Rabu, April 11, 2012

 Paripurna Penandatanganan Nota Kesepatan Prolegda 2012

TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPRD menggelar sidang paripurna pembahasan program legislasi daerah (Prolegda), Rabu (11/4/2012). 

Menurut Ketua Banleg Akhmadi Sumaryanto, mulanya ada 20 prolegda yang akan digarap, namun setelah pembahasan bersama dengan bagian hukum akhirnya diputuskan 14 prolegda yang nantinya menjadi perda. 

Ke-14 prolegda tersebut antara lain PBB, organisasi tata kerja sekretariat Korpri, konstruksi bangunan gedung, retrebusi pemakaian kekayaan aset daerah, pajak hiburan. 

Retribusi menara telekomunikasi, perubahan APBD 2012, APBD 2013, retribusi persampahan, badan kerjasama antar desa, penanganan penyakit masyarakat, organisasi tata kerja kantor pelayanan pajak, LPJ Bupati 2011, penataan kawasan pesisir.

Tidak ada komentar: