Senin, Juni 25, 2012

DPRD Tanggamus Bakal Paripurnakan 4 Raperda
Tribun Lampung 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DPRD Tanggamus akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) pada Selasa (26/6/2012) mendatang.

"Keempat raperda sudah selesai dibahas, maka raperda siap untuk disahkan," kata Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD, Minggu (24/6/2012).

Keempat raperda itu adalah pendirian sekretariat Korpri, retribusi tempat hiburan, retribusi menara seluler dan retribusi PBB.

"Di paripurna nanti kami akan meminta persetujuan anggota dewan lainnya. Jika disetujui maka disahkan, tapi jika ada kekurangan maka akan diperbaiki," tambah Ahmadi.

Kamis, Juni 21, 2012

4 Ranperda Segera Diparipurnakan
  
Kamis, 21 Juni 2012
KOTAAGUNG - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus merencanakan untuk melakukan paripurna 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus pada tanggal 26 Juni mendatang.
Hal tersebut dikatakan Ketua Banleg DPRD Tanggamus, Ir. Akhmadi Sumaryanto. Dijelaskannya bahwa keempat ranperda yang sudah dibahas tersebut kini telah siap untuk diparipurnakan. Masing-masing adalah ranperda pembentukan organisasi sekretariat korpri, pajak hiburan, retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pengalihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Keempat ranperda sudah kita bahas tinggal diparipurnakan saja pada 26 Juni nanti," kata Akhmadi, Selasa (19/6).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengakui bahwa dari keempat ranperda tersebut masih ada beberpa yang masih harus dilengkapi seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menara dan PBB yang masih harus konsultasi dengan kantor Pajak Pratama.
"Masih ada beberapa Ranperda yang masih harus dilengkapi lagi sebelum diparipurnakan seperti NJOP menara. Kita kan belum tahu berapa NJOP-nya. Juga masih harus konsultasi dulu dengan kantor pajak pratama. Yang jelas target kita tanggal 26 Juni di paripurnakan," ujar Akhmadi.
Diterangkannya bahwa jika nantinya ranperda retribusi pengendalian menara tower disahkan menjadi perda maka akan menambah masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini Pemkab Tanggamus hanya mendapat pemasukan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi Izin Hangguan (HO) saja.
"Jika retribusi pengendalian tower ini disahkan menjadi perda maka akan menambah pemasukan PAD, karena selama ini pemkab hanya mendapat pemasukan dari IMB tower saja, itu pun hanya sekali. Nah kalau ini dijadikan perda maka satu tahun sekali pemilik tower akan membayar ke daerah," terang Akhmadi. (ral)

Senin, Mei 28, 2012

Banleg DPRD Tanggamus Selesaikan Ranperda Sekretariat Korpri
Tribun Lampung - Senin, 28 Mei 2012 16:10 WIB
 


TRIBUNLAMPUNG.co.id-Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang struktur sekretariat korpri.

Hal itu diterangkan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg. Kemudian, kata Ahmadi, ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna.

"Jadi dalam tubuh korpri ada dewan korpri dan sekretariat korpri. Untuk dewan korpri diketuai sekda, sedangkan sekretariat korpri nanti dijabat PNS dari eselon IIIB," jelas Ahmadi, Senin (28/5/2012).

Ia menambahkan nantinya sekretariat korpri akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk sekretariat. (tri)
m

Sabtu, Mei 05, 2012

KETENAGAKERJAAN : Tanggamus Diminta Dirikan BLK PDF Print E-mail
Jumat, 04 May 2012 23:05
KOTAAGUNG (Lampost): Pemkab Tanggamus diminta secepatnya merealisasikan Balai Latihan Kerja (BLK), mengingat keberadaannya telah tertuang dalam rencana program jangka menengah (RPJM) 2008—2013 Kabupaten Tanggamus.
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Akhmadi Sumaryanto, Rabu (2-5), mengatakan BLK diperlukan untuk pendidikan dan latihan bagi calon tenaga kerja yang akan memasuki dunia kerja dan pendidikan lainnya. Terlebih, tahun depan dibangun Kawasan Industri Maritim (KIM) Batubalai.
Menurut Akhmadi, rencana keberadaan BLK seharusnya tahun ini sudah beroperasi. Pasalnya, rencana pembangunan lima puskesmas rawat inap tahun ini mulai dibangun. Keberadaan BLK lengkap dengan fasilitas dan instrukturnya dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM), baik tenaga kerja perusahaan maupun tenaga kerja potensial baru lulus sekolah.
Dia meminta eksekutif tanggap terhadap hal-hal seperti ini daripada memikirkan pembangunan gedung perkantoran yang belum tentu ada manfaat langsung bagi masyarakat. "Keberadaan BLK juga dalam rangka mengurangi angka pengangguran," ujar Akhmadi.
Terpisah, Hendri (21), warga Kotaagung, mengatakan BLK dibutuhkan banyak peluang kerja di perusahaan-perusahaan Kabupaten Tanggamus, tetapi dikarenakan tenaga kerja yang dimiliki tidak memiliki keahlian (unskill), peluang itu justru diambil tenaga kerja dari luar.
"Karena penting, kami minta Pemkab membangun BLK. Angkatan kerja seperti saya di Tanggamus banyak, karena tak punya keahlian, tak tahu harus kerja apa. Jangan kami dijadikan penonton setelah Kawasan Industri Maritim (KIM) Batubalai beroperasi nanti," kata dia. (UTI/D-1)