| Diposting oleh: Jay |
| Rabu, 09 Februari 2011 | 03:56 WIB |
| KOTAAGUNG - Belum juga dikirimkannya surat rekomendasi persetujuan atas APBD 2011 berikut hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemkab Tanggamus, mendapat sorotan kalangan DPRD. Dewan mendesak pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Pemkab Tanggamus, agar berbagai program dapat mulai digulirkan. Desakan di antaranya datang dari Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus. Menurutnya, akibat belum diterimanya surat rekomendasi itu, saat ini seluruh satuan unit kerja (satker) dinas instansi di lingkungan Pemkab Tanggamus stagnan. “Sebab, belum satupun program yang terdapat dalam materi APBD 2011 dapat dilaksanakan. Karena anggaran pada masing-masing satker belum ada yang bisa dicairkan,” terang Akhmadi. Semua ini terjadi, lanjutnya, karena Pemkab Tanggamus hingga Selasa (8/2) belum menerima surat rekomendasi terkait hasil evaluasi dan persetujuan atas APBD 2011 dari pemprov. Karenanya, APBD belum dapat diperdakan. Untuk itu, lanjutnya, mereka mengharapkan pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut agar berbagai program kegiatan pembangunan bisa mulai bergulir. |
Sabtu, Maret 05, 2011
Desak Pemprov Kirimkan Surat Rekomendasi
Desak Pemprov Kirimkan Surat Rekomendasi
| Diposting oleh: Jay |
| Rabu, 09 Februari 2011 | 03:56 WIB |
| KOTAAGUNG - Belum juga dikirimkannya surat rekomendasi persetujuan atas APBD 2011 berikut hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemkab Tanggamus, mendapat sorotan kalangan DPRD. Dewan mendesak pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Pemkab Tanggamus, agar berbagai program dapat mulai digulirkan. Desakan di antaranya datang dari Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus. Menurutnya, akibat belum diterimanya surat rekomendasi itu, saat ini seluruh satuan unit kerja (satker) dinas instansi di lingkungan Pemkab Tanggamus stagnan. “Sebab, belum satupun program yang terdapat dalam materi APBD 2011 dapat dilaksanakan. Karena anggaran pada masing-masing satker belum ada yang bisa dicairkan,” terang Akhmadi. Semua ini terjadi, lanjutnya, karena Pemkab Tanggamus hingga Selasa (8/2) belum menerima surat rekomendasi terkait hasil evaluasi dan persetujuan atas APBD 2011 dari pemprov. Karenanya, APBD belum dapat diperdakan. Untuk itu, lanjutnya, mereka mengharapkan pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut agar berbagai program kegiatan pembangunan bisa mulai bergulir. |
Delapan Perda Diterapkan Bulan Depan
› Tribun Lampung Online - Sabtu, 26 Februari 2011 | 16:16 WIB
Laporan wartawan tribunlampung, Dedi SutomoKOTAAGUNG, TRIBUN - Delapan peraturan daerah (perda) yang disahkan pada 2010 lalu siap diterapkan pada bulan depan.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2011), mengatakan, delapan perda itu sebelumnya telah dievaluasi dari Gubernur Lampung dan Kementerian Keuangan.(*)
Delapan Perda Diterapkan Bulan Depan
› Tribun Lampung Online - Sabtu, 26 Februari 2011 | 16:16 WIB
Laporan wartawan tribunlampung, Dedi SutomoKOTAAGUNG, TRIBUN - Delapan peraturan daerah (perda) yang disahkan pada 2010 lalu siap diterapkan pada bulan depan.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2011), mengatakan, delapan perda itu sebelumnya telah dievaluasi dari Gubernur Lampung dan Kementerian Keuangan.(*)
Langganan:
Postingan (Atom)