Senin, September 21, 2015

Waktunya Mepet, Fraksi PKS Ingatkan Dinas Bina Marga

Logo DPRD Provinsi Lampung, dok.lampos
BANDAR LAMPUNG -- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 Kamis (13/8/2015) di gedung Dewan setempat. Saat pemaparan pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan pengurangan anggaran di Dinas Pendidikan Rp80 miliar. 
Pandangan umum fraksi di DPRD rata-rata mengkritisi dan meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (pPmprov) Lampung berkaitan dengan jumlah anggaran. “Berkurangnya itu kurang lebih Rp80 miliar, kita mau minta penjelasan kok bisa berkurang Rp80 miliar. Kemudian tentang pendapatan, kita lihat target pendapatan yang ditetapkan dinas ini masih terlalu rendah, jauh dari potensi yang ada. Gubernur kan punya mimpi besar nih membangun Lampung dan sebagainya, mimpi besar itu gak akan mungkin terwujud tanpa dana yang cukup, sementara kita punya potensi kenapa tidak dimanfaatkan potensi yang ada,” kata Akhmadi Sumaryanto, anggota Fraksi PKS saat ditemui usai sidang paripurna Kamis (13/8/2015).
Mengenai tambahan anggaran untuk Dinas Bina Marga Rp126 miliar, Fraksi PKS mengingatkan agar tambahan itu bisa terserap. “Bisa tidak terserap Dinas Bina Marga? karena ada aturan kalau pekerjaan fisik tidak boleh lagi setelah bulan September, enggak mungkin kan bulan Oktober baru lelang, enggak terkejar itu. Makanya tadi kita ingetin bahwa ada aturan itu, dan kita sampaikan lewat Wakil ketua Fraksi PKS Mufti Salim sebagai juru bicara pandangan umum tadi," jelas Akhmadi yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini.
Fraksi PKS juga mengeluhkan tentang layanan publik yang belum memuaskan masyarakat, dan menanyakan tentang loket sumbangan pihak ketiga di Bandara Raden Inten II dekat loket airport tax. "Di pintu masuk setelah kita check in ada sumbangan pihak ketiga, untuk Provinsi, biasanya orang di sana ngomong boleh bayar boleh tidak, jadi ini apa sebenarnya? Kalau memang pajak kan wajib, kalau memang sumbangan kenapa ada di situ. Tadi sudah kita sampaikan, dan besok jawabannya," kata pria yang akrab disapa Akhmadi ini.
Dalam rapat juga beberapa fraksi menyampaikan keberatan dengan proses penganggaran ini yang tidak dibahas lebih dahulu di komisi masing-masing soal program-programnya tapi langsung dibahas di badan anggaran DPRD Provinsi Lampung dengan waktu yang sudah mepet. ”Ada beberapa tahapan yang terlewat tapi kita berharap tidak terulang lagi di pembahasana APBD murni,” kata Akhmadi.
Akhmadi juga menambahkan jika Rp126 miliar ini dibagi rata 15 kabupaten/kota sehingga menjadi Rp8,4 miliar, kerjaan Rp8 miliar pasti harus masuk tender lebih dahulu. “Jangan-jangan kita kasih ke Dinas Bina Marga tapi enggak bisa juga dilaksanakan. Sementara itu mungkin ada dari Dinas Peternakan yang dikurangi, padahal kemarin Gubernur mendapatkan penghargaan tentang inovasi daerah yang salah satunya berkat produk kambing saburai nah kenapa Dinas Peternakan malah dikurangi, kenapa tidak ditambah? padahal ini program yang sudah memberikan nama baik gubernur ditingkat nasional, dan itu poin bagusnya. Dinas yang jelas mewujudkan mimpi gubernur kok dikurangi." tutup pria yang akrab disapa Akhmadi ini.
Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Jumat siang (14/8/2015) dengan agenda jawaban dari Gubernur Lampung atas tanggapan umum fraksi-fraksi.

Tidak ada komentar: