Banleg DPRD Tanggamus Selesaikan Ranperda Sekretariat Korpri
Tribun Lampung - Senin, 28 Mei 2012 16:10 WIB
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Badan
Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus sudah menyelesaikan rancangan
peraturan daerah (ranperda) tentang struktur sekretariat korpri.
Hal itu diterangkan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg. Kemudian, kata Ahmadi, ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna.
"Jadi dalam tubuh korpri ada dewan korpri dan sekretariat korpri. Untuk dewan korpri diketuai sekda, sedangkan sekretariat korpri nanti dijabat PNS dari eselon IIIB," jelas Ahmadi, Senin (28/5/2012).
Ia menambahkan nantinya sekretariat korpri akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk sekretariat. (tri)
m
Hal itu diterangkan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg. Kemudian, kata Ahmadi, ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna.
"Jadi dalam tubuh korpri ada dewan korpri dan sekretariat korpri. Untuk dewan korpri diketuai sekda, sedangkan sekretariat korpri nanti dijabat PNS dari eselon IIIB," jelas Ahmadi, Senin (28/5/2012).
Ia menambahkan nantinya sekretariat korpri akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk sekretariat. (tri)