KOTA AGUNG, TRIBUN - Badan legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus akan memprioritaskan tiga raperda, dari 10 raperda yang rencana dibahas pada pembahasan tahap pertama tahun ini.
Tiga raperda yang akan menjadi prioritas tersebut adalah raperda RTRW, RTBL, dan perubahan kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjadi badan.
"Ketiga raperda itu kami prioritaskan pembahasannya," ujar Ketua Banleg DPRD Tanggamus Ahmadi Sumaryanto, Rabu (6/4/2011).
Ahmadi berharap, Bappeda dan Bagian Hukum pemkab setempat segera menyerahkan draf rancangan ketiga raperda tersebut. Agar, dapat segera dibuat jadwal pembahasannya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar