Kamis, Juni 16, 2011

RAnperda Pemekaran Pekon

Akhmadi Sumaryanto
Ketua Banleg DPRD Tanggamus
Melaporkan dari Tanggamus

BADAN Legislasi DPRD Tanggamus, mulai Rabu (15/6/2011) melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pemekaran pekon, bersama dengan bagian hukum Setkab Tanggamus.

Pembahasan raperda tentang pemekaran pekon memang menjadi salah satu prioritas Banleg DPRD. Sepanjang 2010- 2011, ada sekitar 31 usulan pemekaran pekon di seluruh Tanggamus.

Namun, setelah dilakukan evaluasi oleh tim eksekutif, akhirnya hanya ada 25 usulan yang dianggap layak untuk dimekarkan.

Ada beberapa penyebab usulan tersebut ditolak oleh verifikasi eksekutif. Di antaranya, jumlah penduduk yang tidak memenuhi syarat minimal untuk dimekarkannya sebuah daerah menjadi pekon yang mandiri. (*)

Tidak ada komentar: