Sabtu, Februari 04, 2012

Diskes Audit Izin P-IRT
Sabtu, 04 Februari 2012 
  Gisting - Sebagai tindak lanjut pelatihan produksi usaha bagi pelaku usaha kecil di Kabupaten Tanggamus pada Oktober 2011 lalu, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus melakukan audit bagi pengusaha kecil yang mengajukan izin Produksi Industri Rumah Tangga (P-IRT), Jumat (3/2) di 5 pelaku IRT Pekon Gisting Bawah dan Pekon Landbaw Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Ketua tim audit Diskes Kabupaten Tanggamus, Dra. Deswita Apt, mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi diskes untuk menggelar audit dan penilaian terhadap pelaku usaha guna keamanan pangan bagi pelaku industri kecil.
“Ijin ini diperlukan oleh pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) agar dapat meluaskan penjualan. Karena minimarket berjaringan, supermarket yang peduli UMKM dan toko-toko besar lainnya mensyaratkan setifikat industri rumah tangga pangan (IRTP) bagi produk-produk makanan kemasan untuk dapat memasarkan produknya,” ungkap Deswita didampingi Kasi Farmakologi dan Hygienis Makanan serta anggota Komisi D DPRD Tanggamus, Ir. Akhmadi Sumaryanto dan Kepala Pekon Gisting Bawah, Triono saat melakukan audit.
Dia menjelaskan, beberapa aspek yang dinilai antara lain adalah sanitasi lingkungan, kesehatan bahan baku, bumbu dan pengolahan, serta peningkatan ketrampilan karyawan. Penilaian pertama dilakukan terhadap pelaku usaha milik Ny. Pratmi produsen aneka keripik Matahari di Dusun II B, Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Selain melakukan audit, tim juga melakukan pembinaan kepada para pengusaha kecil tersebut. Pembinaan dilakukan dalam hal efisiensi produksi, labeling dan rasa serta warna makanan yang sehat dan hygienis. “Selain berusaha pembuatan aneka keripik, Pratmi juga mengusahakan buah naga yang pada saat tim datang sedang berbuah lebat,” ungkap Deswita.
Deswita mengaku, kegiatan pembinaan ini dilakukan sebagai langkah membina dalam hal pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab mutu dan keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Audit kedua dilakukan di kediaman Ny. Lastri yang merupakan anggota Kube Mawar dan memproduksi gipang ketan. Dilanjutkan ke Ny. Aniek produsen Peyek Bayem Anugerah Dusun 4 Gisting Bawah dan Ny. Bandiyah produsen Marning Jagung di Pekon Landbaw, salah satu alumni pelatihan sudah mengekspor hasilnya yakni UD Kopi Luwak Tanggamus Pekon Gunungsari, Kecamatan Ulubelu, Tanggamus milik Ngateman.
Pembinaan keamanan pangan adalah tahapan awal untuk mendapatkan sertifikasi bagi pemilik atau penanggung jawab produksi pangan yang selanjutnya sebagai dasar untuk mengajukan P-IRT.
“Setelah mengisi formulir pengajuan P-IRT tim audit diskes akan turun lapangan untuk pengecekan kesehatan dan kebersihan bahan baku, peralatan, higiene sanitasi. Pelaku industri pangan yang belum memiliki P-IRT bisa mengajukan program penyuluhan PKP untuk mendapatkan sertifikasi sebagai dasar pengajuan P-IRT ke Tim Perijinan diskes,” tegas dia.
Rencana jangka pendek dari usaha-usaha kecil adalah mendirikan koperasi UKM dan mempunyai outlet untuk memasarkan produksi-produksi khas lokal. Dia berharap produk industri rumah tangga pangan lokal mampu bersaing dari produk pangan dari luar Tanggamus.


Press ENTER to look up in Wiktionary or CTRL+ENTER to look up in Wikipedia

Tidak ada komentar: