Senin, Agustus 22, 2011

Sidak, Temukan Banyak Makanan Kadaluarsa
Diposting oleh: Jay
Senin, 22 Agustus 2011
KOTAAGUNG - Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi D DPRD Tanggamus bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus selama bulan Ramadan ini dapat disimpulkan masih banyaknya makanan dan minuman kedaluarsa yang dipasarkan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Tak hanya itu, hasil sidak tersebut juga menemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B (bahan pewarna tekstil) yang digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman agar terlihat segar dan menarik.
“Untuk makanan yang sudah kedaluarsa juga kami temukan yang bukan hanya di pasar tradisional saja, tetapi juga di mini market berjaringan nasional. Sementara ini baru didapatkan dari jenis makanan ringan,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus kemarin.
Lanjut Akhmadi, pihaknya juga sempat menemukan makanan kaleng yang kemasannya sudah rusak dan masih dijual oleh pemiliknya serta ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terjadi juga pelanggaran terhadap peraturan peredaran minuman beralkohol, seperti display (pajangan) minuman beralkohol dicampur dengan minuman non alkohol dan yang banyak dikonsumsi.
Dengan lokasi penjualan yang berada di lingkungan sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat peribadatan. “Ini ditemukan di Indomaret yang berlokasi di depan Puskesmas Gisting, Komplek SDN 1 Gisting Bawah dan di samping Masjid Al Munawar Gisting Bawah Tanggamus,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah inisiatif anggota DPRD untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Di antaranya isi ranperda tersebut kurang lebih yakni, tidak diperbolehkannya produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Selama ini banyak ditemukan produksi dan peredaran minuman yang merupakan hasil industri rumah tangga. “Peredarannya akan diperketat sesuai dengan aturan yang ada. Ini mengingat peredaran minuman beralkohol sudah sangat mengkhawatirkan. Karena dijual bebas terutama pada saat ada pertunjukan dalam suatu kampung hingga menimbulkan tindak anarkis,” ketusnya. (arf)

Selasa, Agustus 16, 2011

Sidak Pasar

Awas! Jajanan Pasar Mengandung Rhodamin B
Tribun Lampung - Jumat, 5 Agustus 2011 13:19 WIB
Share |
IMG00783-20110805-0955.jpg
tribunlampung.CO.ID/dedi
sidak diskes
TRIBUNLAMPUNG.co.id, KOTA AGUNG - Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus kembali menemukan produk-produk jajanan pasar yang mengandung zat pewarna berbahaya rhodamin B, saat melakukan sidak ke pasar tradisional di wilayah Kecamatan Gisting, Jumat (5/8/2011).

Kasi Farmasi, Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Deswita mengatakan bahwa dalam beberapa kali melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tanggamus, pihak juga menemukan adanya jajanan pasar yang mengandung zat perwarna berbahaya rhodamin B.

"Hampir di setiap pasar tradisional yang telah kita lakukan sidak, kita temukan adanya jajanan pasar yang mengandung rhodamin B. Dan kita telah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjualnya," tandasnya.(dedi sutomo)
Ajukan Ranperda Peredaran Minuman Beralkohol

RIBUNLAMPUNG.co.id - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus berencana mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Banleg DPRD Akhmadi Sumaryanto, yang juga anggota komisi D DPRD, Senin (15/8/2011)

"Kita akan merancang peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol. Dan salah satu poin yang akan kita ajukan yakni pelarangan produksi minuman yang mengandung alkohol," ujarnya.(dedi sutomo)