Senin, April 30, 2012

5 Ranperda Segera Dibahas
Kamis, 26 April 2012
KOTAAGUNG — Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera dibahas. Karena kelima ranperda yang berasal dari eksekutif ini sudah dimasukkan, selanjutnya banmus akan mengadakan rapat penyerahan ranperda.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto, bahwa dari 12 Ranperda yang diajukan eksekutif, baru lima ranperda yang disiapkan untuk segera dibahas. “Baru masuk lima ranperda. Selanjutnya banmus akan mengadakan peripurna, penyerahan ranperda baru nanti baleg akan membahas ranperda tersebut,” kata Akhmadi, melalui sambungan telepon selulernya Rabu (25/4).
Menurut anggota Komisi B ini, ranperda yang masuk tidak harus lima. Bisa lebih dari itu. ”Tidak ada batasan, mau enam atau tujuh silahkan. Kan eksekutifnya baru siap lima. Itu saja dulu yang baleg bahas,” ujarnya.
Menurut keterangan Akmadi, mekanisme pembahasan ranperda yakni dari eksekutif bupati menyampaikan ranperdam kemudian pandangan umum, baru paripurna hasil.
Selain 12 ranperda yang diajukan eksekutif, legislatif juga mengajukan ranperda inisiatif. ”Kita ada dua ranperda inisiatif, awal Mei sudah mulai dirapatkan, dari penjadwalan sampai penunjukkan akan melibatkan pihak ke-3 yang akan membuat naskah akademik,” ujar Akhmadi.
Akhmadi juga optimistis kalau ke14 ranperda bisa diselesaikan tepat pada waktunya. ”Saya rasa waktunya tidak terlalu mepet, karena inikan batas akhirnya sampai Desember. Malah trget kami kalau bisa sebelum Desember semua ranperda telah selesai dibahas,” kata legislator PKS ini. (ral)


Tidak ada komentar: