Selasa, Agustus 16, 2011

Ajukan Ranperda Peredaran Minuman Beralkohol

RIBUNLAMPUNG.co.id - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus berencana mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Banleg DPRD Akhmadi Sumaryanto, yang juga anggota komisi D DPRD, Senin (15/8/2011)

"Kita akan merancang peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol. Dan salah satu poin yang akan kita ajukan yakni pelarangan produksi minuman yang mengandung alkohol," ujarnya.(dedi sutomo)

Tidak ada komentar: