Senin, Agustus 22, 2011

Sidak, Temukan Banyak Makanan Kadaluarsa
Diposting oleh: Jay
Senin, 22 Agustus 2011
KOTAAGUNG - Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi D DPRD Tanggamus bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus selama bulan Ramadan ini dapat disimpulkan masih banyaknya makanan dan minuman kedaluarsa yang dipasarkan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Tak hanya itu, hasil sidak tersebut juga menemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B (bahan pewarna tekstil) yang digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman agar terlihat segar dan menarik.
“Untuk makanan yang sudah kedaluarsa juga kami temukan yang bukan hanya di pasar tradisional saja, tetapi juga di mini market berjaringan nasional. Sementara ini baru didapatkan dari jenis makanan ringan,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus kemarin.
Lanjut Akhmadi, pihaknya juga sempat menemukan makanan kaleng yang kemasannya sudah rusak dan masih dijual oleh pemiliknya serta ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terjadi juga pelanggaran terhadap peraturan peredaran minuman beralkohol, seperti display (pajangan) minuman beralkohol dicampur dengan minuman non alkohol dan yang banyak dikonsumsi.
Dengan lokasi penjualan yang berada di lingkungan sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat peribadatan. “Ini ditemukan di Indomaret yang berlokasi di depan Puskesmas Gisting, Komplek SDN 1 Gisting Bawah dan di samping Masjid Al Munawar Gisting Bawah Tanggamus,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah inisiatif anggota DPRD untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Di antaranya isi ranperda tersebut kurang lebih yakni, tidak diperbolehkannya produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Selama ini banyak ditemukan produksi dan peredaran minuman yang merupakan hasil industri rumah tangga. “Peredarannya akan diperketat sesuai dengan aturan yang ada. Ini mengingat peredaran minuman beralkohol sudah sangat mengkhawatirkan. Karena dijual bebas terutama pada saat ada pertunjukan dalam suatu kampung hingga menimbulkan tindak anarkis,” ketusnya. (arf)

Selasa, Agustus 16, 2011

Sidak Pasar

Awas! Jajanan Pasar Mengandung Rhodamin B
Tribun Lampung - Jumat, 5 Agustus 2011 13:19 WIB
Share |
IMG00783-20110805-0955.jpg
tribunlampung.CO.ID/dedi
sidak diskes
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTA AGUNG - Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus kembali menemukan produk-produk jajanan pasar yang mengandung zat pewarna berbahaya rhodamin B, saat melakukan sidak ke pasar tradisional di wilayah Kecamatan Gisting, Jumat (5/8/2011).

Kasi Farmasi, Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Deswita mengatakan bahwa dalam beberapa kali melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tanggamus, pihak juga menemukan adanya jajanan pasar yang mengandung zat perwarna berbahaya rhodamin B.

"Hampir di setiap pasar tradisional yang telah kita lakukan sidak, kita temukan adanya jajanan pasar yang mengandung rhodamin B. Dan kita telah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjualnya," tandasnya.(dedi sutomo)
Ajukan Ranperda Peredaran Minuman Beralkohol

RIBUNLAMPUNG.co.id - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus berencana mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Banleg DPRD Akhmadi Sumaryanto, yang juga anggota komisi D DPRD, Senin (15/8/2011)

"Kita akan merancang peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol. Dan salah satu poin yang akan kita ajukan yakni pelarangan produksi minuman yang mengandung alkohol," ujarnya.(dedi sutomo)

Selasa, Juli 19, 2011

Pemkab Gulirkan Program Jamkesta Tahun Ini
Diposting oleh: Jay
Selasa, 19 Juli 2011
KOTAAGUNG - Pemkab Tanggamus tahun 2011 ini akan menggulirkan program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Dimana Pemkab Tanggamus akan bekerjasama dengan PT Askes, Bandarlampung.
Hal ini diketahui pada saat PT Askes Bandarlampung memaparkan program asuransi Jamkesta di hadapan Komisi D DPRD Tanggamus, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, RSUD Kotaagung dan Bappeda Tanggamus.
Kepala PT Askes Tanjungkarang, dr. H. Fahrurrozy, menyampaikan tentang keunggulan program ini. Program ini akan menjangkau seluruh penduduk Kabupaten Tanggamus. Pelayanan program ini juga termasuk program rawat inap bagi pasien yang harus menginap di rumah sakit.
“Sementara tujuan dari program ini, dimana Jamkesta adalah program berobat gratis bagi seluruh rakyat Tanggamus dan tidak terbatas bagi rakyat miskin saja. Tetapi untuk seluruh penduduk Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya, kemarin, (18/7).
Selama ini sebagian rakyat Tanggamus telah ter-cover dengan beberapa jaminan kesehatan. Seperti Askes untuk PNS dan istri serta 2 orang anaknya, Jamkesmas yang merupakan program nasional bagi perlindungan kesehatan rakyat miskin dan Jamkesda yang meng-cover rakyat miskin dan tidak ter-cover Jamkesmas. Diluar ketiga kelompok tersebut itulah program Jamkesta diluncurkan.
“Demikian juga sumber pendanaan dari masing-masing program tersebut berbeda, Askes bersumberkan dana dari premi yang ditanggung PNS, Jamkesmas berasal dari dana APBN, Jamkesda berasal dari APBD. Sedangkan Jamkesta berasal dari APBD,” paparnya.
Kesempatan tersebut juga digunakan untuk lebih mengetahui program Jamkesta. Dari penjelasan tersebut terungkap beberapa penyakit besar memang tidak di-cover. Seperti cuci darah, general check-up dan lain sebagainya. Ada beberapa kendala yang mungkin muncul, misalnya pelayanan yang tidak cepat, atau terjadi pengklasan peserta Jamkesta.
Ada juga usulan program ini dilakukan swakelola oleh Dinas Kesehatan. Karena mengingat ada beberpa kekurangan bila kerja sama dengan pihak ketiga. Ada untung dan rugi bila bekerjasama dengan pihak ketiga, demikian juga bila dilakukan swakelola.
Sedangkan Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, anggota Komisi D DPRD Tanggamus yang hadir pada saat hearing tersebut mengatakan, tujuan dilaksankannya hearing ini guna mengetahui secara langsung apa tujuan dari Pemkab Tanggamus memiliki program Jamkesta ini. Tentunya semua ini tak lain adalah mendukung bidang kesehatan agar semakin maju dan semakin merasakannya manfaat-manfaat program kesehatan yang diberikan kepada warga Kabupaten Tanggamus oleh Pemkab Tanggamus.
“Namun demikian, perlu kita ketahui bahwa masih banyak infrastruktur kesehatan di Tanggamus belum menggembirakan. Dimana masih banyaknya kendala di Puskesmas dan RSUD, karenanya masih harus mengandalkan rumah sakit lain di luar Kabupaten Tanggamus agar program ini berjalan dengan baikm,” jelas Akhmadi.
Untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan Jamkesta ini, tambah Akhmadi, ada forum kordinasi yang beranggotakan elemen-elemen masyarakat yang terkait dengan program tersebut. Selain itu sebelum ada perjanjian kerjasama, ada beberapa hal yang harus dibenahi, mulai dari standar pelayanan di tingkat puskesmas, peningkatan dan penambahan tempat tidur karena dengan adanya program ini akan terjadi overload pasien di RSUD Kotaagung dan rumah sakit-rumah sakit rujukan. Sehingga ada pemikiran untuk melibatkan rumah sakit swasta dalam program Jamkesta ini.
“Selain itu pendanaan yang cukup besar juga akan menyedot dana APBD, karenanya sedang diusulkan untuk mengajukan anggaran ke APBD provinsi. Paling tidak ada pembagian pembiayaan (sharing) antara kabupaten dan propinsi. Bagi saya, program ini cukup baik dan kalau berjalan dengan baik maka masyarakat sangat tertolong. Karena biaya kesehatan merupakan salah satu komponen yang cukup mahal dan sering menguras kantong. Bila program ini terlaksana, maka salah satu pos pengeluaran keluarga dapat ditutupi. Selain itu, jika program ini berjalan maka masyarakat mendapatkan layanan yang cepat di bidang kesehatan. Apalagi apabila diikuti juga program sekolah gratis sampai SLA untuk negeri dan swasta, maka masyarakat akan sangat tertolong. Dengan demikian masyarakat tinggal memikirkan untuk kebutuhan selain 2 hal tersebut,” urai Akhmadi lagi.
Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Deri Ardiansyah, dihadiri Anggota Komisi D, Fajrul Kamal, AM. Syafei, Tedi Kurnia, Jukman Effendi dan Akhmadi Sumaryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. H. Nur Indarti beserta jajarannya, Kepala RSUD Kotaagung, dr. Ansyori Razak, Sekertaris Bappeda, Andi Wijaya, ST, MT., beserta jajaran Bappeda