Jumat, Maret 25, 2011

KOTA AGUNG, TRIBUN - Untuk merencanakan rehabilitasi infrastrukur sekolah, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (disdikpora) harus membuat skala prioritas yang terukur.

Menurut anggota Komisi D DPRD Tanggamus Ahmadi Sumaryanto, hal itu bertujuan untuk menciptakan pemerataan bagi setiap sekolah, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil.

"Agar program rehabilitasi infrastruktur sekolah dapat benar-benar berjalan, harus ada skala prioritas yang terukur. Tidak hanya melihat dari segi kedekatan belaka," ujarnya, Selasa (22/3/2011).

Ahmadi juga meminta disdikpora cermat dalam menempatkan program rehabilitasi. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih dengan program lain yang ditelurkan oleh provinsi atau pusat.

Hal lain yang juga perlu untuk mendapatkan perhatian oleh disdikpora, papar politisi PKS tersebut, adalah kondisi sekolah swasta. Pemerintah, dalam hal ini disdikpora, menurut Ahmadi, juga perlu memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah swasta.

"Pembangunan pendidikan itu tidak hanya bagi sekolah-sekolah negeri. Peran pendidikan swasta juga perlu diperhatikan," tandasnya. (*)

TANGGAMUS, HL - Proyek pengadaan buku referensi dan pengayaan yang bersumber dari DAK 2010 di sejumlah SMP di Kabupaten Tanggamus terindikasi bermasalah. Jenis buku referensi dan pengayaan yang dinilai tidak sesuai standar BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Bahkan ditemukan buku cerita yang mengambil referensi dari Al Qur’an namun ditengahnya disisipi versi Bibel atau Injil.

“Terdapat buku cerita yang referensinya tidak konsisten. Contohnya kisah Nabi Daud dan Jalut. Pada satu sisi cerita dalam buku ini menggunakan versi Al Qur’an. Tetapi di tengah cerita versi yang digunakan bersumber dari Bibel. Ini tentu akan membingungkan para siswa yang membacanya,” kata salah seorang guru yang namanya minta jangan disebutkan, Senin (31/1).
Dari penelusuran Harian Lampung di sejumlah SLTP ditemukan banyak buku referensi dan pengayaan yang seharusnya untuk siswa SD sehingga buku tersebut tidak tepat kalau diberikan untuk siswa SMP. Misalnya buku rumus pintar matematika dan buku motivasi olimpiade sains lebih menggarah pada pengajaran anak SD.
“Sejumlah buku cerita, sepertinya lebih tepat untuk anak SD daripada untuk pengayaan siswa SMP,” ungkap seorang sumber di salah satu SMP di Tanggamus.
Dituturkan dia, kualitas alat peraga olahraga yang diterima juga memprihatinkan. “Bola kaki maupun bola volli yang diberikan langsung robek saat dipergunakan. Padahal bola tersebut baru dua kali digunakan untuk kegiatan olahraga,” kata dia.
Selain bola, sejumlah item bantuan lainnya juga menyisakan persoalan karena tidak lengkap. “Misalnya diberi lapangan tenis meja berikut bolanya, tetapi tidak diberi net dan bat-nya. Juga ring basket yang tidak disertai tiangnya. Ini akan menjadi persoalan bagi sekolah yang kemampuan finansialnya sangat terbatas,” lanjut dia.
Persoalan ini juga ditemukan Komisi D DPRD Tanggamus saat melakukan sidak ke sejumlah sekolah penerima bantuan DAK, Senin kemarin. Selain buku yang tidak standar, ditemukan juga sejumlah alat peraga pendidikan yang kualitasnya memprihatinkan.
Ketua Komisi D Deri Ardiansyah mengungkapkan akan mempertanyakan temuan mereka kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. “Kita akan mengkomunikasikan dengan Disdikpora. Sampai sejuah ini kita belum bisa mengambil kesimpulan terkait dengan Persoalan ini,” kata dia.
Akhmadi Sumaryanto, salah seorang anggota komisi D yang ikut dalam sidak tersebut mempertanyakan kualifikasi rekanan pengadaan buku dan alat peraga tersebut. Pasalnya, selain terjadi ketidaksesuaian dengan kebutuhan, sejumlah pengelola sekolah mengaku belum semua buku dan alat peraga yang bersumber dari DAK sampai ke sekolahan. “Kalau terlambat sampai sekarang dan belum ada kejelasan, pantas kita pertanyakan kualifikasi pemenang tender,” kata dia.
Sementara itu, Yoga Prasetya, salah satu pengamat pendidikan di Tanggamus mengungkapkan, yang dibutuhkan sekolah saat ini, selain buku adalah dana rehabilitasi bangunan sekolah yang sebagian sudah tua. “Kalau standarisasi bukunya tidak jelas, lebih baik untuk perbaikan gedung saja,” kata dia, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya.
Menurutnya, bangunan sekolah yang ada di Kabupaten Tanggamus cukup banyak yang harus diperbaiki. Lantaran kondisinya sudah sangat tidak layak untuk tempat proses belajar mengajar. “Kasus di SDN 1 Sukanegara contohnya. Ini harus menjadi catatan penting,” kata dia.
Dikatakan Yoga, dalam pengadaan buku-buku sebagai pelengkap koleksi perpustakaan memang cukup baik untuk meningkatkan mutu sekolah. “Namun, jika diperbolehkan, sebaiknya Disdikpora lebih memprioritaskan rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah Tanggamus,” ungkapnya dia.

Selasa, Maret 15, 2011

DPRD Tanggamus Dukung Perubahan Tarif RSUD

Senin, 14 Maret 2011 | 19:08 WIB

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

KOTA AGUNG, TRIBUN - Rencana mengubah tarif layanann RSUD Kota Agung, juga mendapatkan sambutan dari kalangan DPRD Tanggamus.

Ahmadi Sumaryanto, ketua Banleg DPRD Tanggamus mengatakan, pembahasan tentang perda perubahan tarif RSUD Kota Agung menjadi salah satu agenda rencana kerja Banleg yang akan diusulkan dalam APBD-P 2011 mendatang.

"Retribusi tarif layanam RSUD Kota Agung sudah selayaknya ditinjau ulang. Sebab, sampai saat ini masih menggunakan perda 1999," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ahmadi, anggota komisi D DPRD Tanggamus yang membidangi masalah kesehatan memaparkan, juga mengajukan pandangan tentang perubahan status RSUD Kota Agung untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (*)

Sabtu, Maret 05, 2011

Desak Pemprov Kirimkan Surat Rekomendasi
Diposting oleh: Jay
Rabu, 09 Februari 2011 | 03:56 WIB
KOTAAGUNG - Belum juga dikirimkannya surat rekomendasi persetujuan atas APBD 2011 berikut hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemkab Tanggamus, mendapat sorotan kalangan DPRD. Dewan mendesak pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Pemkab Tanggamus, agar berbagai program dapat mulai digulirkan.
Desakan di antaranya datang dari Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus. Menurutnya, akibat belum diterimanya surat rekomendasi itu, saat ini seluruh satuan unit kerja (satker) dinas instansi di lingkungan Pemkab Tanggamus stagnan.
“Sebab, belum satupun program yang terdapat dalam materi APBD 2011 dapat dilaksanakan. Karena anggaran pada masing-masing satker belum ada yang bisa dicairkan,” terang Akhmadi.
Semua ini terjadi, lanjutnya, karena Pemkab Tanggamus hingga Selasa
(8/2) belum menerima surat rekomendasi terkait hasil evaluasi dan persetujuan atas APBD 2011 dari pemprov. Karenanya, APBD belum dapat diperdakan.
Untuk itu, lanjutnya, mereka mengharapkan pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut agar berbagai program kegiatan pembangunan bisa mulai bergulir.
Desak Pemprov Kirimkan Surat Rekomendasi
Diposting oleh: Jay
Rabu, 09 Februari 2011 | 03:56 WIB
KOTAAGUNG - Belum juga dikirimkannya surat rekomendasi persetujuan atas APBD 2011 berikut hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ke Pemkab Tanggamus, mendapat sorotan kalangan DPRD. Dewan mendesak pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut kepada Pemkab Tanggamus, agar berbagai program dapat mulai digulirkan.
Desakan di antaranya datang dari Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus. Menurutnya, akibat belum diterimanya surat rekomendasi itu, saat ini seluruh satuan unit kerja (satker) dinas instansi di lingkungan Pemkab Tanggamus stagnan.
“Sebab, belum satupun program yang terdapat dalam materi APBD 2011 dapat dilaksanakan. Karena anggaran pada masing-masing satker belum ada yang bisa dicairkan,” terang Akhmadi.
Semua ini terjadi, lanjutnya, karena Pemkab Tanggamus hingga Selasa
(8/2) belum menerima surat rekomendasi terkait hasil evaluasi dan persetujuan atas APBD 2011 dari pemprov. Karenanya, APBD belum dapat diperdakan.
Untuk itu, lanjutnya, mereka mengharapkan pemprov segera mengirimkan surat rekomendasi tersebut agar berbagai program kegiatan pembangunan bisa mulai bergulir.
Delapan Perda Diterapkan Bulan Depan
› Tribun Lampung Online - Sabtu, 26 Februari 2011 | 16:16 WIB
Laporan wartawan tribunlampung, Dedi Sutomo

KOTAAGUNG, TRIBUN -
Delapan peraturan daerah (perda) yang disahkan pada 2010 lalu siap diterapkan pada bulan depan.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2011), mengatakan, delapan perda itu sebelumnya telah dievaluasi dari Gubernur Lampung dan Kementerian Keuangan.(*)
Delapan Perda Diterapkan Bulan Depan
› Tribun Lampung Online - Sabtu, 26 Februari 2011 | 16:16 WIB
Laporan wartawan tribunlampung, Dedi Sutomo

KOTAAGUNG, TRIBUN -
Delapan peraturan daerah (perda) yang disahkan pada 2010 lalu siap diterapkan pada bulan depan.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2011), mengatakan, delapan perda itu sebelumnya telah dievaluasi dari Gubernur Lampung dan Kementerian Keuangan.(*)