DPRD Tanggamus Bakal Paripurnakan 4 Raperda
Tribun Lampung
DPRD
Tanggamus akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan empat
rancangan peraturan daerah (raperda) pada Selasa (26/6/2012) mendatang.
"Keempat raperda sudah selesai dibahas, maka raperda siap untuk disahkan," kata Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD, Minggu (24/6/2012).
Keempat raperda itu adalah pendirian sekretariat Korpri, retribusi tempat hiburan, retribusi menara seluler dan retribusi PBB.
"Di paripurna nanti kami akan meminta persetujuan anggota dewan lainnya. Jika disetujui maka disahkan, tapi jika ada kekurangan maka akan diperbaiki," tambah Ahmadi.
"Keempat raperda sudah selesai dibahas, maka raperda siap untuk disahkan," kata Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD, Minggu (24/6/2012).
Keempat raperda itu adalah pendirian sekretariat Korpri, retribusi tempat hiburan, retribusi menara seluler dan retribusi PBB.
"Di paripurna nanti kami akan meminta persetujuan anggota dewan lainnya. Jika disetujui maka disahkan, tapi jika ada kekurangan maka akan diperbaiki," tambah Ahmadi.