Diposting oleh: Sofyan |
Rabu, 12 Desember 2012 |
KOTAAGUNG - Badan Legislasi (Banleg)
DPRD Tanggamus merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan
Kerjasama Antar Pekon (BKAP). Ranperda ini menorehkan sejarah, sebab
berasal dari bawah dan kehendak dari masyarakat. Hal itu diungkapkan Ketua Banleg DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto. Menurutnya, ranperda kerja sama pekon ini nantinya akan mengatur kerjasama antar pekon. Baik itu antar pekon dalam satu kecamatan atau antar pekon antar kabupaten. "Kami sudah menyelesaikan draft ranperda kejasama pekon yang nantinya akan membentuk Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP). Ini merupakan sejarah, sebab inisiatif dari bawah yakni dari PNPM Mandiri Pedesaan yang lebih dahulu eksis dengan badan kerjasama antar desanya yang kemudian kita tangkap untuk disusun menjadi sebuah perda," katanya, kemarin (11/12). Lebih lanjut, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan jika tujuan dibentuknya BKAP untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Perda kerja sama pekon ini isinya tentang pembentukan BKAP, kerjasama yang dilakukan pihak pekon atau dengan pihak ke 3 disemua bidang. Baik itu ekonomi pembangunan dan olahraga. Misal di pekon A ada sumber mata air, sementara pekon B tidak memiliki sumber mata air dengan adanya BKAP nantinya akan mengatur agar kedua pekon saling untung tanpa adanya konflik," terang Akhmadi. Untuk kepengurusan BKAP sendiri, lanjut Akhmadi, nantinya diisi oleh tokoh masyarakat dan bisa juga berasal dari pemerintahan pekon dan Badan Hipun Pemekonan (BHP). "Untuk kepengurusan BKAP maksimal sembilan orang untuk pengurus ditingkat kecamatan, nantinya juga direncanakan akan mendapat bantuan dari pusat ke desa namun untuk besarannya kita belum tahu," kata dia. Selanjutnya, ranperda ini akan diparipurnakan pada 28 Desember mendatang. "Secepatnya akan diparipurnakan Insya Allah 28 Desember ini," pungkas Akhmadi. (ral) |
Jumat, Desember 21, 2012
Banleg Selesaikan Ranperda Kerja Sama Pekon
Sabtu, Desember 08, 2012
Banleg DPRD Tanggamus Rampungkan Perda Kelembagaan BKAP
Tribun Lampung -
Jumat, 7 Desember 2012
Badan Legislasi DPRD Tanggamus sudah merampungkan peraturan daerah (Perda) tentang Badan Kerjasama Antar Pekon (BKAP).
Hal itu dijelaskan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg, yang selama ini menampung aspirasi perlunya BKAP. Dan ini juga perda inisiatif dari pihak legislatif.
"Nantinya badan ini ada di tiap kecamatan yang jumlah pengurusnya ada sembilan orang. Mereka akan menjadi mediator dan mengurusi hubungan antar pekon dengan membuat aturan supaya antar pekon tidak terjadi selisih," kata Ahmadi, Jumat (7/12/2012).
Ia menambahkan selama ini sering terjadi lempar tanggungjawab, misalkan ada pembangunan jembatan, maka antar pekon tidak mau dibebankan. Maka adanya BKAP akan menentukan pekon mana yang harus membangun jembatan dan menentukan pekon lainnya untuk membantu. (Tri Yulianto)
Selasa, September 11, 2012
PKS Tanggamus Serahkan Data ke KPU
Pendaftaran diterima oleh Hendri Murzani, anggota KPU, sedangkan dari pihak PKS yang datang adalah Ketua DPD Heni Susilo, Sekretaris Pahlawan Usman, serta Akhmadi Sumaryanto, Syaiful Ula.
Setelah melakukan verifikasi awal, masih ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi seperti berkas-berkas dari PAC, softcopy dan persyaratan lain.
Menurut Hendri, persyaratan yang sudah diberikan antara lain, SK DPW PKS, rekening parpol 759 KTA, gambar, bukti alamat sekretariat. "Selanjutnya kami masih terima perbaikan sampai batas waktu akhir penyerahan," katanya, Kamis (6/9/2012).
Banleg Dan BPLH-K Bahas Retribusi Sampah
Kamis, 06 September 2012 |
KOTAAGUNG -
Setelah sempat tertunda beberapa pekan, akhirnya rapat pembahasan
retribusi persampahan antara Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus
dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BPLH-K),
Selasa (4/9) digelar.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Banleg Akhmadi Sumaryanto dihadiri oleh
Kepala BPLH-K Rapiudin, S.H., beserta stafnya dan Biro Hukum
Sekretariat Pemkab Tanggamus. Dalam pembahasan disepakati bahwa untuk retribusi sampah rumah tangga sebesar Rp2.500 perbulan,los, hamparan pasar juga Rp2.500, yang sebelumnya diusulkan Rp10 ribu oleh BPLH-K, toko Rp10 ribu perbulan diluar biaya satuan kebersihan lingkungan (Sokli). Akhmadi mengatakan bahwa ranperda persampahan digodok untuk menambah pemasukan bagi kas daerah dan tentunya kebijakan yang diambil ini tidak memberatkan masyarakat. Tarif yang telah disetujui tersebut tentunya tidak termasuk sokli,untuk sokli ada biaya tambahan. "Tarif retribusi yang sudah ditetapkan kami rasa wajar dan tidak memberatkan masyarakat,tarif tersebut diluar sokli. Karena sokli nantinya yang mengangkut sampah dari rumah warga ke TPS merupakan kumpulan yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri. Biaya yang dibayarkan ke pemda adalah dari TPS ke TPA," kata Akhmadi, Selasa (4/9). Selain membidik sampah rumah tangga pemda juga menarik retribusi dari pelaku usaha,untuk hotel Rp200 ribu per bulan, rumah makan kecil Rp30 ribu, sedang Rp45 ribu dan besar Rp60 ribu. Lalu untuk rumah sakit Rp200 ribu per bulan. "Tadinya hotel dan RM besar tidak dikenakan biaya bulanan, namun begitu ranperda ini disahkan maka mereka wajib untuk membayar karena fasilitas TPS dan truk sampah hingga TPA merupakan aset pemda, yang menggunakan aset pemda wajib membayar," tambah Akhmadi. Selain retribusi, BPLH-K yang nantinya akan mengurusi masalah persampahan juga dapat menyewakan truk sampah kepada masyarakat umum dengan biaya Rp100 ribu. "Nantinya truk sampah bisa disewa sebesar Rp100 ribu. Hal ini dilakukan karena banyak masyarakat yang bingung untuk membuang sampah yang banyak begitu selesai hajatan. Tentunya biaya tersebut diluar biaya operasional," terang Akhmadi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menargetkan bahwa 2013 ranperda ini bisa diterapkan. "Kita berharap ranperda ini disahkan tentunya akan melalui tahapan yang panjang terlebih dahulu. Begitu selesai diparipurnakan, selanjutnya akan diserahkan ke Guberbur Lampung. Insyaallah 2013 perda ini bisa diterapkan," ujar Akhmadi. |
Selasa, Agustus 07, 2012
BAZ Tanggamus Siap Alirkan Zakat
Jumat, 03 Agustus 2012 |
KOTAAGUNG - Badan Amil Zakat (BAZ) yang
dibentuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus sejak tahun 2011 dan berkantor
di Kementian Agama Tanggamus, siap menerima setoran zakat, infaq,
shodakoh dan wakaf dari seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun
masyarakat lainnya di luar Kabupaten Tanggamus. Dengan beberapa cara yang cukup mudah. Yakni dapat menyetorkan/menyerahkan setiap harinya ke rekening BAZ Tanggamus pada BPR Syariah Tanggamus, No Rekening: 101 01 00861, atas nama BAZDA Tanggamus ataupun langsung menyerahkannya secara langsung di kantor Kementrian Agama Kabupaten Tanggamus. Sementara itu, Ir. Akhmadi Sumaryanto, Ketua Badan Amil Zakat Kabupaten Tanggamus kepada Radar Tanggamus (2/7) menjelaskan sejak didirikan tahun lalu badan tersebut telah menyalurkan dana BAZ pada fakir miskin, yatim piyatu dan masih banyak lagi. Tujuan zakat dan dampaknya bagi pribadi dapat dipisahkan antara pribadi pemberi dan penerima zakat. Zakat menurutnya bukan bertujuan sekedar untuk memenuhi baitul maal dan menolong orang yang lemah dari kejatuhan yang semakin parah. Tapi tujuan utamanya adalah agar manusia memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan harta “Beberapa tujuan dan dampak zakat bagi pemberi adalah zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir, zakat mendidik berinfak dan memberi, berakhlaq dengan akhlaq Allah, zakat merupakan manifestasi syukur atas nikmat Allah, zakat mengobati hati dari cinta dunia, zakat mengembangkan kekayaan bathin, zakat menarik rasa simpati/cinta, zakat mensucikan harta dari bercampurnya dengan hak orang lain (Tapi zakat tidak bisa mensucikan harta yang diperoleh dengan jalan haram), akat mengembangkan dan memberkahkan harta,” terangnya. Tentunya pihaknya berharap agar masyarakat Tanggamus khususnya, dapat menyalurkan zakat baik pada BAZ maupun pada badan zakat resmi lainya yang berada di wilayah tersebut. Sehingga kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah Islamiyah kaum muslimin yang berada di kabupaten ini juga dapat makin meningkat. sehingga kesulitan ekonomi penerima, akan makin dapat dipersempit dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infaq dan shadaqah dalam arti seluas-luasnya. “Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya di zaman keemasan Islam,” tutupnya |
Senin, Juni 25, 2012
DPRD Tanggamus Bakal Paripurnakan 4 Raperda
Tribun Lampung
DPRD
Tanggamus akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan empat
rancangan peraturan daerah (raperda) pada Selasa (26/6/2012) mendatang.
"Keempat raperda sudah selesai dibahas, maka raperda siap untuk disahkan," kata Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD, Minggu (24/6/2012).
Keempat raperda itu adalah pendirian sekretariat Korpri, retribusi tempat hiburan, retribusi menara seluler dan retribusi PBB.
"Di paripurna nanti kami akan meminta persetujuan anggota dewan lainnya. Jika disetujui maka disahkan, tapi jika ada kekurangan maka akan diperbaiki," tambah Ahmadi.
"Keempat raperda sudah selesai dibahas, maka raperda siap untuk disahkan," kata Ahmadi Sumaryanto, Ketua Badan Legislasi DPRD, Minggu (24/6/2012).
Keempat raperda itu adalah pendirian sekretariat Korpri, retribusi tempat hiburan, retribusi menara seluler dan retribusi PBB.
"Di paripurna nanti kami akan meminta persetujuan anggota dewan lainnya. Jika disetujui maka disahkan, tapi jika ada kekurangan maka akan diperbaiki," tambah Ahmadi.
Kamis, Juni 21, 2012
4 Ranperda Segera Diparipurnakan
Kamis, 21 Juni 2012 |
KOTAAGUNG - Badan Legislasi (Banleg)
DPRD Tanggamus merencanakan untuk melakukan paripurna 4 Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus pada
tanggal 26 Juni mendatang. Hal tersebut dikatakan Ketua Banleg DPRD Tanggamus, Ir. Akhmadi Sumaryanto. Dijelaskannya bahwa keempat ranperda yang sudah dibahas tersebut kini telah siap untuk diparipurnakan. Masing-masing adalah ranperda pembentukan organisasi sekretariat korpri, pajak hiburan, retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pengalihan pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB). "Keempat ranperda sudah kita bahas tinggal diparipurnakan saja pada 26 Juni nanti," kata Akhmadi, Selasa (19/6). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengakui bahwa dari keempat ranperda tersebut masih ada beberpa yang masih harus dilengkapi seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menara dan PBB yang masih harus konsultasi dengan kantor Pajak Pratama. "Masih ada beberapa Ranperda yang masih harus dilengkapi lagi sebelum diparipurnakan seperti NJOP menara. Kita kan belum tahu berapa NJOP-nya. Juga masih harus konsultasi dulu dengan kantor pajak pratama. Yang jelas target kita tanggal 26 Juni di paripurnakan," ujar Akhmadi. Diterangkannya bahwa jika nantinya ranperda retribusi pengendalian menara tower disahkan menjadi perda maka akan menambah masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini Pemkab Tanggamus hanya mendapat pemasukan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi Izin Hangguan (HO) saja. "Jika retribusi pengendalian tower ini disahkan menjadi perda maka akan menambah pemasukan PAD, karena selama ini pemkab hanya mendapat pemasukan dari IMB tower saja, itu pun hanya sekali. Nah kalau ini dijadikan perda maka satu tahun sekali pemilik tower akan membayar ke daerah," terang Akhmadi. (ral) |
Senin, Mei 28, 2012
Banleg DPRD Tanggamus Selesaikan Ranperda Sekretariat Korpri
Tribun Lampung - Senin, 28 Mei 2012 16:10 WIB
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Badan
Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus sudah menyelesaikan rancangan
peraturan daerah (ranperda) tentang struktur sekretariat korpri.
Hal itu diterangkan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg. Kemudian, kata Ahmadi, ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna.
"Jadi dalam tubuh korpri ada dewan korpri dan sekretariat korpri. Untuk dewan korpri diketuai sekda, sedangkan sekretariat korpri nanti dijabat PNS dari eselon IIIB," jelas Ahmadi, Senin (28/5/2012).
Ia menambahkan nantinya sekretariat korpri akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk sekretariat. (tri)
m
Hal itu diterangkan Ahmadi Sumaryanto, Ketua Banleg. Kemudian, kata Ahmadi, ranperda tersebut akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) melalui sidang paripurna.
"Jadi dalam tubuh korpri ada dewan korpri dan sekretariat korpri. Untuk dewan korpri diketuai sekda, sedangkan sekretariat korpri nanti dijabat PNS dari eselon IIIB," jelas Ahmadi, Senin (28/5/2012).
Ia menambahkan nantinya sekretariat korpri akan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berbentuk sekretariat. (tri)
Sabtu, Mei 05, 2012
KETENAGAKERJAAN : Tanggamus Diminta Dirikan BLK |
Jumat, 04 May 2012 23:05 |
KOTAAGUNG
(Lampost): Pemkab Tanggamus diminta secepatnya merealisasikan Balai
Latihan Kerja (BLK), mengingat keberadaannya telah tertuang dalam
rencana program jangka menengah (RPJM) 2008—2013 Kabupaten Tanggamus.
Anggota
DPRD Kabupaten Tanggamus Akhmadi Sumaryanto, Rabu (2-5), mengatakan BLK
diperlukan untuk pendidikan dan latihan bagi calon tenaga kerja yang
akan memasuki dunia kerja dan pendidikan lainnya. Terlebih, tahun depan
dibangun Kawasan Industri Maritim (KIM) Batubalai.
Menurut
Akhmadi, rencana keberadaan BLK seharusnya tahun ini sudah beroperasi.
Pasalnya, rencana pembangunan lima puskesmas rawat inap tahun ini mulai
dibangun. Keberadaan BLK lengkap dengan fasilitas dan instrukturnya
dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia
(SDM), baik tenaga kerja perusahaan maupun tenaga kerja potensial baru
lulus sekolah.
Dia
meminta eksekutif tanggap terhadap hal-hal seperti ini daripada
memikirkan pembangunan gedung perkantoran yang belum tentu ada manfaat
langsung bagi masyarakat. "Keberadaan BLK juga dalam rangka mengurangi
angka pengangguran," ujar Akhmadi.
Terpisah,
Hendri (21), warga Kotaagung, mengatakan BLK dibutuhkan banyak peluang
kerja di perusahaan-perusahaan Kabupaten Tanggamus, tetapi dikarenakan
tenaga kerja yang dimiliki tidak memiliki keahlian (unskill), peluang itu justru diambil tenaga kerja dari luar.
"Karena
penting, kami minta Pemkab membangun BLK. Angkatan kerja seperti saya di
Tanggamus banyak, karena tak punya keahlian, tak tahu harus kerja apa.
Jangan kami dijadikan penonton setelah Kawasan Industri Maritim (KIM)
Batubalai beroperasi nanti," kata dia. (UTI/D-1)
|
Senin, April 30, 2012
5 Ranperda Segera Dibahas
Kamis, 26 April 2012 |
KOTAAGUNG — Lima Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) dipastikan dalam waktu dekat ini akan segera
dibahas. Karena kelima ranperda yang berasal dari eksekutif ini sudah
dimasukkan, selanjutnya banmus akan mengadakan rapat penyerahan
ranperda.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus Ir.
Akhmadi Sumaryanto, bahwa dari 12 Ranperda yang diajukan eksekutif,
baru lima ranperda yang disiapkan untuk segera dibahas. “Baru masuk lima
ranperda. Selanjutnya banmus akan mengadakan peripurna, penyerahan
ranperda baru nanti baleg akan membahas ranperda tersebut,” kata
Akhmadi, melalui sambungan telepon selulernya Rabu (25/4).
Menurut
anggota Komisi B ini, ranperda yang masuk tidak harus lima. Bisa lebih
dari itu. ”Tidak ada batasan, mau enam atau tujuh silahkan. Kan
eksekutifnya baru siap lima. Itu saja dulu yang baleg bahas,” ujarnya.
Menurut
keterangan Akmadi, mekanisme pembahasan ranperda yakni dari eksekutif
bupati menyampaikan ranperdam kemudian pandangan umum, baru paripurna
hasil.
Selain 12 ranperda yang diajukan eksekutif, legislatif
juga mengajukan ranperda inisiatif. ”Kita ada dua ranperda inisiatif,
awal Mei sudah mulai dirapatkan, dari penjadwalan sampai penunjukkan
akan melibatkan pihak ke-3 yang akan membuat naskah akademik,” ujar
Akhmadi.
Akhmadi juga optimistis kalau ke14 ranperda bisa
diselesaikan tepat pada waktunya. ”Saya rasa waktunya tidak terlalu
mepet, karena inikan batas akhirnya sampai Desember. Malah trget kami
kalau bisa sebelum Desember semua ranperda telah selesai dibahas,” kata
legislator PKS ini. (ral)
|
Kamis, April 19, 2012
PRODUK HUKUM : DPRD Bahas 14 Raperda |
Rabu, 18 April 2012 07:48 |
KOTAAGUNG (Lampost): Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Tanggamus, segera membahas 14 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemkab Tanggamus selama masa sidang pada 2012.
Ketua Banlegda DPRD Kabupaten Tanggamus Akhmadi Sumaryanto, saat menyampaikan laporan hasil penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Tanggamus 2012, dalam rapat paripurna DPRD setempat, pekan lalu, mengatakan ke-14 raperda tersebut merupakan hasil koordinasi dan pembahasan antara Banlegda DPRD Tanggamus dan Bagian Hukum Pemkab Tanggamus.
Ke-14 raperda tersebut adalah Raperda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Raperda Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri, Raperda Bangunan Gedung, Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda Pajak Hiburan, dan Raperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Kemudian, Raperda Perubahan APBD Tanggamus tahun anggaran (TA) 2012, Raperda APBD TA 2013, Raperda Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Raperda LKPj pelaksanaan APBD 2011, Raperda Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Pajak Daerah, Raperda Badan Kerja Sama Antarpekon, Raperda Penyakit Masyarakat, dan Raperda Penataan Kawasan Pesisir.
"Sebenarnya Pemkab Tanggamus telah mengusulkan 20 raperda yang harus dibahas selama masa sidang 2012. Sedangkan DPRD Tanggamus, melalui Banlegda, mengusulkan empat raperda. Dengan memperhatikan skala prioritas, akhirnya kami sepakat hanya 14 raperda yang akan kami bahas," kata Akhmadi.
|
Senin, April 16, 2012
Ada kerusakan soal di UN SMA, MA, SMK Tanggamus
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Komisi D DPRD Tanggamus menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada hari pertama berlangsung lancar, Senin (16/4/2012).
Hal itu disampaikan Ahmadi Sumaryanto, yang meninjau pelaksanaan UN di SMAN 1 Talang Padang. "Tapi untuk soal memang ada kerusakan, seperti ada bagian yang kosong dan kekuranga soal," katanya.
Ia menambahkan hal-hal itu hanya masalah teknis dan tidak menggangu jalannya pelaksanaan. Soal yang rusak tersebut kemudian difotokopi atas kesepakatan tim pengawas dari Unila.
TRIBUNLAMPUNG.co.id-Komisi D DPRD Tanggamus menilai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada hari pertama berlangsung lancar, Senin (16/4/2012).
Hal itu disampaikan Ahmadi Sumaryanto, yang meninjau pelaksanaan UN di SMAN 1 Talang Padang. "Tapi untuk soal memang ada kerusakan, seperti ada bagian yang kosong dan kekuranga soal," katanya.
Ia menambahkan hal-hal itu hanya masalah teknis dan tidak menggangu jalannya pelaksanaan. Soal yang rusak tersebut kemudian difotokopi atas kesepakatan tim pengawas dari Unila.
Rabu, April 11, 2012
Tanggamus Produsen Buah Unggul |
Senin, 09 April 2012 23:50 |
GISTING—Kabupaten
Tanggamus merupakan salah satu daerah yang berbasiskan pertanian. Hasil
produksi pertanian daerah itu tidak hanya dikonsumsi warga setempat,
tapi juga telah menyebar ke seluruh daerah di Provinsi Lampung, bahkan
ke luar provinsi dan mancanegara.
Banyak
varietas unggul daerah yang sudah bersertifikat nasional, seperti
manggis, durian kajang, dan avokad. Selain itu, ada beberapa varietas
lain yang sedang diupayakan untuk mendapatkan sertifikat unggul lokal,
di antaranya pepaya yang berasal dari Pekon Campang, Kecamatan Gisting,
Kabupaten Tanggamus.
Perkebunan
pepaya di pekon ini mula-mula dikembangkan Wawan, petani setempat,
dengan spesifikasi khusus, yakni buah yang besar, warnanya yang merah
mengundang selera, dan rasa buahnya yang manis dan segar. Varietas ini
coba lebih dikembangkan Perhutani, salah satu LSM yang peduli pada
pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan di Kabupaten Tanggamus.
Setelah
melihat pembudidayaan pepaya oleh para petani setempat, ternyata
hasilnya sangat menguntungkan. Bahkan, ada di antara mereka yang rela
mengganti tanaman perkebunannya dari kopi dan cokelat menjadi pepaya
yang difasilitasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Kini pepaya
tersebut sedang diusulkan ke Balai Sertifikasi Bibit Departemen
Pertanian untuk mendapat sertifikat unggul.
Melihat
perkembangan yang cukup menggembirakan tersebut, Bupati Tanggamus
Bambang Kurniawan berinisiatif mengembangkan tanaman ini di beberapa
kecamatan lain, yang memiliki suhu udara dan tekstur tanah yang mirip
dengan Kecamatan Gisting yang berada di lereng Gunung Tanggamus. Sebab,
pepaya jenis itu diduga hanya cocok tumbuh di daerah pegunungan dengan
curah hujan yang tinggi.
Kecamatan-kecamatan
yang diperkirakan cocok dengan kondisi tersebut, di antaranya
Gunungalip, Kotaagung Timur, Sumberrejo, Pulaupanggung, Ulubelu, dan
Airnaningan. Di beberapa kecamatan tersebut, Bupati memberikan bantuan
bibit kepada petani untuk ditanam di halaman rumah masing-masing.
"Bantuan tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan rumah tangga mereka," ujarnya.
Pemberian
bibit tersebut diserahkan secara simbolis kepada tujuh perwakilan
petani Kabupaten Tanggamus di Pekon Campang, Kecamatan Gisting, Rabu
(4-4).
Pada
saat penyerahan bantuan, Bupati Tanggamus didampingi beberapa anggota
legislatif kabupaten setempat, di antaranya Pahlawan Usman dan Akhmadi
Sumaryanto.
Dalam
sambutannya, Bupati sempat menyinggung program-program lain, seperti
pembangunan infrastruktur, kawasan industri terpadu maritim di Batu
Balai, Kotaagung, yang keseluruhannya diperuntukkan kesejahteraan warga
Kabupaten Tanggamus.
|
Paripurna Penandatanganan Nota Kesepatan Prolegda 2012
TRIBUNLAMPUNG.co.id - DPRD menggelar sidang paripurna pembahasan program legislasi daerah (Prolegda), Rabu (11/4/2012).
Menurut
Ketua Banleg Akhmadi Sumaryanto, mulanya ada 20 prolegda yang akan
digarap, namun setelah pembahasan bersama dengan bagian hukum akhirnya
diputuskan 14 prolegda yang nantinya menjadi perda.
Ke-14
prolegda tersebut antara lain PBB, organisasi tata kerja sekretariat
Korpri, konstruksi bangunan gedung, retrebusi pemakaian kekayaan aset
daerah, pajak hiburan.
Rabu, April 04, 2012
PKS Tanggamus Gelar Try Out SMA
TRIBUNLAMPUNG.co.id-
DPD
PKS Tanggamus menggelar try out akbar bagi siswa SMA, SMK, MA di aula
Serumpun Padi, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Minggu (1/4/2012).
Menurut Ahmadi Sumaryanto, Ketua BPU DPW PKS Lampung, kegiatan itu diikuti oleh 648 siswa. "Kegiatan ini adalah unggulan PKS se-Lampung yang disebut PKS Peduli Pelajar," katanya.
PKS melalui program ini ingin membentuk pemuda bermoral, beretika, dan berkarakter.
"Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa kerja partai tidak hanya siklus lima tahunan atau dalam rangka pemilu saja, tetapi PKS akan selalu bersama dengan rakyat dalam memajukan dunia pendidikan," tambah Ahmadi. (tri)
Menurut Ahmadi Sumaryanto, Ketua BPU DPW PKS Lampung, kegiatan itu diikuti oleh 648 siswa. "Kegiatan ini adalah unggulan PKS se-Lampung yang disebut PKS Peduli Pelajar," katanya.
PKS melalui program ini ingin membentuk pemuda bermoral, beretika, dan berkarakter.
"Hal ini juga untuk menunjukkan bahwa kerja partai tidak hanya siklus lima tahunan atau dalam rangka pemilu saja, tetapi PKS akan selalu bersama dengan rakyat dalam memajukan dunia pendidikan," tambah Ahmadi. (tri)
ASPIRASI : Perbamus Dukung Program Pembangunan Tanggamus |
Rabu, 04 April 2012 06:51 |
GISTING
(Lampost): Masyarakat etnis Batak yang tergabung dalam Persatuan Batak
Tanggamus (Perbamus) menyatakan siap berpartisipasi aktif mendukung
program pembangunan di kabupaten itu. Dukungan itu akan diwujudkan dalam
berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, dan budaya sehingga tercipta
kebersamaan yang lebih erat.
"Kami
masyarakat Batak yang tergabung dalam Perbamus siap mendukung dan
berpartisipasi secara aktif dalam memajukan Tanggamus menjadi daerah
yang aman, tertib, lestari, dan mandiri sebagai visi pembangunan lima
tahun ke depan," kata Ketua Perbamus K. Raja Gukguk, saat Pergelaran
Seni Budaya Batak 2012, di Gisting, Senin (2-4).
Kegiatan
yang berlangsung di Pekon Gisting Atas itu dihadiri Bupati Tanggamus
Bambang Kurniawan, Ketua TP PKK Dewi Handayani, anggota DPRD Akhmadi
Sumaryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata M. Shobir Toyib,
Kepala Dinas Sosial Alfian Husin, Kabag Humas dan Protokol Hamid Lubis,
serta sejumlah pejabat lainnya.
Sebagai
bentuk dukungan itu, kata Raja Gukguk, selama ini warga Batak baik asal
Toba, Karo, Simalungun, Pakpak, dan Mandailing bahu-membahu dengan suku
lain di Tanggamus yang dikenal heterogen. Sehingga, terwujud pembangunan
di Bumi Begawi Jejama sesuai kapasitas dan profesi masing-masing.
"Saat
ini ada sekitar 300 kepala keluarga etnis Batak menjadi bagian dari
Kabupaten Tanggamus dan siap mendukung pemerintah Kabupaten Tanggamus
dalam melanjutkan pembangunan lima tahun ke depan," kata dia.
Bupati,
dalam sambutannya, mengapresiasi dan memberi penghargaan tinggi kepada
Perbamus. “Pemkab juga akan senantiasa mendukung dan memberikan ruang
lebih bagi berkembangan seni budaya yang ada, sebagaimana halnya dengan
seni budaya Batak ini. Saya minta warga etnis Batak yang ada di
Tanggamus tidak hanya meningkatkan kecintaannya pada tanah Batak sebagai
tanah leluhur, tapi dapat juga menumbuhkan rasa cintanya kepada
Tanggamus," kata Bupati.
Sementara Ketua Panitia M. Simarmata mengatakan Pergelaran Seni dan Budaya Batak itu mengambil tema Melalui pergelaran seni budaya Batak, kita tingkatkan tali persaudaraan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Kegiatan bertujuan menjalin tali silahturahmi masyarakat Tanggamus yang bersuku Batak
|
Selasa, April 03, 2012
PRODUK HUKUM : | DPRD Tanggamus Usulkan 23 Raperda |
Selasa, 03 April 2012 04:53 |
KOTAAGUNG
(Lampost): Tahun ini Badan Legislasi DPRD Tanggamus mengusulkan 23
rancangan peraturan daerah (raperda), terdiri dari 20 raperda untuk
Pemkab setempat dan tiga raperda lainnya untuk DPRD Tanggamus.
Ke-20
raperda tersebut di antaranya tentang pajak bumi dan bangunan, tindak
lanjut dari rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Tanggamus, pelayanan
tera, tempat hiburan, serta terkait APBD Perubahan dan APBD 2013.
Sementara
tiga raperda dari DPRD Tanggamus, yaitu laporan pertanggungjawaban
bupati Tanggamus, peraturan badan kerja sama antardesa, dan minuman
keras (miras).
Ketua
Banleg DPRD setempat, Akhmadi Sumaryanto, mengatakan selama ini di
Tanggamus belum ada aturan yang mengatur tentang badan kerja sama
antardesa. Isinya menyangkut tentang susunan organisasi, tugas
kewenangan, siapa yang bisa masuk ke BKAD, dan jalan keluar jika menemui
kerusuhan atau kesulitan.
Joko
Santoso, anggota Banleg, menambahkan Kabupaten Tanggamus sudah
mengesahkan RTRW dan salah satunya terdapat tentang industri maritim.
Industri tersebut syarat dengan padat karya dan padat modal.
Adanya
industri ini paling tidak dapat menyerap 8.000 jiwa sebagai karyawan.
Pertanyaannya, siapkah warga Kabupaten Tanggamus dengan kemajuan
tersebut karena hal ini harus diimbangi dengan sumber daya manusianya.
"Menurut saya sebaiknya kabupaten ini memiliki SMK khusus seperti perikanan dan perkapalan," kata dia. (*/D-1)
|
Senin, April 02, 2012
648 Siswa SMA-MA Ikuti 'Try Out'
GISTING—Sebanyak 648 siswa Kabupaten Tanggamus ikuti try out
ujian nasional untuk pelajar kelas XII tingkat SMA dan madrasah aliah
di Aula Serumpun Padi Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus,
Minggu (1-4).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam program PKS peduli pelajar.
Try out
tersebut diadakan secara serentak di 13 kota dan kabupaten se-Provinsi
Lampung. Dari data terakhir, sebanyak 12.500 siswa Lampung yang
mengikuti ujian tes kompetensi tersebut. "Kegiatan tersebut merupakan
salah satu kegiatan unggulan PKS," ujar BPU DPW PKS Tanggamus Akhmadi
Sumaryanto.
Tidak
hanya mengadakan uji coba ujian nasional, ada beberapa kegiatan lain
berupa diklat kepemimpinan bagi pelajar SMA/sederajat dan pelajar
pesantren. Program tersebut diorientasikan pada keinginan bersama
pelajar dalam rangka membentuk pemuda bermoral, beretika, dan
berkarakter.
Jumat, Maret 23, 2012
Bazda Dorong Perbup Zakat Bagi PNS
TribunAMPUNG.co.id -
Badan AmilZakat Daerah (Bazda) Tanggamus mendorong Bupati Tanggamus mengeluarkan
perbub agar PNS membayar zakatnya ke Bazda.
Menurut Akhmadi Sumaryanto, anggota Bazda, hal itu merupakan tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat oleh Bazda. Dengan demikian maka Bazda benar-benar hidup.
"Kami pun berharap agar pemkab juga serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu sumber dana dalam mengentaskan kemiskinan. Maka kesejahteraan masyarakat nantinya bisa merata," ujar Ahmadi, Selasa (20/3/2012).
Ia mencontohkan masa Khalifah Umar bin Abd Azis yang saat itu masyarakatnya makmur dan merata dari Spanyol sampai Pakistan. Kemakmuran itu berkat pembayaran dan pengelolaan zakat yang baik. (Tri)
Menurut Akhmadi Sumaryanto, anggota Bazda, hal itu merupakan tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat oleh Bazda. Dengan demikian maka Bazda benar-benar hidup.
"Kami pun berharap agar pemkab juga serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu sumber dana dalam mengentaskan kemiskinan. Maka kesejahteraan masyarakat nantinya bisa merata," ujar Ahmadi, Selasa (20/3/2012).
Ia mencontohkan masa Khalifah Umar bin Abd Azis yang saat itu masyarakatnya makmur dan merata dari Spanyol sampai Pakistan. Kemakmuran itu berkat pembayaran dan pengelolaan zakat yang baik. (Tri)
Rabu, Maret 21, 2012
BAZDA Tanggamus Dikukuhkan
Diposting oleh: Jay |
Rabu, 21 Maret 2012 |
KOTAAGUNG — Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Tanggamus,
dikukuhkan
prosesi pengukuhan berlangsung diruang rapat utama Bupati Tanggamus
yang dilantik oleh Sekretaris Dearah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Ir.
Gunawan Tarwin Wiyatna, M.M., Selasa (20/3).
BAZDA
Tanggamus terdiri dari Dewan Penasehat yang diketuai Bupati Tanggamus
H. Bambang Kurniawan, S.T., Dewan Pengarah Ir. H. Gunawan Tarwin
Wiyatna, M.M., Dewan Pengawas yang diketuai H. Hajin M. Umar dan 25
Dewan Pelaksana yang diketuai Ir. H. Akhmadi Sumaryanto.
Bupati
Tanggamus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab mengatakan
bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam Indonesia yang
mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial
bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain
itu zakat juga merupakan pranata keagamaaan untuk mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperhatikan masyarakat
yang kurang mampu. Sehingga sistem pengelolaan zakat perlu terus
ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna
serta pelaksanaan zakat dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus
diakui bahwa potensi zakat sangatlah besar dikalangan umat Islam yang
wajib mengeluarkannya. Karena Bukan hanya sebatas zakat fitrah saja yang
wajib dikeluarkan oleh umat Islam sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun
potensi yang besar justru ada pada zakat maal atau zakat harta,"
katanya.
Sebagai
ilustrasi, lanjut dia, jika pada sebuah keluarga dengan enam anggota
keluarga dan memiliki kekayaan yang sudah melebihi nilai nisab zakat
senilai Rp100 juta. Maka untuk keluarga ini zakat fitrah yang
dikeluarkan hanya Rp135 ribu, sedangkan zakat harta yang wajib
dikeluarkan sebesar Rp2,5 juta/tahun.
Namun
belum maksimalnya pelaksanaan zakat di kalangan umat Islam, lanjut
Bambang, terjadi karena diakibatkan beberapa hal. Seperti kurangnya
kesadaran umat Islam untuk mengeluarkan zakat, kurangnya pemahaman akan
hitungan zakat atau ketidakpercayaan umat terhadap organisasi pengelola
zakat yang ada di lingkungannya. Mirisnya hal ini terjadi dibanyak
tempat dan sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, untuk itulah
bupati sangat mengapresiasi keberadaan BAZDA ini.
“Oleh
karena itu saya sangat mengapresiasi keberadaan BAZDA Kabupaten
Tanggamus ini. Karena dengan keberadaan BAZDA ini diharapkan mampu
menjawab berbagai permasalahan zakat yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Baik dalam rangka pengelolaan zakat yang ada dengan baik dan amanah,
juga dalam rangka mensosialisasikan pengetahuan serta meningkatkan
kesadaran umat Islam di Kabupaten Tanggamus untuk menunaikan kewajiban
zakatnya,” ujarnya.
Senada
diungkapkan Akhmadi Sumaryanto, bahwa zakat merupakan kewajiban yang
sering dilalaikan oleh umat Islam padahal kedudukannya sama dengan
ibadah lainnya dan berdimensi sosial, sehingga dirinya berharap agar
Pemkab Tanggamus serius untuk menjadikan zakat ini sebagai salah satu
sumber dana untuk mengentaskan kemiskinan.
“Zakat
ini merupakan kewajiban, namun sering dilalaikan. Padahal kedudukkannya
sama dengan ibadah lain. Untuk itulah saya berharap agar pemkab dapat
serius untuk menjadikan zakat ini sebagai sumber dana pengentasan
kemiskinan,” ujar legislator PKS ini. (ral)
|
Jumat, Maret 16, 2012
PKS Siap Memenangkan Bambang Kurniawan |
Rabu, 14 March 2012 06:02 |
CUKUHBALAK—Partai
politik di Tanggamus terus bergerak memenangkan pilkada. Tidak
terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menetapkan mengusung
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang kembali mencalonkan diri dalam
pilkada September mendatang.
Terkait
dengan hal itu, DPD PKS Tanggamus melakukan konsolidasi dengan DPC
Cukuhbalak, Tanggamus, di Pekon Putihdoh, Kecamatan Cukuhbalak. Acara
tersebut juga dihadiri Akhmadi Sumaryanto, anggota DPRD Tanggamus yang
juga Ketua Bidang Pembangunan Umat DPW PKS Lampung.
Pada
kesempatan tersebut, Ketua DPC PKS Cukuhbalak Syuhada menyampaikan
kesiapan segenap kader memenangkan Bambang Kurniawan sebagai bupati
Tanggamus periode 2012—2017. Meskipun, menurut Syuhada, ada keengganan
kader karena khawatir tidak diperhatikan setelah Bambang Kurniawan
terpilih kembali.
Akan
tetapi, dari dialog yang berlangsung dapat disimpulkan bahwa pengalaman
kurang harmonisnya hubungan PKS sebagai partai pengusung pada periode
sebelumnya tidak terulang lagi pada periode ini.
Akhmadi
Sumaryanto, yang mewakili pengurus DPD PKS Tanggamus, menyampaikan bahwa
pemilihan Bambang Kurniawan sudah melalui mekanisme yang berlaku di
PKS. "Mulai dari meminta pertimbangan kepada seluruh kader sampai
direkomendasikan oleh DPP PKS dan di-SK-kan oleh DPW PKS Lampung," kata
dia. (*/U-3)
|
PKS Mulai Sosialisasikan Bambang
Jumat, 16 Maret 2012 | 08:51 WIB | 27 Kali Dibaca |
Balonbup incumbent yang akan didukung PKS pada Pilkada Tanggamus 27 September 2012 itu disampaikan kepada para kader DPC PKS Kecamatan Pematangsawa dan masyarakat dari berbagai pekon di kecamatan setempat.
Anggota DPRD Tanggamus dari PKS Ir. Akhmadi Sumaryanto mengatakan, kunjungan jajaran pengurus DPD ke DPC PKS Pematangsawa langsung dipimpin Ketua DPD PKS Tanggamus Heni Susilo kemarin.
Pada pertemuan itu, DPD PKS Tanggamus mendapat pertanyaan dari para kader seputar alasan memilih Bambang sebagai balonbup Tanggamus. Menanggapi pertanyaan itu, Heni Susilo menjelaskan, mekanisme pemilihan balonbup yang didukung PKS mulai dari meminta pendapat seluruh kader melalui musyawarahkan tingkat DPD, DPW, dan DPP. ’’Kemudian direkomendasikan oleh DPP dan di-SK-kan oleh DPW PKS Lampung untuk selanjutnya dideklarasikan oleh DPD PKS Tanggamus,” ujar mantan cawagub Lampung itu.
Dalam pertemuan itu juga diisi kegiatan pembinaan kader. Sebab, PKS adalah sebuah partai yang menyandarkan kepada kekokohan kadernya. ’’Menjadikan pembinaan kader sebagai sebuah kegiatan pokok, baik untuk merekrut kader baru, meningkatkan kemampuan kader lama, dan memberikan keterampilan kader,” ungkapnya. (ehl/c2/gus)
Selasa, Maret 06, 2012
KEBIJAKAN: Tingkatkan PAD, Perda Walet Direvisi |
Kotaagung
(Lampost): DPRD Kabupaten Tanggamus mengesahkan Peraturan Daerah
(Perda) revisi Izin Usaha Sarang Burung Walet. Perda itu adalah
perubahan aturan lama yang dianggap sudah tidak efektif dalam
peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua
Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan perda yang
sudah disahkan pertengahan Desemeber 2011 itu menjadi Perda No. 1/2012.
"Poin mendasar yang ditambahkan pada perda baru ini adalah adanya sangsi
bagi pejabat pendata dan penarik retribusi terhadap pemilik sarang
burung walet itu sendiri," ujarnya di ruang Komisi D, Jumat (3-3).
Sementara
untuk sosialisasi perda walet yang baru ini segera dilaksanakan melalui
penjabat yang berwenang. "Sebab itulah disarankan kepada Pemkab
Tanggamus agar memediasi pemilik sarang burung walet membentuk
perkumpulan atau forum pengusaha walet untuk memudahkan komunikasi dan
sosialisasi perda ini," kata dia.
Dia juga berharap Pemkab lebih serius dalam melaksanakan perda walet yang baru ini karena jelas sumber PAD-nya.
Selain
itu, Akhmadi memberi imbauan kepada pengusaha burung walet untuk menaati
perda baru revisi perda yang lalu itu. "Sebagai pengusaha burung walet
di Tanggamus agar dapat melaksanakan perda ini, karena ini merupakan
kontribusi ke pemkab," kata dia. (*/D-2)
|
Senin, Februari 27, 2012
Giliran Sopir Angkot Demo SPBU |
Sabtu, 25 February 2012 05:06 |
PRINGSEWU
(Lampost): Setelah mempersoalkan izin trayek, kemarin (24-2), puluhan
sopir angkot mendatangi SPBU Pringsewu di Pekon Fajarisuk. Mereka
menuntut pembatasan pembelian premium menggunakan jeriken.
Aksi
damai kalangan sopir mempertemukan lima perwakilan dengan pengawas SPBU
Pringsewu Imam Safei dan disaksikan Kapolsek Kompol Yoni Rizal Khofa.
Rohidin,
salah satu perwakilan sopir, mengatakan para sopir tetap menuntut
pembatasan penjualan premium dengan jeriken. "Kalau perlu hentikan,
karena menyusahkan orang banyak.”
Menurut
Rohidin, bensin di SPBU setempat selalu kosong pada siang hari,
mengakibatkan para sopir harus membeli bensin di pengecer yang
berdekatan dengan SPBU. "Harga premium di pengecer mencapai
Rp6.000/liter, padahal letakknya di depan SPBU."
Kondisi
ini sangat memberatkan para sopir angkot apalagi harga premium di
pengecer cukup tinggi. Rohidin menuding pihak SPBU lebih mementingkan
penjualan premium dengan jeriken ketimbang kendaraan umum.
Tuntutan para sopir di Pringsewu bukan untuk pertama kalinya.
Oleh
sebab itu, jika tidak ada tindak lanjut dari aksi damai ini, para sopir
mengancam akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar.
Sementara
itu, pengawas SPBU Pringsewu Imam Safei menjelaskan sampai saat ini
pendistribusian premium (bensin) di SPBU Pringsewu memang dibatasi.
"Kami hanya mendapatkan dua tangki setiap harinya."
Menurut
dia, pasokan sebanyak dua tangki tidak akan mencukupi dalam setiap
harinya. Dia berjanji mengutamakan angkot, tetapi bagi angkot yang
bolak-balik ngisi bensin, dia juga meminta polisi untuk menindak tegas.
Terkait
dengan persoalan distribusi BBM, khususnya bensin di Pringsewu, Kapolres
Tanggamus AKBP Bayu Aji menilai perlunya Pemerintah Kabupaten
menerbitkan peraturan daerah (Perda) agar memudahkan aparat melakukan
tindakan bagi para pelanggar.
Sebagaimana
terungkap belakangan, ada konsumen yang sengaja memodifikasi kendaraan
agar bisa membeli bensin dalam jumlah liter yang banyak. Dampaknya
banyak masyarakat yang tidak kebagian jatah.
Pihaknya
berharap dengan adanya peraturan yang mengikat tersebut, pihak SPBU
tidak akan leluasa melayani pembelian BBM dengan jeriken dan kendaraan
yang memodifikasi tangki kendaraan ketimbang kendaraan umum.
Sementara
itu, Ketua Komisi B DPRD Tanggamus Sunu Jatmiko mengatakan dampak yang
sangat dirasakan mayoritas konsumen adalah tingginya harga yang
diberlakukan pengecer BBM.
Selain itu, kualitas BBM yang dijual tidak sebagus BBM dengan ketika mereka mengisi di SPBU.
Diakui
Sunu, pihak legislatif dan eksekutif sebelumnya telah menjalin
kesepakatan bersama terkait pembatasan pembelian BBM dengan SPBU.
"Pemkab
telah mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan pembelian BBM dengan
menggunakan jeriken. Tapi bila memang fakta di lapangan dilanggar, ini
perlu kembali dicermati agar tidak berkelanjutan," ujar Sunu.
Sementara
itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Akhmadi Sumaryanto mengatakan
untuk mengatasi masalah tersebut kepolisian harus lebih mengefektifkan
nota kesepakatan awal.
Menyoal
perlunya perda, Akhmadi mengatakan bila dinilai perlu agar Dewan
membahasnya kembali. "Itu pun bila dinilai memang sangat mendesak."
Untuk
mengantisipasi kelangkaan dan mempersempit ruang gerak spekulan BBM,
hanya perlu kunci yakni melakukan penambahan pasokan BBM di
masing-masing SPBU, khusussnya jenis premium.
Menurut
dia, masalahan tersebut bisa diatasi sepanjang pasokan premium di tiap
SPBU ditambah. "Kami bisa buktikan dengan penambahan pasokan, para
spekulan BBM takkan sanggup untuk menimbun BBM lagi. Tentu dengan
demikian semua bisa teratasi," ujar dia. (WID/D-1)
|
Tulisan berikut dimuat di Harian Radar Tanggamus
Senin, 27 Februari 2012
Senin, 27 Februari 2012
“Petahana” vs Petahana
Ditulis Oleh : Akhmadi
Sumaryanto
Secara resmi Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus belum
dimulai, akan tetapi proses diluar “gelanggang” sudah dimulai. Pada tanggal 11
Februari 2012 secara resmi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Tanggamus
mendeklarasikan dukungannya kepada H. Bambang Kurniawan (HBK). Inilah Partai
pertama yang secara formal sudah menyatakan dukungannya. Dan sebaliknya
tentunya, HBK juga menjadi bakal calon Bupati yang mendapatkan dukungan secara
resmi dari salah satu Parpol yang ada di DPRD Tanggamus dengan 3 kursi.
Meskipun dukungan ini belum cukup untuk mengusung HBK menjadi calon bupati
Tanggamus di Pemilukada 2012, tenunya ini sudah merupakan langkah besar di awal
upayanya merebut kembali kursi Bupati di Tanggamus. Sementara calon2 lain masih
berkutat untuk mencari dukungan parpol atau sedang mempersiapkan dukungan dari
rakyat Tanggamus bagi yang ingin menggunakan jalur independen. Yang menjadi
pertanyaan, mengapa Parpol lain belum memutuskan dukungannya? Terutama Partai
yang dapat mengusung calon sendiri yakni PDIP dan Golkar. Dukungan PKS kepada
HBK merupakan kelanjutan dukungan sejak 2 periode sebelumnya, karena pada
Pemilu kada 2003 (pada waktu itu Partai Keadilan )mendukung H. Fauzan Sya’ie
dan H. Bambang Kurniawan sebagai Bupati 2003 – 2008 melalui pemilihan di DPRD
yang sempat kisruh dan ber larut2. Dan pada tahun 2007 mendukung pasangan
H.Bambang Kurniawan dan Sujadi Sadad sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Kedua Partai papan atas PDIP dan Golkar sedang dalam proses
merekrut bakal calon. PDIP sudah membuka pendaftaran dan sudah menutupnya, dan
sekarang sedang memverifikasi calon2 yang medaftar. Golkar baru akan membuka
pendaftaran. Demikian pula PAN sudah menutup dan sedang memverifikasi bakal calon,
sedang Partai Demokrat membuka pendaftaran mulai 22 Februari 2012 (seperti yang
terlihat di spanduk2 undangan).
Ramainya bakal calon Bupati ini juga diikuti oleh bakal
vcalon wakil Bupati. Ini terlihat dari banyaknya pendaftar di PKS, PDIP, dan
PAN yang sudah menyelesaikan proses pedaftarannya. Sehingga pembicaraan
masyarakat Tanggamus bukan saja tertuju kepada bakal calon Bupati tapi juga
bakal calon wakil bupati. Apalagi dengan kenyataan ada 2 pengurus teras
Nahdhlatul Ulama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati di PAN
dan PDIP, yakni H. Heri Iswahyudi (HHI) Ketua PC NU Tanggamus dan H. Syamsul
Hadi (HSH) Sekertaris PC NU Tanggamus.
Salah satu topik utama pembicaraan masyarakat, siapakah yang
akan menggandeng mereka? H. Fauzan Syaie (HFS) kah atau HBK? Keduanya adalah
sosok yang pernah memimpin Kabupaten Tanggamus. HFS adalah Bupati Tanggamus
periode 2003 – 2008 (pada waktu itu HBK menjadi wakil bupatinya) dan HBK adalah
Bupati Tanggamus periode 2008 – 2013 yang sekarang sedang menjabat. Keduanya
sosok yang sudah sangat dikenal masyarakat, dan figur yang mendapat dukungan
paling banyak di masyarakat. Keduanya juga berpengalaman memimpin Tanggamus
dengan segala pernak perniknya.
Peluang HFS?
Mari kita mencoba untuk membaca peluang HFS. HFS sudah
mendaftar di PDIP dan PAN, serta
menyampaikan visi dan misinya di hadapan pengurus DPD PKS Tanggamus.
Untuk diusung PKS sudah tertutup kemungkinannya karena sudah diputuskan
mendukung HBK. PAN sendiri sebagai Partai pengusung HFS pada pemilu 2007 belum
bisa mandiri mengusung dan harus berkoalisi. Kemungkinan koalisinya masih
terbuka dengan PBR (sebagai Partai yang sudah menyatakan akan bergabung dengan
PAN menghadapi Pemilu Legislatif 2014 dan pada Pemilu Kada 2007 juga ber sama2
mengusung HFS), Demokrat (Partai yang pada Pemilu kada 2007 juga mengusung
HFS). Atau dengan Hanura yang memiliki 3 kursi di DPRD Tanggamus, meskipun
Ketua DPC Demokrat, Khoirul Basri, SE, sudah mendaftar di PDIP. Bisa juga
dengan Gerindra, atau Partai Kedaulatan (Ketua PC Kedaulatan, H. Muhtar pernah
diisukan dekat dengan HFS dan akan menjadi bakal calon Wakil Bupatinya),
meskipun Hi. Muhtar juga mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati di PDIP dan
menyampaikan visi dan misinya di PKS. Atau juga dapat dengan PKNU, yang mantan
Ketua DPW nya, H. Fauzan Hasan mengantarkan HFS dan HHI mendaftar ke PAN dan
PDIP
Bagaimana dengan Bakal Calon Wakil Bupati HFS? Pada saat
mendaftar di PAN dan PDIP, HFS bersamaan dengan H. Heri Iswahyudi Ketua PC NU
Tanggamus. Kebersamaan ini diartikan masyarakat sebagai isyarat bakal calon
wakil Bupatinya ada HHI. Apalagi kalau dilihat latar belakang kedua calon yang
berbeda. HFS dipersonifikasikan sebagai warga Muhammadiyah, dan HHI jelas
karena sebagai Ketua PC NU, adalah nahdliyin. Sebuah paduan yang cukup
menjanjikan dari segi latar belakang Ormas Keagamaan. Tapi apakah masyarakat
Tanggamus terkotak dalam pilihan Bupati dengan sekat Ormas? Nampaknya
kalau berkaca dari tren nasional,
jawabnya tidak. Pada pemilu Presiden 2009 yang lalu, Jusuf Kalla didukung 2
ormas terbesar di Indonesia (meskipun dukungannya malu2, karena tidak
dinyatakan formal) akan tetapi kalah dari SBY cukup telak. Artinya pasangan HFS
dan HHI belum dapat menjadikan dukungan 2 ormas itu sebagai modal kemenangan.
Apalagi memang secara formal kedua ormas tersebut tidak berafiliasi dengan
salah satu Parpol, artinya bahwa anggota kedua ormas tersebut menyebar di
seluruh Parpol yang ada.
Dengan demikian masih terbuka kemungkinan Bakal Calon Wakil
Bupati selain HHI. Mengingat juga Partai Golkar sebagai Partai yang dapat
mengusulkan Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sampai sekarang belum
memunculkan secara resmi calonnya. Meskipun sudah ada calon yang bersosialisasi
dengan menggunakan jaringan Partai Golkar, H. Indra Ismail.
Bagaimana Peluang
HBK?
HBK sudang pasti diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera
untuk menjadi Calon Bupati Tanggamus 2013 – 2018. Inilah Partai yang pertama
kali memutuskan untuk mengusung Calon Bupati mendahului partai2 lainnya. Hanya
saja PKS belum dapat secara mandiri mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati.
Lalu dengan Partai apa PKS akan berkoalisi untuk mengusung pasangan calon?
Kemungkinan terbesar adalah PDIP, partai pengusung pasangan HBK dan Sujadi pada
pemilukada 2007 yang kemudian menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode
2008 – 2013. Akan tetapi kemungkinan lainnya masih terbuka, karena PDIP belum
memutuskan dan menunggu rekomendasi DPP yang sedang mengadakan survey. Jadi HBK
juga belum pasti diusung PDIP. Melihat pengalaman di Kabupaten Tulang Bawang
Barat, calon yang direkomendasi DPC, DPD, dan DPP berbeda dan sampai sekarang
Bupati terpilih belum dilantik salah satu faktor penyebabnya adalah adanya
perbedaan rekomendasi tersebut.
Kemungkinan lain adalah Partai Kedaulatan, mengingat Ketua
DPC nya H. Muhtar juga menyampaikan Visi dan Misi di PKS. Begitu juga Demokrat,
karena pada saat PKS memberi kesempatan bakal calon menyampaikan visi dan
misinya, H. Hajin M Umar, mantan Ketua Partai Demokrat dan Wakil Ketua DPRD
dari PD juga mendaftar di PKS. Dan kalau
ketiga Partai berkoalisi sudah bisa menjadi Partai pengusung, dengan rincian
PKS 3 kursi, Demokrat 5 kursi dan Kedaulatan 1 kursi.
Selain itu PDIP juga dapat berkoalisi dengan Hanura, karena
Ketua DPC nya Khoirul Basri, SE juga mendaftar di PDIP sebagai bakal calon
wakil Bupati, atau Kedaulatan yang Ketuanya juga mendaftar di PDIP, atau
mungkin juga PKNU, yang pada saat HFS dan HHI mendaftar di PDIP mantan Ketua
wilayahnya ikut mengantarkan.
Lalu siapakah kemungkinan wakil bupati yang akan digandengan
HBK? HBK hanya mendaftar di PDIP dan menyampaikan Visi dan Misinya di PKS. PKS
sudah memutuskan dan menunggu PDIP untuk memutuskan. Pendaftar di PDIP cukup
banyak dengan berbagai latar belakang. Ada HHI dan HSH yang berasal dari Birokrat
dan pengurus PC NU Tanggamus, ada Khoirul Basri dan H. Muhtar yang politisi,
juga ada Akuan Effendi yang birokrat. Dengan demikian HBK punya lebih banyak
pilihan untuk wakilnya. Kalau menginginkan yang berlatar belakang NU ada HHI
dan HSH, apalagi keduanya juga birokrat. Kalau berlatar belakang Parpol untuk
memperkuat posisinya di parlemen ada KB dan HM. Belum lagi kalau menginginkan
diluar yang sudah mendaftar. Bagaimana dengan kader PKS? Sepertinya
kemungkinannya kecil, mengingat tidak ada satupun kader PKS yang mendaftar
menjadi calon Wakil Bupati di PDIP ataupun di PAN. Meskipun tentunya tidak
menutup kemungkinan adanya kader PKS
yang kemudian menjadi Bakal Calon Wakil Bupati, karena secara formal proses
Pemilu kada belum dimulai.
Siapa yang akan dipilih? Tentunya tergantung strategi yang
akan dimainkan oleh Tim HBK untuk memenangkan kompetisi ditahun 2012.
Konstelasinya memang sudah agak berubah dibandingkan tahun
2007. Kalau pada tahun 2007 H. Sujadi (sebagai Ketua PC NU) didukung penuh oleh
NU, pada tahun ini ada 2 pengurus NU yang menjadi calon.
Bagaimana Peluang
Calon Lainnya.?
Selain HBK dan HFS, kemungkinan pilkada Tanggamus juga diikuti
oleh calon2 lainnya. Partai Golkar belum menentukan calonnya. Kemungkinan
calonnya masih terbuka, meskipun yang sudah mensosialisasikan dengan jalur
Golkar, H. Indra Ismail.
Ada juga yang mulai marak mensosialisasikan melalui Baliho,
dan ini yang membedakan dengan calon lainnya, menggunakan balon udara, adalah
H. Juantho Muhajirin. Kalau melihat latar belakangnya yang pernah menjadi Ketua
Golkar Kabupaten Lampung Barat dan calon anggota DPR dari PBR, bisa jadi HJM
akan mendaftar dan mencoba kedua Partai tersebut sebagai Partai pengusung.
Kalaupun tidak, masih banyak Partai yang belum memutuskan calonnya.
Rizal Umar juga mendaftar di PAN sebagai calon Bupati juga
menyampaikan Visi dan Misinya di PKS. Zubirmansyah menyampaikan Visi dan
misinya di PKS. Tetapi karena PKS sudah memutuskan mengusung HBK, maka peluang
keduanya sudah tertutup di PKS. Akuan Effendi mendaftar di PDIP, sehingga masih
ada kemungkinan menjadi bakal calon yang akan diusung PDIP. H. Misri Jaya Latif
khabarnya juga akan diusung oleh PPP,
tentunya setelah PPP berkoalisi dengan Partai lainnya untuk dapat mengusung
calon.
Yang juga menarik diamati adalah pergerakan Partai2 non
Parlemen. Menariknya adalah, karena mereka belum ada pergerakan untuk mengusung
pasangan bakal Calon. Pada tahun 2007, partai2 non parlemen sempat berkoalisi
dengan PKS dan akan mengusung H. Irfan Nuranda Ja’far yang berpasangan dengan
Akhmadi Sumaryanto. Hanya saja gagal mengajukan calon. Pada tahun ini belum ada
pergerakan dari Parpol Non Parlemen dan Parpol2 lain yang ada di DPRD
Tanggamus, seperti Patriot (1 kursi), Gerindra (1 kursi), PBR (1 kursi) dan
sebaginya. Demikian juga dengan PKPB ( 3 kursi) juga belum menampakkan
geliatnya.
Lalu siapa yang akan mendaftar di KPU ketika sudah dibuka
pendaftaran? Kita akan menyaksikan pertunjukan yang cukup menarik. Dapatkah HBK
mempertahankan kedudukannya? Ataukah HFS yang akan mengembalikan kedudukannya
di tahun 2003 – 2008. Atau ada “Satrio Piningit” yang menggantikan keduanya
ditampuk pipinan Tanggamus 2013 – 2018?
Kalau “ Satrio piningit” yang menang dengan mengalahkan “Petahana” dan
Petahana, maka akan menjadi kesimpulan yang menarik, artinya ada gerakan
masyarakat untuk tidak mau dipimpin oleh petahana. Ini adalah Pilkada yang
keempat bagi Tanggamus. Setelah yang pertama dimenangi H. Ahmad Syahputra (pada
waktu itu masih dipilih oleh anggota DPRD), kedua HFS berpasangan HBK (yang
kemudian menjadi kompetitornya di periode berikutnya), dan ketiga HBK ( salah
satunya dengan mengalahkan HFS mantan pasangannya). Keempat yang akan
dilangsungkan pada tanggal 27 September 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)