Jumat, Maret 23, 2012

Bazda Dorong Perbup Zakat Bagi PNS
Tribun Lampung - Selasa, 20 Maret 2012 22:17 WIB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Share |
TribunAMPUNG.co.id - 
Badan AmilZakat Daerah (Bazda) Tanggamus mendorong Bupati Tanggamus mengeluarkan perbub agar PNS membayar zakatnya ke Bazda.

Menurut Akhmadi Sumaryanto, anggota Bazda, hal itu merupakan tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat oleh Bazda. Dengan demikian maka Bazda benar-benar hidup.

"Kami pun berharap agar pemkab juga serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu sumber dana dalam mengentaskan kemiskinan. Maka kesejahteraan masyarakat nantinya bisa merata," ujar Ahmadi, Selasa (20/3/2012).

Ia mencontohkan masa Khalifah Umar bin Abd Azis yang saat itu masyarakatnya makmur dan merata dari Spanyol sampai Pakistan. Kemakmuran itu berkat pembayaran dan pengelolaan zakat yang baik. (Tri)

Rabu, Maret 21, 2012

BAZDA Tanggamus Dikukuhkan
Diposting oleh: Jay   
Rabu, 21 Maret 2012
KOTAAGUNG — Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Tanggamus, 
dikukuhkan prosesi pengukuhan berlangsung diruang rapat utama Bupati Tanggamus yang dilantik oleh Sekretaris Dearah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Ir. Gunawan Tarwin Wiyatna, M.M., Selasa (20/3).
BAZDA Tanggamus terdiri dari Dewan Penasehat yang diketuai Bupati Tanggamus H. Bambang Kurniawan, S.T., Dewan Pengarah Ir. H. Gunawan Tarwin Wiyatna, M.M., Dewan Pengawas yang diketuai H. Hajin M. Umar dan 25 Dewan Pelaksana yang diketuai Ir. H. Akhmadi Sumaryanto.
Bupati Tanggamus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab mengatakan bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam Indonesia yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu zakat juga merupakan pranata keagamaaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperhatikan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga sistem pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta pelaksanaan zakat dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus diakui bahwa potensi zakat sangatlah besar dikalangan umat Islam yang wajib mengeluarkannya. Karena Bukan hanya sebatas zakat fitrah saja yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun potensi yang besar justru ada pada zakat maal atau zakat harta," katanya. 
Sebagai ilustrasi, lanjut dia, jika pada sebuah keluarga dengan enam anggota keluarga dan memiliki kekayaan yang sudah melebihi nilai nisab zakat senilai Rp100 juta. Maka untuk keluarga ini zakat fitrah yang dikeluarkan hanya Rp135 ribu, sedangkan zakat harta yang wajib dikeluarkan sebesar Rp2,5 juta/tahun.
Namun belum maksimalnya pelaksanaan zakat di kalangan umat Islam, lanjut Bambang, terjadi karena diakibatkan beberapa hal. Seperti kurangnya kesadaran umat Islam untuk mengeluarkan zakat, kurangnya pemahaman akan hitungan zakat atau ketidakpercayaan umat terhadap organisasi pengelola zakat yang ada di lingkungannya. Mirisnya hal ini terjadi dibanyak tempat dan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, untuk itulah bupati sangat mengapresiasi keberadaan BAZDA ini.
“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi keberadaan BAZDA Kabupaten Tanggamus ini. Karena dengan keberadaan BAZDA ini diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan zakat yang ada di Kabupaten Tanggamus. Baik dalam rangka pengelolaan zakat yang ada dengan baik dan amanah, juga dalam rangka mensosialisasikan pengetahuan serta meningkatkan kesadaran umat Islam di Kabupaten Tanggamus untuk menunaikan kewajiban zakatnya,” ujarnya.
Senada diungkapkan Akhmadi Sumaryanto, bahwa zakat merupakan kewajiban yang sering dilalaikan oleh umat Islam padahal kedudukannya sama dengan ibadah lainnya dan berdimensi sosial, sehingga dirinya berharap agar Pemkab Tanggamus serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu sumber dana untuk mengentaskan kemiskinan.
“Zakat ini merupakan kewajiban, namun sering dilalaikan. Padahal kedudukkannya sama dengan ibadah lain. Untuk itulah saya berharap agar pemkab dapat serius untuk menjadikan zakat ini sebagai sumber dana pengentasan kemiskinan,” ujar legislator PKS ini. (ral)


Jumat, Maret 16, 2012

PKS Siap Memenangkan Bambang Kurniawan PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Rabu, 14 March 2012 06:02
CUKUHBALAK—Partai politik di Tanggamus terus bergerak memenangkan pilkada. Tidak terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menetapkan mengusung Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada September mendatang.
Terkait dengan hal itu, DPD PKS Tanggamus melakukan konsolidasi dengan DPC Cukuhbalak, Tanggamus, di Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak. Acara tersebut juga dihadiri Akhmadi Sumaryanto, anggota DPRD Tanggamus yang juga Ketua Bidang Pembangunan Umat DPW PKS Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC PKS Cukuhbalak Syuhada menyampaikan kesiapan segenap kader memenangkan Bambang Kurniawan sebagai bupati Tanggamus periode 2012—2017. Meskipun, menurut Syuhada, ada keengganan kader karena khawatir tidak diperhatikan setelah Bambang Kurniawan terpilih kembali.
Akan tetapi, dari dialog yang berlangsung dapat disimpulkan bahwa pengalaman kurang harmonisnya hubungan PKS sebagai partai pengusung pada periode sebelumnya tidak terulang lagi pada periode ini.
Akhmadi Sumaryanto, yang mewakili pengurus DPD PKS Tanggamus, menyampaikan bahwa pemilihan Bambang Kurniawan sudah melalui mekanisme yang berlaku di PKS. "Mulai dari meminta pertimbangan kepada seluruh kader sampai direkomendasikan oleh DPP PKS dan di-SK-kan oleh DPW PKS Lampung," kata dia. (*/U-3)

PKS Mulai Sosialisasikan Bambang

KOTAAGUNG – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus mulai menyosialisasikan keputusan PKS untuk mengusung Hi. Bambang Kurniawan, S.T. sebagai bakal calon bupati (balonbup) Tanggamus periode 2013–2018 kepada para kader PKS dan masyarakat.
Balonbup incumbent yang akan didukung PKS pada Pilkada Tanggamus 27 September 2012 itu disampaikan kepada para kader DPC PKS Kecamatan Pematangsawa dan masyarakat dari berbagai pekon di kecamatan setempat.
      Anggota DPRD Tanggamus dari PKS Ir. Akhmadi Sumaryanto mengatakan, kunjungan jajaran pengurus DPD ke DPC PKS Pematangsawa langsung dipimpin Ketua DPD PKS Tanggamus Heni Susilo kemarin.
Pada pertemuan itu, DPD PKS Tanggamus  mendapat pertanyaan dari para kader seputar alasan memilih Bambang sebagai balonbup Tanggamus. Menanggapi pertanyaan itu, Heni Susilo menjelaskan, mekanisme pemilihan balonbup yang didukung PKS  mulai dari meminta pendapat seluruh kader melalui musyawarahkan tingkat DPD, DPW, dan DPP. ’’Kemudian direkomendasikan oleh DPP dan di-SK-kan oleh DPW PKS Lampung untuk selanjutnya dideklarasikan oleh DPD PKS Tanggamus,” ujar mantan cawagub Lampung itu.
Dalam pertemuan itu juga diisi kegiatan pembinaan kader. Sebab, PKS adalah sebuah partai yang menyandarkan kepada kekokohan kadernya.  ’’Menjadikan pembinaan kader sebagai sebuah kegiatan pokok, baik untuk merekrut kader baru, meningkatkan kemampuan kader lama, dan memberikan keterampilan kader,” ungkapnya. (ehl/c2/gus)


Selasa, Maret 06, 2012

KEBIJAKAN: Tingkatkan PAD, Perda Walet Direvisi PDF Print E-mail

Kotaagung (Lampost): DPRD Kabupaten Tanggamus mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) revisi Izin Usaha Sarang Burung Walet. Perda itu adalah perubahan aturan lama yang dianggap sudah tidak efektif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan perda yang sudah disahkan pertengahan Desemeber 2011 itu menjadi Perda No. 1/2012. "Poin mendasar yang ditambahkan pada perda baru ini adalah adanya sangsi bagi pejabat pendata dan penarik retribusi terhadap pemilik sarang burung walet itu sendiri," ujarnya di ruang Komisi D, Jumat (3-3).
Sementara untuk sosialisasi perda walet yang baru ini segera dilaksanakan melalui penjabat yang berwenang. "Sebab itulah disarankan kepada Pemkab Tanggamus agar memediasi pemilik sarang burung walet membentuk perkumpulan atau forum pengusaha walet untuk memudahkan komunikasi dan sosialisasi perda ini," kata dia.
Dia juga berharap Pemkab lebih serius dalam melaksanakan perda walet yang baru ini karena jelas sumber PAD-nya.
Selain itu, Akhmadi memberi imbauan kepada pengusaha burung walet untuk menaati perda baru revisi perda yang lalu itu. "Sebagai pengusaha burung walet di Tanggamus agar dapat melaksanakan perda ini, karena ini merupakan kontribusi ke pemkab," kata dia. (*/D-2)