Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
KOTA AGUNG, TRIBUN - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus kembali menggelar hearing dengan bagian hukum sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Tanggamus membahas prioritas perda yang akan dibahas pada tahun 2011. Dan dari sekitar 21 perda yang rencananya akan dibahas pada tahun 2011, 12 di antaranya raperda tentang pajak dan retribusi.
Ketua Banleg DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto, kepada Tribun, Jumat (28/1/2011) mengungkapkan, dari hasil hearing terjadi penambahan jumlah perda yang rencananya akan di bahas.
Sebelumnya, ujar politisi PKS itu, banleg dan bagian hukum telah merencanakan 19 raperda yang akan dibahas pada tahun 2011 ini. Hal itu, imbuhnya, sesuai dengan alokasi anggaran yang ada untuk pembahasan perda yang hanya sekitar Rp180 juta rupiah.
"Dari hasil hearing, target perda yang akan dibahas pun mengalami penambahan dua perda. Sehingga pada tahun 2011 ini akan ada 21 raperda yang akan di bahas bersama," paparnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar