Diposting oleh: Jay | |||
Selasa, 24 Mei 2011 | 01:11 WIB | |||
Gelar Workshop Keluarga Samarada GISTING - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Tanggamus Bidang Perempuan mengadakan workshop keluarga Samarada (Sakinah, Mawaddah, Warohmah dan Dakwah) di Wisma Hosana, Jl. Mess Pemda, Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu (22/5). Pelaksanaan workshop yang diadakan tersebut, menurut salah satu politisi dari PKS, Akhmadi Sumaryanto, karena hari Minggu dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai hari keluarga. “Acara workshop yang di-setting dalam bentuk diskusi dan permainan atau games ini diikuti oleh seluruh anggota keluarga dari 78 pasangan suami istri (Pasutri) yang terdiri dari pembina-pembina, unit pembinan dan Ketua DPC se-Kabupaten Tanggamus,“ katanya kepada Radar Tanggamus, kemarin (23/5). Dikatakannya, workshop ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluaraga dalam menghadapi mihnah (cobaan dan fitnah) dunia yang dirasakan semakin menggerus ketahanan keluarga. “Diera informasi yang cepat ini semakin banyak faktor yang menyebabkan semakin tergerusnya ketahanan keluarga seperti liberalisasi, gender, feminisme, info seleb dan lainnya. Karenanya diharapkan workshop ini dapat memberi bekal kepada pasangan suami istri dalam menghadapi faktor-faktor penggerus,” ungkapnya. Akhmadi menambahkan, salah satu yang melatar belakangi acara ini adalah dengan bertambahnya usia pernikahan semakin banyak masalah yang melingkupi keluarga tesebut yang memerlukan solusi. Karena setiap fase usia pernikahan memiliki masalahnya sendiri. “Pasangan muda biasanya mempunyai masalah tentang basic need atau kebutuhan dasar seperti pangan, pakaian dan perumahan. Sedangkan usia pernikahan yang sudah puluhan tahun, masalah utamannya kepada hubungan dengan pihak lain ketika ekonomi mulai mapan, sementara secara fisik pasangan mulai pudar pesona kecantikannya. Demikian juga yang terjadi pada usia dua puluan tahun ketika ada kesempatan terbuka,“ jelasnya. Dalam workshop tersebut, katanya, masalah masalah inilah yang dicoba untuk dipecahkan bersama antara pasutri yang hadir. Diharapkan akan terjalin komunikasi pasutri, sehingga dapat saling memahami hak dan kewajiban. “Salah satu solusi lain yakni saling berlomba menciptakan kebaikan-kebaikan antar pasutri. Karenanya worrskhopi ini juga diniatkan untuk membentu pasutri menemukan masalah dan menyelesaikannya,“ ujar Akhmadi. Lanjut dia, ketika pasutri ayah bunda mengikuti workshop anak-anak dengan dipandu tim TPA melakukan aktivitas games edukatif. “Ketika menutup acara pasutri Ir. Dwi Sakethi dan Wulan Irodatiah berpesan jangan risaukan perbedaan, karena harmoni muncul dari perbedaan dan perbedaan itu indah,“ ungkapnya. Workshop yang berlangsung di Wisma Hosana, Jl. Mess Pemda, Gisting tersebut menghadirkan dosen Unila Ir. Dwi Sakethi, M.Si dan Istrinya Wulan Irodatiah,S.Psi dari Yayasan Harpan Bunda Bandar Lampung, Biro Konsultasi Psikologi Harmoni. dengan tema Saling Memberi Kebahagiaan. (dik)DSW DPD PKS Lampung Kunker ke Tanggamus
|
Selasa, Mei 24, 2011
Kunjungan DPW ke DPD Tanggamus
Diposting oleh: Jay |
Selasa, 24 Mei 2011 | 01:19 WIB |
KOTAAGUNG - Pelaksanaan konsultasi publik mengenai rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus tahun 2011-2031 diharapkan bisa benar-benar dijadikan acuan dalam setiap rencana pembangunan daerah. Hal ini disampaikan para peserta konsultasi public rencana Perda tentang RTRW Kabupaten Tanggamus yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (23/5). “Perda RTRW ini akan berlaku selama 20 tahun, artinya sudah sangat pantas kalau pembahasan RTRW ini disampaikan juga tentang sanksi dari pada setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap Perda ini. Karena setiap rencana pembangunan daerah harus mengacu terhadap Perda RTRW,” ungkap Zulwani selaku tokoh pemuda Kotaagung dalam konsultasi publik itu. Zulwani juga menyampaikan masukan-masukan atau arahan yang mungkin bisa diterima dalam penyusunan rencana RTRW Kabupaten Tanggamus seperti, keadaan iklim pada daerah Kabupaten Tanggamus yang tidak menentu. Dimana kerap kali terjadinya bencana alam, dalam penyusunan RTRW ini kami berharap agar tim penyusunan Perda RTRW Kabupaten Tanggamus bisa mengkaji ulang bagaimana caranya agar keadaan iklim Tanggamus yang rentan terhadap bencana ini bisa dibahas bersama dalam penyusunan RTRW ini. “Selain itu, tapal batas antara kawasan tanaman rakyat dengan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dimana sama-sama kita ketahui bahwa penyelesaian tapal batas ini tak kunjung ada hasilnya. Kemudian, untuk RSUD Kotaagung yang diketahui ternyata belum mempunyai lokasi pembuangan limbah juga harus kita bahas. Mengingat keadaan sekarang ini limbah yang berasal dari RSUD Kotaagung dibiarkan begitu saja sehingga terkesan akan merusak lingkungan sekitar,” jelasnya. Sedangkan, Sunaidi, wartawan Tanggamus Post yang juga turut memberikan masukannya mengatakan bahwa selama ini Perda RTRW dibuat dengan tidak dilengkapi adanya sanksi bagi pelanggaran. Sedangkan Perda RTRW ini sendiri akan berlaku selama 20 tahun. “Dimana seperti pada umumnya, setiap pergantian kepala daerah berbuntut terhadap pergantian kebijakan pembangunan yang tidak mengacu terhadap Perda RTRW itu sendiri. Bahkan fungsi pengawasan baik dari eksekutif dan legislatif juga terkesan melempem,” tegasnya. Selanjutnya, mengenai permasalahan sampah yang belakangan ini banyak diperbincangkan para pemerhati lingkungan seperti halnya media dan lembaga-lembaga lainnya bahwa penanganan sampah yang ada di tengah kota ternyata belum maksimal. “Karena akan terasa percuma apabila nantinya penataan kota sesuai dengan Perda RTRW, namun penerapan di lapangan ternyata di tengah kota itu sendiri yang menjadi pusat adanya sampah yang tidak terkelola dengan maksimal,” katanya. Kemudian, dari tokoh masyarakat lainnya yaitu, Efwan, yang dalam kesempatan ini mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus diharapkan bisa memanfaatkan ilmu dan tenaga anak-anak asli Tanggamus. “Mengingat pada beberapa waktu lalu saya pernah membuka website Kabupaten Tanggamus yang diharapkan bisa memberikan informasi akan keadaan Tanggamus sendiri kepada pihak manapun dan siapapun. Ternyata semua itu diluar dugaan. Dimana website itu tidak ada isinya,” katanya. Ditambahkannya, jelas hal ini akan sangat memberikan kesempatan kepada putra dan putri asli Tanggamus terutama dalam hal perekrutan pegawainya. Karena sangat banyak generasi muda Tanggamus yang mempunyai ilmu dan berpendidikan. ”Jangan hanya mendatangkan pegawai-pegawai dari luar Tanggamus kemudian orang Tanggamus yang siap bersaing ternyata dilupakan. Jelas semua ini akan membuat pandangan dari setiap kaca mata kita bahwa penerimaan pegawai selalu diikutsertakan dengan adanya penyuapan,” pungkasnya. Menjawab semua tanggapan dan masukan dari para peserta konsultasi publik ini, Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, yang menjadi pimpinan sidang mengatakan bahwa semua masukan-masukan ini akan ditampung dan dibahas dalam rencana penyusunan Perda RTRW Kabupaten Tanggamus 2011-2031 ini. (arf) |
Senin, Mei 23, 2011
Sabtu, Mei 21, 2011
Diposting oleh: Jay |
Kamis, 19 Mei 2011 | 00:55 WIB |
GISTING – Dewan Syariah Wilayah (DSW) DPW PKS Provinsi Lampung, kemarin (18/5) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanggamus. Rombongan DSW DPW PKS Provinsi Lampung ini disambut oleh DPD PKS Kabupaten Tanggamus, di Wisma Hosana Gisting. Selain dihadiri Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Tanggamus, Pahlawan Usman, S.T., kegiatan ini juga dihadiri oleh sekitar 70 Ketua Unit Pembinaan DPD PKS Kabupaten Tanggamus, kemarin (18/5). Dalam sambutannya, Pahlawan Usman menjelaskan beberapa program yang akan dicanangkan PKS yakni jaminan kesehatan kader, bantuan persalinan, bantuan masuk sekolah, dan ta’awun kader. ”Program-program ini adalah bentuk kongkret untuk memberikan bantuan dan back-up kepada para kader. Sehingga apa yang sudah diprogramkan diharapkan bisa benar-benar membantu para kader khususnya,” ungkap Pahlawan. Tim DSW DPW PKS Provinsi Lampung, yang di ketuai oleh Hi. Hilmudin Tsulani, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan kunker DSW ini adalah mengungkap tupoksi DSW dalam rangka menegakkan disiplin para kader. ”Diantarnya, disiplin dalam beragama, disiplin dalam mematuhi peraturan negara dan disiplin dalam berorganisasi,” paparnya. Pihaknya, melalui Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) juga mengkritisi sanksi bagi kader yang melakukan pelanggaran. ”BPDO ini bertugas mengawasi kedisiplinan anggota dan kadernya dalam mentaati ajaran agama islam, hukum negara dan aturan organisasi, serta mengenai keuntungan dan balasan bagi para kader yang mentaati aturan serta kewajiban mencegah perbuatan keji dan munkar,” jelasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, dari DSW DPW PKS Provinsi Lampung yakni, Lc. Hi. Hafi Suyanto, Lc. Hj. Cucu Suryanti, Lc. Hj. Husna Hidayati. Sementara dari PDP PKS Kabupaten Tanggamus tampak hadir pula Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto dan seluruh kader DPD PKS Kabupaten Tanggamus |
Kamis, Mei 19, 2011
KOTA AGUNG, TRIBUN - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus menggelar pembahasan perdana raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus untuk periode 2011-2031 dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/5/2011).
Beberapa hal mengemuka dalam pembahasan raperda yang dipimpin langsung Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg DPRD Tanggamus, satu di antaranya yakni penataan Talang Padang sebagai wilayah pengembangan perdagangan dan jasa.
"Kita berharap dalam penataan Talang Padang sebagai pusat perdagangan dan jasa, juga disertai dengan rencana tata bangunan dan wilayahnya," ungkap Hatibi Jamal, anggota DPRD dari Partai Hanura.
Hal senada juga diungkapkan Heri A, dari PDIP. Ia meminta agar RTRW dapat benar-benar menggambarkan potensi wilayah Kabupaten Tanggamus.(*)
Minggu, Mei 15, 2011
Diposting oleh: Jay |
Sabtu, 14 Mei 2011 | 01:13 WIB |
Banleg Koordinasi dengan Bappeda Provinsi KOTAAGUNG – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus yang disampaikan Bupati Tanggamus, Hi. Bambang Kurniawan, S.T., saat rapat paripurna beberapa hari lalu, Badan Legislasi (Banleg) DPRD setempat Jumat (13/5) mengkoordinasikannya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Banleg DPRD Kabupaten Tanggamus diterima Kabid Sarana dan Prasarana Bappeda Provinsi Lampung, Sunandar Rahman. Dalam pertemuan tersebut menurut anggota Banleg DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto mengemukakan beberapa hal terkait keterpaduan RTRW kabupaten dengan provinsi dan kabupaten lain yang beririsan. Menurut Akhmadi, diantaranya mencakup masalah tapal batas antar kabupaten yang belum selesai dan masih bias data antar instansi yang berbeda. Selain itu, terjadinya perbedaan kebijakan antar kabupaten pada satu hamparan. ”Perbedaan kebijakan Kabupaten Tanggamus dengan Kabupaten Lampung Barat berkenaan dengan kebijakan pengelolaan hutan. Masalah-masalah yang timbul dari tata ruang adalah kurangnya sosialisasi dan lemahnya sangsi bagi pelanggarnya,” paparnya. Dari pertemuan ini, lanjut Akhmadi, terdapat rekomendasi-rekomendasi penting yang bisa dijadikan acuan, akan terencananya pertemuan dengan Kabupaten lain yang beririsan. Terkait tapal batas dan kebijakan. Kemudian terkait dengan kawasan bendungan waduk Batu Tegi yang pengelolaannya di Pemerintah Pusat, sementara kawasan pengembangan di RTRW Provinsi Lampung. ”Karenanya kawasan bendungan Batu Tegi rencananya akan masuk kedalam pengembangan kawasan irigasi Provinsi Lampung. Selain itu, RTRW Kabupaten Tanggamus sudah memenuhi syarat prosedural dan formal karena telah melalui pembahasan hingga tingkat Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI,” pungkasnya |
Kamis, Mei 12, 2011
Diposting oleh: Jay |
Selasa, 10 Mei 2011 | 00:20 WIB |
KOTAAGUNG - Bupati Tanggamus Hi. Bambang Kurniawan, S.T., menyampaikan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD dalam rapat paripurna Senin (9/5). Kembali diajukannya 10 raperda baru ini merupakan upaya, dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi sumberdaya yang ada. Kesepuluh raperda tersebut meliputi, raperda tentang Pembentukan Pekon, raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD dan Ataf ahli Bupati. Selanjutnya, raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas–Dinas Kabupaten Tanggamus, raperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. Raperda tentang Pajak Penerangan Jalan, raperda tentang Pajak Reklame. Raperda tentang Pajak Mineral Bukan logam dan Batuan, raperda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tanggamus tahun 2011-2031 dan terakhir raperda tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kotaagung. Dengan telah disampaikannya ke 10 raperda tersebut, maka raperda akan dibahas secara seksama oleh tim eksekutif dan legislatif, untuk memberikan kesempurnaan terhadap ke sepuluh raperda yang diajukan pada hari itu. Dan selanjutnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menanggapi diajukannya 10 raperda ini, sejumlah fraksi di DPRD Tanggamus menyampaikan pandangan umumnya. Seperti dikemukakan Ir. Akhmadi Sumaryanto dari Fraksi F 12. Menurutnya, Raperda Organisasi dan Tata kerja Dinas, Lembaga Teknis daerah, Sekretariat daerah, Sekretariat Dewan dan staf ahli bupati, agar ada keberanian untuk melakukan perampingan birokrasi di Pemkab Tanggamus. Perampingan ini tentunya diharapkan dapat menghemat anggaran dan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya raperda RT RW, raperda ini merupakan rancangan bagaimana membangun dan menjalankan Pemerintahan di Tanggamus sampai 2031. Penyusunan Perda RT RW harus menggambarkan bagaimana dimasa yang akan datang kabupaten Tanggamus. "Dan harus disesuaikan dengan RT RW Provinsi Lampung dan memperhatikan RT RW Nasional," ungkap Akhmadi. (ehl) |
Jawaban Pandangan Umum
Dalam pandangan umumnya Fraksi F-12 yang disampaikan oleh Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, yakni Ranperda Retribusi agar dibuat untuk peningkatan PAD. Selain itu melakukan pengawasan yang ketat agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan dengan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Juga terhadap Ranperda Organisasi dan Tata Kerja, agar ada keberanian untuk merampingkan organisasi, agar hemat dan memudahkan pelayanan.
Menanggapinya, KH. Sujadi Saddat mengaku akan menelaahnya lebih jauh kedua Ranperda tersebut. ”Tentunya kami membutuhkan masukan dari badan legislasi sebelum ranperda diajukan. Selain itu, ranperda pembentukan pekon, agar memperhatikan dasar pembentukannya. Tentu hal ini sudah kami telaah baik melalui evaluasi dan turun kelapangan, bahkan untuk beberapa Pekon hal tersebut kami lakukan bersama Komisi A DPRD Tanggamus,” ungkapnya.
Selanjutnya, terhadap Ranperda RTRW dan RTBL harus menggambarkan kondisi Kabupaten Tanggamus mendatang dengan memperhatikan RTRW Nasional dan Provinsi Lampung, melampirkan peta zonasi dan wilayah Kabupaten Tanggamus, agar memudahkan pemangku kepentingan membaca Kabupaten Tanggamus.
”Dalam penyusunan Ranperda RTRW dan RTBL telah melalui beberapa tahapan pembahasan dan pengkajian baik ditingkat kabupaten, provinsi maupun tingkat pusat. Hasil dari pembahasan dan pengkajian tersebut telah mengakomodir semua masukan dari pihak terkait sehingga diyakini ranperda tersebut dapat menggambarkan Kabupaten Tanggamus dimasa yang akan datang,” paparnya.
Terkait pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI P) yang disampaikan oleh Heri Agus Setiawan, yang meminta ranperda retribusi dan pajak harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan, Sujadi mengaku sepakat dengan ketentuan tersebut dan siap melakukannya.
Lalu Ranperda Pajak Penerangan, yang meminta penerangan jalan harus diberlakukan, pihaknya akan mengupayakan program pembangunan dan perbaikan sarana penerangan jalan yang dimaksud. Sementara pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Hi. Salamun, bahwa dalam menyusun ranperda ini diperlukan unsur yang kompeten dan memiliki relevansi dengan ranperda yang dibuat.
Menenggapi hal tersebut, KH. Sujadi Saddat menyampaikan bahwa hal tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, bahkan sudah pula dibahas oleh tim asistensi yang melibatkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri RI.
”Sedangkan, Ranperda tentang kelembagaan agar perlu menggunakan prinsip miskin struktur namun kaya fungsi, ramping dan energik. Dalam hal ini, walaupun kami memakai klasifikasi maximal, namun kami telah membatasinya. Selain itu, telah pula mempertimbangkan potensi serta kendala-kendala sosial yang ada, serta fungsi teknis dari lembaga-lembaga yang ada. Penyampaian ini diharapkan juga dapat menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat,” pungkasnya. (arf)
Perampingan Satker
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Dedi Sutomo
KOTA AGUNG, TRIBUN - Perampingan struktur organisasi perangkat kerja daerah menjadi perhatian fraksi-fraksi di DPRD Tanggamus dalam penyampaian padangannya dalam rapat paripurna penyerahan 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, di ruang rapat utama, Senin (9/5/2011).Seperti yang dikemukakan Salamun dari Fraksi Golkar. Dalam pandangan fraksinya, ia mengungkapkan, bahwa terkait dengan ranperda tentang penataan organisasi perangkat daerah, kedepannya perlu diarahkan pada adanya organisasi yang lebih raping dan efisien.
"Beberapa badan atau dinas yang terlihat tidak efisien sebaiknya dilebur dengan dinas lainnya yang memiliki keterkaitan tupoksi kerja," ujarnya.
Senada juga diungkapkan Ahmadi Sumaryanto dari Fraksi 12. Fraksinya menilai kondisi struktur organisasi perangkat kerja yang ada saat ini sangat gemuk. Akibatnya kinerja pemerintahan pun menjadi tidak efektif.
"Dengan 20 dinas, badan dan kantor sangatlah gemuk. Kondisi ini sangat menguras anggaran," katanya. (*)
Selasa, Mei 03, 2011
Pembuatan KTP dan KK di Tanggamus Rumit
Pembuatan KTP dan KK di Tanggamus Rumit
Berita yang dimuat di Lampung Post tanggal 2 Mei 2011, ini berasal dari kegiatan Reses Anggota DPRD TAnggamus. Pada saat itu ada warga di Gn Alip, Pulau Panggung serta Air Naningan menyampaikan kepada anggota DPRD yang hadir (diantaranya Akhmadi Sumaryanto) tentang mahal dan rumitnya membuat KTP di Kabupaten Tanggamus.
Dijelaskan pada waktu itu tentang dasar pembuatan KTP dan akta kependudukan lainnya sekarang ini. Termasuk Pemkab Tanggamus sudah berusaha memudahkan pembuatan surat nikah bagi yang tidak punya, dan proses yang sudah mendekat ke masyarakat dengan pelayanan KTP keliling. Kemudian juga Pemkab sekarang sedang melakukan kegiatan lelang untuk pengadaan alat dan bahan guna pelayanan KTP di Kecamatan. Insya Allah pada bulan Mei masyarakat sudah dapat membuat KTP di Kecamatan. Dengan demikian keluhan masyarakat tidak lagi terjadi.
Pada tahun 2012 juga sudah direncanakan untuk menggunakan e KTP (elektronik KTP) dan diharapkan bisa gratis.
Hanya saja pada saat mengangkat berita ini, si wartawan tidak mencantumkan penjelasan dari anggta DPRD terkait dengan permasalahan mahal dan rumitnya KTP tsb.
|
|
Copyright © 2004 Lampung Post. All rights reserved. In associated with Media Indonesia Online. Comments and suggestions please email webmaster@metrotvnews.com |
|