Tanggamus Butuh Perda Khusus Ternak
Rabu, 26 Januari 2011 | 21:33 WIB
laporan wartawan tribunlampung.co.id, Dedi SutomoKOTAAGUNG, TRIBUN - Ketua Badan Legeslasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mendukung keberadaan perda khusus yang mengatur tentang peternakan. Sebab, dengan aturan yang jelas, eksistensi sektor perternakan bisa lebih berkembang.
"Adanya peraturan khusus tersebut sangat penting. Hal itu merupakan langkah yang cukup positif untuk melindungi sektor peternakan kita," ungkapnya, Rabu (26/1/2011).
Ia mencontohkan Kabupaten Lumajang yang melindungi sektor peternakan daerah dengan peraturan tersendiri. Perda khusus tersebut berguna untuk melindungi keberlangsungan sektor peternakan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar