka kehidupan akan seimbang. Sedangkkan keseimbangan hidup akan melahirkan kebahagiaan yang ditandai oleh adanya ketenteraman dan kesejahteraan yang merata. Sebaliknya bila keadilan tidak menjadi acuan utama kehidupan maka kehidupan manusia akan sengsara. Sedangkan sumber ketidakadilan adalah interfensi hawa nafsu yang terus-menerus dirangsang dan dikobarkan oleh aturan-aturan dan hukum-hukum buatan manusia. Segala bentuk ketidakadilan sangat dikecam dalam Islam. Sebuah hadits yang disebut dalam Musnad Imam Ibnu Hambal menegaskan, “Makhluk yang paling dicintai Allah adalah pemimpin yang adil, sedangkan makhluk yang paling dibenci Dia adalah pemimpin yang zhalim.”

Atas dasar itu maka pemimpin yang zhalim tidak patut ditaati atau diikuti karena kezhaliman yang dilakukannya memupus fungsi kepemimpinannya. Konsekuensi penekanan kepada keadilan dalam pemerintahan yang sah adalah diakuinya hak dan kewajiban bagi setiap individu untuk menuntut keadilan dari pemegang kekuasaan politik !