Jumat, Maret 22, 2013

DPD PKS Adukan KPU tanggamus ke Panwaslu

Senin, 04 Maret 2013
KOTAAGUNG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Hal ini buntut dari pengajuan 9 Daerah Pemilihan (Dapil) oleh KPU Tanggamus ke KPU pusat. PKS menilai bahwa dengan 9 dapil banyak terdapat pelanggaran.
“Dengan pembagian dapil menjadi 9, banyak pelanggaran yang dilakukan KPU Tanggamus terhadap peraturan KPU No. 5 tahun 2013 tentang tatacara penyusunan daerah pemilihan,” kata pengurus DPW PKS Lampung Akhmadi Sumaryanto, kemarin (3/3).
Masih kata Akhmadi bahwa surat pengaduan yang ditandatangani oleh ketua DPD PKS Tanggamus tertanggal 1 Maret tersebut, juga ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung. “Suratnya sudah kita layangkan. Intinya kami, keberatan dengan 9 dapil yang diajukan tersebut,” ujarnya. 
sembilan dapil itu nantinya terlalu timpang jumlah kursinya dari tiap dapil. Hal ini tidak proporsional karena ada dapil yang hanya tiga kursi ada juga yang banyak. Sedangkan Pileg 2014 menganut keproposionalan jumlah kursi dari tiap dapil.
Kami menilai dengan enam dapil, lebih sesuai dengan peraturan KPU No.5 tahun 2013. Hal itu juga sesuai dengan adanya nilai historis, kesamaan geografis, kesamaan budaya, dan proporsional. Jumlah proposional adalah tujuh, delapan, dan sembilan kursi, semua itu mendekati jumlah 12 kursi. Ke­mudian dengan sembilan da­pil akan banyak suara yang terbuang karena hanya memperebutkan kursi yang sedikit,” ujar Heni.
Ia merinci enam dapil itu yakni, dapil 1 terdiri dari Kecamatan Kotaagung Pusat-Kotaagung Barat-Kotaagung Timur, dapil 2 di Wonosobo-Semaka-Bandar Negeri Semuong-Pematang Sawa. Dapil 3 di Sumberejo-Gisting-Gunungalip. Dapil 4 di Pulau Panggung-Ulu Belu-Air Naningan. Dapil 5 di Talang Padang-Pugung, dan dapil 6 di Cukuh Balak-Kelumbayan-Limau-Kelumbayan Barat-Bulok. (ral)


Minggu, Januari 13, 2013

DPD PKS Tanggamus Mulai Kampanye
Tribun Lampung - Minggu, 13 Januari 2013
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -
 DPD PKS Tanggamus mengadakan pertemuan dengan masyarakat di aula Serumpun Padi Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Minggu (13/12013).

Menurut Ahmadi Sumaryanto, anggota DPW PKS Lampung, pertemuan ini sebagai pengenalan PKS kepada masyarakat. Pasalnya partai berlambang bulan sabit dan padi ini sudah resmi ditetapkan KPU sebagai peserta pileg 2014.

"Berdasarkan UU Pemilu, setelah tiga hari ditetapkan sebagai peserta pemilu, parpol sudah dapat melakukan kampanye. Menyambut aturan itu PKS langsung tancap gas melakukan pertemuan tatap muka dengan masyarakat," kata Ahmadi.

Dalam dialog terungkap harapan masyarakat kepada PKS yg mengusung jargon bersih, peduli dan profesional. Mereka mau menitipkan suaranya ke PKS, dengan harapan Indonesia bisa lebih baik serta bersih dari korupsi.

Dalam pertemuan itu hadir juga Heni Susilo, Ketua DPD PKS Tanggamus, Pahlawan Usman, dan Agustinami yang memaparkan hak perempuan dalam berpolitik. (Tri Yulianto)

Sabtu, Januari 12, 2013

KNRP Bantu Rp179 Juta untuk Gaza
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Masyarakat Lampung melalui Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) telah menyerahkan bantuan Rp179,5 juta, cincin, jam tangan, dan 20 real kepada masyarakat Gaza, Palestina. Bantuan diserahkan awal Desember lalu langsung oleh penasihat/pendiri KNRP Pusat Al Muzzammil Yusuf bersama 10 anggota parlemen RI.

Menurut anggota DPR asal Lampung ini, bantuan dari masyarakat Lampung ini diserahkan bersama bantuan dana lainnya yang berjumlah sekitar Rp2 miliar. "Saat ini banyak bantuan yang diberikan ke masyarakat Gaza, Palestina baik melalui parlemen Indonesia, masyarakat, maupun kerjasama bilateral antara negara Indonesia-Palestina," katanya saat berkunjung ke Lampung Post, Kamis (27-12).

Al Muzzammil yang telah dua kali masuk ke jalur Gaza ini mengatakan pemberian bantuan ke masyarakat Gaza, tidak dinilai dari jumlah uangnya namun bantuan masyarakat Indonesia termasuk Lampung ini merupakan bentuk kepedulian bangsa Indonesia terhadap kemerdekaan masyarakat Palestina. "Sejarahnya kemerdekaan RI juga mendapat dukungan dari rakyat Palestina," katanya.

Politisi PKS ini juga mengatakan bantuan diberikan kepada orang-orang yang tegar, yang memiliki semangat untuk berjuang dan mempertahankan tanah Palestina sampai titik darah terakhir. "Saat kita bertemu dengan masyarakat Palestina, semangat juang mengalir. Karena mereka adalah manusia yang punya mental kuat dan optimisme. Bukan manusia-manusia yang lemah. Sebab mereka siap mati syahid."

Sedangkan Ketua KNRP Lampung Ahmadi Sumaryanto mengatakan KNRP rencananya menggelar acara amal untuk mengalang bantuan dana untuk masyarakat Palestina. "Rencananya, pada Februari digelar acara Nasyid Qasidahan di Unila untuk penggalangan dana bagi masyarakat Gaza, Palestina." Sebelumnya acara juga menggelar tablig akbar dan pemutaran film dengan judul mutiara Gaza. Anggota DPRD Tanggamus ini mengatakan pihaknya juga menerima bantuan dana dari masyarakat untuk masyarakat Palestina melalui KNRP Lampung. (UMB/U-4)
TANGGAMUS: DPRD Bahas Raperda Judi dan Minuman Keras
Kotaagung (Lampost.co): Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus bersama dengan Pusat Kebijakan Publik Unila dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkab dan sekretariat DPRD Tanggamus gelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pengendalian dan Pengawasan Penyakit Masyarakat.

Dalam pembahasan pertama ini telah dua point yang telah selesai di bahas yakni raperda mengenai judi dan minuman keras. Keduanya adalah point penting dalam raperda ini. Namun ada masukan untuk menghapus atau menghilangkan raperda mengenai judi. ''Dalam pembahasan pertama ini ada masukan untuk menghapus raperda judi, karena point tersebut sudah ada dalam KUHAP,'' kata Akhmadi Sumaryanto Ketua Banleg, DPRD Tanggamus, Rabu (9-1).

Sementara mengenai minuman keras, hasil dari pembahasan kemarin bahwa mengenai minuman keras dilarang ada yang diproduksi di Kabupaten Tanggamus. ''Apapun namanya apakah tuak, topi miring ataupun nama lainnya apabila mengandung alkohol atau memabukkan dilarang memproduksinya di kabupaten ini nantinya,'' ujarnya.

Rapat pembahasan akan di teruskan dalam waktu dekat ini, untuk membahas lebih detail lagi dan menjadikannya pasal perpasal. Hal ini juga mempertimbangkan adanya permintaan waktu satu minggu dari pihak Unila guna formulasi. ''Pembahasan akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini, dimana masukan masukan yang ada akan diformulasikan dan dibahas lebih detail lagi. Untuk selanjutnya akan dilakukan uji publik,'' kata dia.

Tampak hadir dalam rapat anggota banleg lainnya, Heri Agus Setiawan dan Joko santoso, serta dari Unila Dedi Hermawan, adapun dari bagian hukum Pemkab Tanggamus Arif Rahman dan Agung. (ABU/L-4)
Tuak Bakal Tidak Boleh Lagi Dibuat di Tanggamus
Tribun Lampung - Rabu, 9 Januari 2013


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus bakal membuat peraturan daerah (perda) larangan produksi minuman keras di kabupaten ini.

Hal itu dijelaskan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg yang mengaku hal itu masih dibahas bersama Bagian Hukum Pemkab Tanggamus dan pihak dari Unila.

"Nantinya semua jenis yang memabukan tidak boleh dibuat disini, seperti tuak yang hampir merata ada di setiap daerah. Maka kedepan tidak boleh lagi," ujar Ahmadi, Rabu (9/1/2013).

Ia menjelaskan, aturan itu adalah perda inisiatif dari dewan yang merupakan aspirasi keluhan masyarakat. Pasalnya selama ini mereka mengeluhkan tingginya konsumsi minuman keras. (Tri Yulianto)