Sabtu, Juli 02, 2011

DPRD Tanggamus Tunda Pembahasan Dua Raperda
Tribun Lampung - Jumat, 1 Juli 2011 16:44 WIB
Share |
IMG00701-20110701-1030.jpg
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/DEDI
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id, Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG -
DPRD Tanggamus menggelar rapat paripurna pengesahan delapan rancangan peraturan daerah (raperda), Jumat (1/7/2011).

Delapan raperda tersebut sudah selesai dibahas oleh panitia khusus beberapa waktu lalu.

Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan, awalnya ada 10 raperda yang sudah diajukan oleh bupati. Namun, dua raperda masih ditunda pembahasannya.

Dua raperda itu adalah raperda tentang rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) Kota Agung, dan raperda tentang pemekaran pekon.

"Raperda RTBL Kota Agung masih harus menunggu pengesahan raperda RTRW. Sedangkan raperda pemekaran pekon masih menunggu verifikasi ulang," kata Akhmadi.

Tidak ada komentar: