Kamis, 26 April 2012 |
KOTAAGUNG — Lima Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera
dibahas. Karena kelima ranperda yang berasal dari eksekutif ini sudah
dimasukkan, selanjutnya banmus akan mengadakan rapat penyerahan
ranperda.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus Ir.
Akhmadi Sumaryanto, bahwa dari 12 Ranperda yang diajukan eksekutif,
baru lima ranperda yang disiapkan untuk segera dibahas. “Baru masuk lima
ranperda. Selanjutnya banmus akan mengadakan peripurna, penyerahan
ranperda baru nanti baleg akan membahas ranperda tersebut,” kata
Akhmadi, melalui sambungan telepon selulernya Rabu (25/4).
Menurut
anggota Komisi B ini, ranperda yang masuk tidak harus lima. Bisa lebih
dari itu. ”Tidak ada batasan, mau enam atau tujuh silahkan. Kan
eksekutifnya baru siap lima. Itu saja dulu yang baleg bahas,” ujarnya.
Menurut
keterangan Akmadi, mekanisme pembahasan ranperda yakni dari eksekutif
bupati menyampaikan ranperdam kemudian pandangan umum, baru paripurna
hasil.
Selain 12 ranperda yang diajukan eksekutif, legislatif
juga mengajukan ranperda inisiatif. ”Kita ada dua ranperda inisiatif,
awal Mei sudah mulai dirapatkan, dari penjadwalan sampai penunjukkan
akan melibatkan pihak ke-3 yang akan membuat naskah akademik,” ujar
Akhmadi.
Akhmadi juga optimistis kalau ke14 ranperda bisa
diselesaikan tepat pada waktunya. ”Saya rasa waktunya tidak terlalu
mepet, karena inikan batas akhirnya sampai Desember. Malah trget kami
kalau bisa sebelum Desember semua ranperda telah selesai dibahas,” kata
legislator PKS ini. (ral)
|
Senin, April 30, 2012
5 Ranperda Segera Dibahas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar