Tenggat Penyesuaian Delapan Raperda Satu Minggu
Selasa, 15 Februari 2011 | 20:22 WIB
laporan wartawan tribunlampung, Dedi Sutomo KOTAAGUNG, TRIBUN - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, memberikan tengat waktu satu minggu kepada bagian hukum sekretariat pemkab untuk menyesuaikan delapan raperda yang telah disahkan dan mendapat evaluasi dari Gubernur Lampung.
Ketua Banleg DPRD Akhmadi Sumaryanto, Selasa (15/2/2011), mengungkapkan, saat hearing dengan bagian hukum Senin (14/2/2011) lalu, banleg telah meminta delapan raperda yang telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Lampung segera disesuaikan agar bisa segera di-perda-kan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar