Rabu, Februari 09, 2011

Desak Pemprov Kirimkan Surat Rekomendasi
Diposting oleh: Jay
Rabu, 09 Februari 2011 | 03:56 WIB
KOTAAGUNG - Belum juga dikirimkannya surat rekomendasi persetujuan atas APBD 2011 berikut hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemkab Tanggamus, mendapat sorotan kalangan DPRD. Dewan mendesak pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Pemkab Tanggamus, agar berbagai program dapat mulai digulirkan.
Desakan di antaranya datang dari Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus. Menurutnya, akibat belum diterimanya surat rekomendasi itu, saat ini seluruh satuan unit kerja (satker) dinas instansi di lingkungan Pemkab Tanggamus stagnan.
“Sebab, belum satupun program yang terdapat dalam materi APBD 2011 dapat dilaksanakan. Karena anggaran pada masing-masing satker belum ada yang bisa dicairkan,” terang Akhmadi.
Semua ini terjadi, lanjutnya, karena Pemkab Tanggamus hingga Selasa
(8/2) belum menerima surat rekomendasi terkait hasil evaluasi dan persetujuan atas APBD 2011 dari pemprov. Karenanya, APBD belum dapat diperdakan.
Untuk itu, lanjutnya, mereka mengharapkan pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut agar berbagai program kegiatan pembangunan bisa mulai bergulir.
Hi. M. Rizal, S.E., anggota DPRD Tanggamus lainnya mengatakan, tidak seperti saat ini, satker-satker tidak dapat melaksanakan aktifitas dengan maksimal. Karena dana atau anggaran dari program yang akan dilaksanakan memang belum ada yang bisa dicairkan.
“Karenanya, kami mengharapkan Pemprov Lampung dalam hal ini tim anggaran provinsi, dapat memperhatikan kondisi ini. Jangan sampai tahapan kegiatan pembangunan harus terhenti hanya karena tidak kunjung dikirimkannya surat rekomendasi tersebut,” tandas Hi. Rizal, S.E.
Sebagaimana diketahui, meski APBD 2011 Kabupaten Tanggamus telah selesai dievaluasi pemprov pada 27 Januari 2011 lalu, namun rekomendasi resmi dari Gubernur Lampung atas hasil evaluasi dan persetujuan, belum juga diterima Kabupaten Tanggamus.
Akibatnya, berbagai satker di Kabupaten Tanggamus belum dapat melaksanakan berbagai program pembangunan baik fisik maupun non fisik, sebagaimana yang tertera dalam materi APBD 2011.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Hilman Yoscar mewakili Kepala Dinas PPKAD, Drs. M. Jauhari Syafei ketika dikonfirmasi membenarkan kalau rekomendasi dari pemprov atas hasil evaluasi APBD 2011 berikut persetujuan, belum diterima Pemkab Tanggamus.
Namun, menurut Hilman, informasi yang ia terima, surat rekomendasi tersebut tinggal ditandatangani gubernur. “Jadi mudah-mudahan paling lambat dalam minggu ini surat rekomendasi telah diterima Pemkab Tanggamus,“ tukasnya. (ehl)

Tidak ada komentar: