Kamis, Januari 27, 2011

Tanggamus Butuh Perda Khusus Ternak

Rabu, 26 Januari 2011 | 21:33 WIB
laporan wartawan tribunlampung.co.id, Dedi Sutomo

KOTAAGUNG, TRIBUN -
Ketua Badan Legeslasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mendukung keberadaan perda khusus yang mengatur tentang peternakan. Sebab, dengan aturan yang jelas, eksistensi sektor perternakan bisa lebih berkembang.

"Adanya peraturan khusus tersebut sangat penting. Hal itu merupakan langkah yang cukup positif untuk melindungi sektor peternakan kita," ungkapnya, Rabu (26/1/2011).

Ia mencontohkan Kabupaten Lumajang yang melindungi sektor peternakan daerah dengan peraturan tersendiri. Perda khusus tersebut berguna untuk melindungi keberlangsungan sektor peternakan. (*)

Tidak ada komentar: