Senin, Agustus 22, 2011

Sidak, Temukan Banyak Makanan Kadaluarsa
Diposting oleh: Jay
Senin, 22 Agustus 2011
KOTAAGUNG - Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi D DPRD Tanggamus bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus selama bulan Ramadan ini dapat disimpulkan masih banyaknya makanan dan minuman kedaluarsa yang dipasarkan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Tak hanya itu, hasil sidak tersebut juga menemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B (bahan pewarna tekstil) yang digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman agar terlihat segar dan menarik.
“Untuk makanan yang sudah kedaluarsa juga kami temukan yang bukan hanya di pasar tradisional saja, tetapi juga di mini market berjaringan nasional. Sementara ini baru didapatkan dari jenis makanan ringan,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus kemarin.
Lanjut Akhmadi, pihaknya juga sempat menemukan makanan kaleng yang kemasannya sudah rusak dan masih dijual oleh pemiliknya serta ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terjadi juga pelanggaran terhadap peraturan peredaran minuman beralkohol, seperti display (pajangan) minuman beralkohol dicampur dengan minuman non alkohol dan yang banyak dikonsumsi.
Dengan lokasi penjualan yang berada di lingkungan sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat peribadatan. “Ini ditemukan di Indomaret yang berlokasi di depan Puskesmas Gisting, Komplek SDN 1 Gisting Bawah dan di samping Masjid Al Munawar Gisting Bawah Tanggamus,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah inisiatif anggota DPRD untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Di antaranya isi ranperda tersebut kurang lebih yakni, tidak diperbolehkannya produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Selama ini banyak ditemukan produksi dan peredaran minuman yang merupakan hasil industri rumah tangga. “Peredarannya akan diperketat sesuai dengan aturan yang ada. Ini mengingat peredaran minuman beralkohol sudah sangat mengkhawatirkan. Karena dijual bebas terutama pada saat ada pertunjukan dalam suatu kampung hingga menimbulkan tindak anarkis,” ketusnya. (arf)

Tidak ada komentar: