Kamis, Mei 19, 2011

Talang Padang Jadi Pusat Perdagangan dan Jasa
Tribun Lampung - Rabu, 18 Mei 2011 16:08 WIB
Share |
DPRD-Tanggamus.jpg
tribunlampung/dedi sutomo
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Dedi Sutomo

KOTA AGUNG, TRIBUN - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus menggelar pembahasan perdana raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus untuk periode 2011-2031 dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanggamus, Rabu (18/5/2011).

Beberapa hal mengemuka dalam pembahasan raperda yang dipimpin langsung Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg DPRD Tanggamus, satu di antaranya yakni penataan Talang Padang sebagai wilayah pengembangan perdagangan dan jasa.

"Kita berharap dalam penataan Talang Padang sebagai pusat perdagangan dan jasa, juga disertai dengan rencana tata bangunan dan wilayahnya," ungkap Hatibi Jamal, anggota DPRD dari Partai Hanura.

Hal senada juga diungkapkan Heri A, dari PDIP. Ia meminta agar RTRW dapat benar-benar menggambarkan potensi wilayah Kabupaten Tanggamus.(*)

Tidak ada komentar: