Kamis, Februari 23, 2012

BBM Masih Jadi Persoalan PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Kamis, 23 February 2012 00:00
KOTAAGUNG (Lampost): Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya premium, di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hanya bisa dilakukan jika ada peraturan yang mengatur (perda).
----------------------
Kapolres Tanggamus AKBP Bayu Aji di ruang kerjanya, Rabu (22-2), mengatakan perda mengenai pembatasan pembelian premium di SPBU perlu dibuat guna menjerat konsumen yang mengunakan jeriken dan memodifikasi tangki kendaraannya sehingga menampung premium dalam jumlah besar.
Dengan perda, pihak SPBU tidak lagi leluasa dan lebih mementingkan melayani pembelian dengan jeriken dan kendaraan yang memodifikasi tangki kendaraan ketimbang kendaraan umum.
Bayu mengakui selama ini masih banyak warga yang mengadukan masalah BBM ke pihak polisi. Aparat tidak dapat mengambil tindakan karena dasar hukumnya tidak ada. "Untuk itu perlu dukungan perda," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Tanggamus Sunu Jatmiko mengatakan keberadaan para konsumen pada umumnya. "Dampak yang sangat dirasakan harga yang diberlakukan pengecer BBM relatif lebih tinggi, kualitas BBM yang dijual tidak sebagus BBM dengan pembelian di SPBU," katanya.
Menurut Sunu, pihak legislatif dan eksekutif telah mempunyai kesepakatan bersama terkait pembatasan pembelian BBM kepada pihak SPBU.
"Pemkab telah mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan pembelian BBM dengan menggunakan jeriken. Tapi bila memang fakta di lapangan dilanggar, ini perlu kembali dicermati agar tidak berkelanjutan," kata Sunu.
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan untuk mengatasi masalah tersebut kepolisian harus lebih mengefektifkan nota kesepakatan awal.
Menyoal perlunya perda, Akhmadi mengatakan bila dinilai perlu agar Dewan akan membahasnya kembali. “Itu pun bila dinilai memang sangat mendesak."
Untuk mengantisipasi kelangkaan dan mempersempit ruang gerak spekulan BBM, hanya perlu kunci, yakni melakukan penambahan pasokan BBM di masing-masing SPBU, khusussnya jenis premium.
Akhmadi mengatakan permasalahan ini bisa diatasi asalkan pasokan premium di tiap SPBU ditambah. "Kami bisa buktikan, dengan penambahan pasokan, para spekulan BBM takkan sanggup untuk menimbun BBM lagi. Tentu dengan demikian semua bisa teratasi," ujar dia. (UTI/D-1)

Tidak ada komentar: