Akademisi Unila Absen di Public Hearing
Tribun Lampung - Senin, 23 Mei 2011 20:58 WIB
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id, Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Akademisi Universitas Lampung (Unila) yang diundang dalam public hearing pembahasan raperda RTRW Tanggamus oleh Banleg DPRD setempat, batal hadir.
Menurut Ketua Banleg DPRD Tanggamus Akhamadi Sumaryanto, tak hanya kalangan akademisi Unila yang batal hadir dalam public hearing tersebut.
Pasalnya, perwakilan dari Bappeda Lampung Barat, Pringsewu, dan Pesawaran yang berbatasan langsung dengan Tanggamus, serta perwakilan Bappeda Lampung, juga batal hadir.
"Kami sudah layangkan undangan ke pihak Unila dan perwakilan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Tanggamus. Tapi, sepertinya mereka memiliki agenda lain yang lebih penting, sehingga tidak bisa hadir," ujar Akhamadi seusai public hearing, Senin (23/5/2011).
Menurut Akhmadi, public hearing bertujuan mendapatkan masukan dari masyarakat Tanggamus dan pihak lain. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar