Delapan Perda Diterapkan Bulan Depan
› Tribun Lampung Online - Sabtu, 26 Februari 2011 | 16:16 WIB
Laporan wartawan tribunlampung, Dedi SutomoKOTAAGUNG, TRIBUN - Delapan peraturan daerah (perda) yang disahkan pada 2010 lalu siap diterapkan pada bulan depan.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, Akhmadi Sumaryanto, saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2011), mengatakan, delapan perda itu sebelumnya telah dievaluasi dari Gubernur Lampung dan Kementerian Keuangan.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar