Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
KOTA AGUNG, TRIBUN - Rencana mengubah tarif layanann RSUD Kota Agung, juga mendapatkan sambutan dari kalangan DPRD Tanggamus.
Ahmadi Sumaryanto, ketua Banleg DPRD Tanggamus mengatakan, pembahasan tentang perda perubahan tarif RSUD Kota Agung menjadi salah satu agenda rencana kerja Banleg yang akan diusulkan dalam APBD-P 2011 mendatang.
"Retribusi tarif layanam RSUD Kota Agung sudah selayaknya ditinjau ulang. Sebab, sampai saat ini masih menggunakan perda 1999," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ahmadi, anggota komisi D DPRD Tanggamus yang membidangi masalah kesehatan memaparkan, juga mengajukan pandangan tentang perubahan status RSUD Kota Agung untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar