BBM Masih Jadi Persoalan |
Kamis, 23 February 2012 00:00 |
KOTAAGUNG
(Lampost): Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya
premium, di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hanya bisa
dilakukan jika ada peraturan yang mengatur (perda).
----------------------
Kapolres
Tanggamus AKBP Bayu Aji di ruang kerjanya, Rabu (22-2), mengatakan
perda mengenai pembatasan pembelian premium di SPBU perlu dibuat guna
menjerat konsumen yang mengunakan jeriken dan memodifikasi tangki
kendaraannya sehingga menampung premium dalam jumlah besar.
Dengan
perda, pihak SPBU tidak lagi leluasa dan lebih mementingkan melayani
pembelian dengan jeriken dan kendaraan yang memodifikasi tangki
kendaraan ketimbang kendaraan umum.
Bayu
mengakui selama ini masih banyak warga yang mengadukan masalah BBM ke
pihak polisi. Aparat tidak dapat mengambil tindakan karena dasar
hukumnya tidak ada. "Untuk itu perlu dukungan perda," ujarnya.
Sementara
itu, Ketua Komisi B DPRD Tanggamus Sunu Jatmiko mengatakan keberadaan
para konsumen pada umumnya. "Dampak yang sangat dirasakan harga yang
diberlakukan pengecer BBM relatif lebih tinggi, kualitas BBM yang dijual
tidak sebagus BBM dengan pembelian di SPBU," katanya.
Menurut
Sunu, pihak legislatif dan eksekutif telah mempunyai kesepakatan bersama
terkait pembatasan pembelian BBM kepada pihak SPBU.
"Pemkab
telah mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan pembelian BBM dengan
menggunakan jeriken. Tapi bila memang fakta di lapangan dilanggar, ini
perlu kembali dicermati agar tidak berkelanjutan," kata Sunu.
Sementara
itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan
untuk mengatasi masalah tersebut kepolisian harus lebih mengefektifkan
nota kesepakatan awal.
Menyoal
perlunya perda, Akhmadi mengatakan bila dinilai perlu agar Dewan akan
membahasnya kembali. “Itu pun bila dinilai memang sangat mendesak."
Untuk
mengantisipasi kelangkaan dan mempersempit ruang gerak spekulan BBM,
hanya perlu kunci, yakni melakukan penambahan pasokan BBM di
masing-masing SPBU, khusussnya jenis premium.
Akhmadi
mengatakan permasalahan ini bisa diatasi asalkan pasokan premium di tiap
SPBU ditambah. "Kami bisa buktikan, dengan penambahan pasokan, para
spekulan BBM takkan sanggup untuk menimbun BBM lagi. Tentu dengan
demikian semua bisa teratasi," ujar dia. (UTI/D-1)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar