Berantas Perjudian dan Prostitusi
KOTAAGUNG – Keluhan warga atas keberadaan rumah perjudian dan prostitusi di Kelurahan Baros , Kecamatan Kotaagung, selain disikapi anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD Tanggamus, Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto mengatakan, seharusnya wargalah yang memberikan teguran kepada pemilik rumah lokasi perjudian gaple dan tempat prostitusi. “Kalau memang memungkinkan karena dianggap telah meresahkan, sebaiknya warga melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Selain itu, Akhmadi juga berharap agar pihak kepolisian bisa memberikan perhatian akan adanya tindakan yang meresahkan warga tersebut. “Karena memang hal semacam itu sudah tidak wajar. Apalagi lokasinya tidak jauh dari masjid yang merupakan tempat ibadah,” tegasnya.
Terpisah, salah satu warga Kelurahan Baros yang enggan namanya disebutkan, kepada Radar Tanggamus mengatakan bahwa praktik perjudian dan prostitusi tersebut sudah berlangsung lama. “Hanya saja memang pemilik rumah susah untuk ditegur. Dan kegiatan maksiat tersebut sangat meresahkan, apalagi lokasinya tidak jauh dari masjid, hal ini dikecam oleh warga,” imbuh dia.
Untuk itu, dia berharap agar pihak kepolisian benar-benar bisa menyikapi permasalahan ini. Jangan sampai kegiatan yang meresahkan tersebut dibiarkan berlarut-larut. “Apalagi sampai tidak disikapi dalam hal penertibannya. Kami berharap kegiatan tersebut bisa ditutup, bila perlu berikan tindakan tegas,” pungkasnya. (arf)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar