Berlikunya Proses Pembuatan Dokumen Kependudukan Menimbulkan Kolusi
Jumat, 29 April 2011 | 09:42 WIB
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Dedi SutomoKOTA AGUNG, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat masih mengeluhkan lambat dan mahalnya proses pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran. Keluhan tersebut mengemuka saat reses anggota DPRD Tanggamus dari Dapil II di beberapa kecamatan.
"Padahal, beberapa waktu lalu bupati sudah meminta Disdukcapil untuk melaksanakan kegiatan pembuatan dokumen kependudukan keliling," ujar Ahmadi Sumaryanto, salah satu anggota DPRD Tanggamus kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (29/4/2011).
Lambat dan mahalnya proses birokrasi kepengurusan dokumen kependudukan, lanjutnya, terjadi mulai dari tingkat RT hingga Disdukcapil. Tak jarang, katanya, berlikunya proses pengurusan menimbulkan praktik kolusi.
"Masyarakat akhirnya berani membayar lebih dari tarif resmi, agar proses dokumen kependudukannya cepat selesai," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar