ASET DAERAH : Belasan Hektare Lahan Ditelantarkan |
Jumat, 02 September 2011 20:39 |
KOTAAGUNG
(Lampost): Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Tanggamus menemukan puluhan
lokasi lahan di beberapa kecamatan milik Pemkab Tanggamus yang statusnya
tidak jelas.
Akhmadi
Sumaryanto, anggota Komisi D, mengatakan belasan hektare lahan yang
terbengkalai tersebut di antaranya terdapat bangunan yang tidak
difungsikan lagi.
Kemarin
(3-8), Akhmadi Sumaryanto menyatakan lahan lahan tersebut akan didata
dan sebisa muingkin dimanfaatkan. Di antaranya lahan seluas 16 ribu
meter persegi milik Dinas Kesehatan di Dusun Mincang, Pekon Negeriagung,
Kecamatan Talangpadang.
Legislatif
merencanakan lahan tersebut dimanfaatkan menjadi puskesmas rawat inap
sesuai dengan permintaan warga setempat. Hal sama diutarakan Rizal,
anggota Komisi C DPRD. Menurut dia, sebelumnya di atas lahan tersebut
terdapat bangunan puskesmas yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi
sejak 1980-an.
Sejauh
ini lahan tersebut ini belum dibuatkan sertifikat dan dibiarkan
terbengkalai. "Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, ditakutkan terjadi
tumpang tindih dan sebagainya yang bisa mengakibatkan hilangnya aset
daerah ini", katanya.
Dinas
Kesehatan Tanggamus memberikan hasil perkembangan pembuatan sertifikat
atas lahan tersebut dengan alasan pembuatan sertifikat butuh waktu
panjang. (*/D-1)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar