Diposting oleh: Jay |
Selasa, 27 Desember 2011 |
GISTING – Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Anak-anak adalah investasi masa depan di dunia dan akherat dan yang berperan besar dalam pendidikan anak adalah seorang ibu, karena sejak dalam kandungan sudah ada komunikasi dan pertautan batin antara ibu dan anak. Ketika anak sudah lahir, hal-hal yang dipelajarinya sebagian besar dari ibu, meskipun kita tidak bisa memungkiri peran seorang ayah juga penting dalam perkembangan dan pendidikan anak. Karena itulah bidang perempuan Dewan Pimpinan Daerah PKS (DPD PKS) Kabupaten Tanggamus mengadakan sarasehan dengan tema “Sejuta Cinta Untuk Ibu Indonesia” pada tanggal 25 Desember 2011 yang bertempat di aula Serumpun Padi Tanggamus. “Dengan acara ini harapannya ibu-ibu se-Kabupaten Tanggamus makin menyadari peranya sebagai ibu agar menjadi ibu yang pintar, kreatif dan sholihat,” tegas ketua bidang perempuan Umi Hasnah. S.Ag. Ketua panitia sarasehan Aprianita, S.Ag., mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan perempuan Indonesia yang bertaqwa, cerdas dan profesional. Menjadi ibu Indonesia yang mampu mewujudkan generasi yang pintar, kreatif dan sholihat dan memberikan solutif terhadap permasalahan yang dialami ibu-ibu se-Kabupaten Tanggamus. Acara ini sengaja di-seting santai dengan harapan mampu menjadi ajang silaturahim anatara pengurus DPD PKS Kabupaten Tanggamus. Para Aleg Tanggamus, Ir. Akhmadi Sumaryanto, H. Ibnu Nizar dan Pahlawan Usman, S.T dan kader PKS se-Kabupaten Tanggamus. Ramah tamah dan forum sharing menjadi format yang diharapkan mampu lebih merekatkan dan mencairkan suasana. Selain itu acara sarasehan dimeriahkan oleh tari Sigekh Pegunten oleh siswa SD Muhammadiyah Gisting. Dalam acara ini, sekaligus menjadi acara puncak dari serangkaian kegiatan hari ibu yang diadakan DPD PKS Tanggamus, juga diumumkan para pemenang lomba-lomba yang diadakan sebelumnya, yaitu lomba menulis surat buat istri sebagai pemenangnya adalah bapak Ir. Ahmadi Sumaryanto, dan lomba menulis surat buat ibu dengan pemenangnya adalah Ahmad Faiz Huwaidi. Sarasehan ini dihadiri kurang lebih 350 peserta, harapannya terbentuk karakter perempuan yang sholihat, alimat, za’imat. Sementara itu, Hj. Dewi Handayani, S.E., M.M., juga menambahkan bahwa sebagai wanita kita harus mau dan mampu mengoptimalkan potensi yang ada dalam diri kita, tetapi harus sesuai dengan kodrat tentunya. “Karena keluarga yang kuat akan melahirkan pemimpin yang kokoh. Keluarga diawali dari seorang wanita/ibu, seperti dalam istilah penyair menyatakan bahawa ibu/wanita merupakan madrasah yang paling pertama bagi anak-anaknya,” terangnya dan hal yang sama juga dikatakan Ny. Nurul Hidayati, S.S, M.BA Kegiatan dengan format bincang-bincang ringan ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi Handayani, S.E., M.M., Bidang Perempuan Partai Politik se-Kabupaten Tanggamus, Aleg DPR RI PKS Pusat Drs. Al Muzamil Yusuf, Ir. Hj Nenden Tresnanursari, M.Si., Aleg DPRD Provinsi, Camat Gisting beserta istri, ibu-ibu majelis talim seluruh Tanggamus. Sebagai pembicara Drs. Al Muzamil Yusuf dan istri Nurul Hidayati, S.S, M.BA. (bet) |
Rabu, Desember 28, 2011
|
Selasa, 27 Desember 2011 |
Nama Balonbup Mulai Bermunculan KOTAAGUNG – Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus masih tersisa sekitar sembilan bulan lagi, namun beberapa nama kandidat calon bupati (cabup) di Kabupaten Tanggamus sudah mulai bermunculan. Bahkan ada yang telah memasang atribut sosialisasi melalui spanduk-spanduk dan menyatakan siap untuk maju dalam pilkada. Dari informasi hangat dan isu yang berhembus di kalangan masyarakat sudah banyak calon-calon bupati yang siap maju pada Pilkada Tanggamus 2012 mendatang, seperti mantan humas PT. Nataran Mining, Rizal Umar, Akuan Efendi mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Tangamus, anggota DPR RI H. Fauzan Sya’ie, anggota DPRD Provinsi Lampung Indra Ismail dan H. Misri Jaya Latif. Bahkan tak urung H. Bambang Kurniawan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Tanggamus juga diisukan akan ikut tarung pada pesta demokrasi Tanggamus itu. Tak hanya itu, bahkan Ir. Akhmadi Sumaryanto salah seorang anggota DPRD Tanggamus politisi dari partai PKS diisukan akan dipinang sebagai bakal calon wakil bupati (cawabup) Tanggamus oleh beberapa bakal calon (balon) tersebut. Menanggapi hal tersebut Ir. Akhmadi Sumaryanto saat dikonfirmasi Radar Tanggamus mengatakan bahwa hingga dengan saat ini memang banyak isu-isu perihal tersebut. Namun demikian, dengan merebaknya isu tersebut, saat ini hanya dikonsumsi sebagai angin lalu. “Memang benar saya sering dengar isu-isu itu, tapi saya pribadi tak pernah ditemui oleh orang-orang yang katanya siap mencalonkan dirinya pada pilkada Tanggamus untuk meminang saya sebagai cawabup. Itu cuma gosip saja,” katanya, kemarin (26/12). Namun demikian, terang Akhmadi, bila nantinya isu-isu itu bisa benar terjadi, dan ada kemungkinan para bakal cabup-cabup itu ingin meminang dirinya sebagai cawabup, dirinya siap untuk mengemban amanah demi kebaikan Kabupaten Tanggamus dimasa mendatang. “Kalau memang benar katanya ada yang serius menemui saya dan mengajak saya ikut tarung sebagai cawabup di Pilkada Tanggamus, tidak menutup kemungkinan saya siap maju. Tapi kalau dari hati, saya tidak begitu berambisi,” terang Akmadi. Yang dalam hal ini, katanya, sejak bertugas sebagai wakil rakyat di DPRD Tanggamus yang dipercayakan melalui payung PKS, tentunya memiliki tupoksi sebagai pengemban amanah rakyat. Yang juga sudah tentu memiliki niat ingin lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus khususnya. “Sejak saya menjadi anggota legislatif, tentu saya punya misi ingin mengemban amanah masyarakat dan ingin berguna bagi masyarakat. Dan bila benar dikemudian hari partai dan masyarakat menginginkan saya maju pada Pilkada Tanggamus saya siap, demi terciptanya kemakmuran Kabupaten Tanggamus dimasa mendatang,” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus itu. Namun sayangnya, para bakal calon Bupati Tanggamus yang diisukan akan maju dalam Pemilukada Tanggamus pada September 2012 mendatang, seperti Rizal Umar, Fauzan Sya’ie tidak satupun dapat dikonfirmasi, meski telepon seluler mereka dalam kondisi aktif. (dik) |
Kamis, Desember 22, 2011
Ketua DPD PKS Tanggamus, Heni Susilo mempersilakan para kader PKS yang ingin maju dalam pilkada Tanggamus untuk bermanuver dan membangun jaringan diluar struktur PKS terlebih dahulu.
Hal itu, ungkapnya kepada Tribunlampung, Kamis (22/12), untuk melihat respon dari masyarakat Tanggamus terlebih dahulu.
"Kalau memang ada kader PKS yang memang diharapkan oleh masyarakat untuk maju memimpin Tanggamus kedepan, kenapa tidak. Untuk itu saya mempersilakan kepada para kader yang ingin maju untuk melakukan survei terhadap aspirasi masyarakat. Apakah respon masyarakat positif atau sebaliknya," tandasnya.(dedi)
Senin, Desember 19, 2011
Senin, 19 Desember 2011 |
images/stories/2011/04april/19_nov_sdn_1_gisting.jpg GISTING - Ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Gisting kabupaten Tanggamus kemarin terlihat riang gembira saat mengikuti acara pembagian raport yang berlangsung di pelataran sekolah setempat. Hadir pada kesempatan yang berbahagia itu pula , para wali murid beserta dewan guru, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Drs. Anas Ansori, Anggota DPRD Komisi C, Akhmadi Sumaryanto beserta jajaran Komite Sekolah. Kepala SMPN 1 Gisting, Fatqul Hajar Aswad, M.Pd,m mengatakan, pembagian raport yang diadakan secara meriah ini telah menjadi tradisi sekolah setiap pembagian raport, ditampilkan pula aksi siswa dengan bercerita dalam Bahasa Inggris. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bahwa prestasi tidak saja dilihat dari nilai akademik, namun bakat dan kemampuan siswa dalam berbagai bidang pun patut diapresiasi. “Kegiatan bagi raportt ini merupakan ajang kebersamaan dan pembagian hadiah bagi para juara kelas dan juga dalam perlombaan yang telah diselenggarakan pada class meting kemarin,” ungkap Fatqul, Sabtu (17/12). Fatqul menegaskan bahwa dalam proses pendidikan dan pembinaannya meliputi pencarian dan pengembangan bakat siswa dari berbagi segi. “Saya cukup bangga dari hasil raport para siswa yang menunjukkan prestasi mereka di bidang akademik. Dan ini juga perlu adanya bimbingan dari orang tua agar anak terus berprestasi disamping dari para guru. Keberhasilan anak tergantung pada orangtuanya yang harus terus memberikan motivasi dan terus memacu pendidikan pada anaknya,” tutur dia. Dalam kegiatan itu juga, kepala sekolah membagikan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada siswa yang berhak menerimanya. Sekitar 28 siswa menerima BSM yang langsung dibagikan oleh Akhmadi Sumaryanto, Anas Ansori, komite sekolah dan kepala sekolah. “Dana ini kami berikan dalam bentuk tunai sebesar Rp550 ribu. Mudah-mudahan dana ini benar-benar dimanfaatkan orangtua siswa untuk kepentingan dalam pendidikan anaknya,”harap dia. Sementara itu, Kepala dispora Kabupaten Tanggamus, Drs. Anas Ansori mengemukakan, lulusan bermutu dan berahlak mulia hanya dapat dihasilkan oleh sekolah bermutu. Reformasi sekolah merupakan konsep perubahan ke arah peningkatan mutu pendidikan dalam konteks manajemen mutu berbasis sekolah. Dengan demikian, upaya peningkatan kualitas pendidikan harus dimulai dengan pembenahan sumber daya manusia di samping peningkatan kualitas guru dan pengembangan sumber belajar. Reformasi diri yang perlu dilakukan sekolah adalah perbaikan proses pendidikan dimulai dari perubahan psikologis, budaya, dan sosial para pengelolanya. Kepala sekolah harus mereformasi diri menjadi kepala sekolah yang kolaboratif, sehingga menumbuhkan iklim sekolah yang demokratis. Guru juga harus menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang berbudi pekerti luhur. Guru yang masih mengajar atas dasar petunjuk menjadi guru yang berpikir merdeka. “Kepala sekolah dan guru penggerak utama terwujudnya reformasi sekolah. Sekolah harus dapat mewujudkan proses pembelajaran yang efektif. Pembelajaran efektif ditandai oleh sifatnya yang menekankan pada pemberdayaan siswa aktif. Pembelajaran efektif juga akan melatih dan menanamkan sikap demokratis pada siswa. Pembelajarn efektif juga lebih menekankan bagaimana siswa mampu belajar cara belajar,” terangnya. Pembagian raport semester ganjil 2011/2012 ini berlangsung dengan lancar tanpa aral sedikitpun. Sesuai dengan waktu yang direncanakan oleh pihak sekolah, pembagian raport ini berakhir pada 12.00 WIB. (bet) |
Selasa, November 01, 2011
Gelar Workshop RBM
Kamis, 06 Oktober 2011 | 15:26 WIB | 99 Kali Dibaca |
|
Materi yang diberikan, antara lain, seputar ruang belajar masyarakat dan model peningkatan kapasitas masyarakat yang disampaikan oleh Jhon Odhius, S.T. Kemudian perlindungan aturan terhadap lembaga-lembaga masyarakat yang disampaikan Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto.
Akhmadi mengatakan, struktur RBM ini dibagi menjadi enam bidang yang masing-masing bidang membuat program kerja. ’’Setelah workshop pertama, akan dilaksanakan workshop lanjutan dengan materi rencana kerja dan tindak lanjut,” kata dia.
Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan mengatakan, pada 2011 dan tahun depan, kabupaten ini akan mendapatkan bantuan PNPM Mandiri Pedesaan, PNPM RIS, dan PPIP. Program ini menjangkau seluruh kecamatan yang ada.
Karena program ini belum menjangkau seluruh pekon, maka Pemkab Tanggamus menyiapkan program Gerbang Helau dengan pola program yang sama dengan PNPM.
’’Karena itu, selain fisik yang dapat diukur secara kasatmata, perlu pembangunan manusianya atau SDM guna menyiapkan pelaku pembangunan fisik,” kata dia.
Dilanjutkan, pada 2011 ada 40 pekon yang mendapatkan bantuan PNPM dan PPIP. Program ini harus dimaknai sebagai stimulan pembangunan, di mana masyarakat terlibat tidak hanya sebagai objek, tapi menjadi pelaku pembangunan itu sendiri. (ehl/c2/ais)
Tetapkan 24 Pekon Baru
Jumat, 28 Oktober 2011 | 06:21 WIB | 75 Kali Dibaca |
|
’’Ada 24 pekon yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dijadikan pekon definitif. Raperda pembentukan pekon baru segera diparipurnakan,” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto.
Diketahui, Pemkab Tanggamus mengevaluasi 31 calon pekon yang diusulkan untuk dimekarkan. Dari usulan itu, tim yang dibentuk melakukan beberapa penilaian. Di antaranya jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, sarana infrastruktur, dan kesiapan masyarakat dalam mendukung rencana pemekaran.
Pekon yang akan dimekarkan ini juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, wilayahnya minimal memiliki penduduk 200 kepala keluarga atau minimal 2.000 jiwa. Persyaratan lain adalah luas wilayah, potensi pekon, dan lain-lain.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Tanggamus Drs. Zainal Fanani mengatakan, setelah raperda disahkan, pemkab akan meresmikan pekon-pekon itu. Sekaligus menunjuk penjabat kepala pekon.
Namun, pendefinitifan pekon belum bisa dipastikan. Ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. ’’Bisa saja mulai 2011 ini atau awal 2012. Semua harus disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sementara Kabag Hukum Pemkab Tanggamus Nurpendi mengatakan, 24 calon pekon itu adalah calon Pekon Margomulyo dan Sukajaya di Kecamatan Semaka; calon Pekon Dadimulyo, Sampangturus, Srimelati, Wayliwok, dan Sumurtujuh di Kecamatan Wonosobo; serta calon Pekon Martanda di Kecamatan Pematangsawa.
’’Selanjutnya calon Pekon Tulungsari di Kecamatan Bandarnegeri Semuong; calon Pekon Bentenganjaya di Kecamatan Kotaagung; calon Pekon Tanjungjati di Kecamatan Kotaagung Timur; dan calon Pekon Gistingpermai di Kecamatan Gisting,” sebut Nurpendi.
Kemudian calon Pekon Margomulyo di Kecamatan Airnaningan; calon Pekon Srimanganten, Tanjunggunung, dan Sinarmancak di Kecamatan Pulaupanggung; calon Pekon Darussalam di Kecamatan Gunungalip; calon Pekon Sinarbetung di Kecamatan Talangpadang; calon Pekon Talanglebar di Kecamatan Pugung; calon Pekon Tanjungsari di Kecamatan Bulok; calon Pekon Tanjungjaya di Kecamatan Limau; serta calon Pekon Kutakakhang dan Sukabanjar di Kecamatan Cukuhnalak. ’’Terakhir, calon Pekon Petaykayu di Kecamatan Ulubelu,” papar Nurpendi. (ehl/c2/ais)
Catatan :
Ranperda tersebut diparipurnakan tgl 1 Nov 2011. Sebelumnya pada tanggal 31 Okt 2011, diadakan rapat pimpinan untuk merespon adanya keberatan dari sebagian masyarakat pekon Suka Agung Barat Kec. Bulok yang menganggap Pekon Tanjungsari Kec. Bulok tidak memenuhi syarat. Disimpulkan, untuk Tanjungsari dan Sidorejo ditunda dan akan segera diverifikasi ulang. Verifikator diberi waktu 1 bulan.
Kamis, Oktober 27, 2011
Demikian diungkapkan Akhmadi Sumaryanto, Ketua Banleg DPRD Tanggamus, seusai menggelar rapat pembahasan bersama Bappeda, bagian hukum Setda Kabupaten Tanggamus, dan pihak konsultan, Rabu (26/10/2011).
"Untuk istilah-istilah asing yang kurang populer tersebut, telah kita minta untuk disederhanakan sehingga dapat lebih mudah dipahami," ungkapnya.
Rencananya, menurut Akhmadi Senin (31/10/2011) mendatang, Banleg akan mulai melakukan pembahasan lanjutan daru raperda RTBL.
Sebelumnya, Akhmadi menilai landasan hukum yang menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata bangunan dan lingkungan (RTBL) wilayah Kota Agung dan sekitarnya perlu untuk direvisi ulang.
Pasalnya, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan pertimbangan telah mengalami perubahan dengan aturan perundang-undangan yang baru. Sehingga landasan peraturan yang dijadikan pijakan pertimbangan dalam raperda RTBL pun haruslah mengacu pada peraturan terbaru.
"Seperti UU no 18 tahun 1980 tentang Jalan sudah diubah dengan UU no 38 tahun 2004. Kemudian UU no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman telah diubah dengan UU no 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman," ungkapnya.(dedi)
Rabu, Oktober 26, 2011
Pasalnya, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dijadikan landasan pertimbangan telah mengalami perubahan dengan aturan perundang-undangan yang baru. Sehingga landasan peraturan yang dijadikan pijakan pertimbangan dalam raperda RTBL pun haruslah mengacu pada peraturan terbaru.
Demikian diungkapkan Akhmadi Sumaryanto, Ketua Banleg DPRD Tanggamus, seusai menggelar rapat pembahasan bersama Bappeda, bagian hukum Setda Kabupaten Tanggamus, dan pihak konsultan, Rabu (26/10/2011).
"Seperti UU no 18 tahun 1980 tentang Jalan sudah diubah dengan UU no 32 tahun 2004. Kemudian UU no 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman telah diubah dengan UU no 1 tahun 2011," ungkapnya.(dedi)
Rabu, Oktober 19, 2011
LEGISLATIF: Tanggamus Tiru Pasar di Tangerang |
KOTAAGUNG
(Lampost): Berdalih Tanggamus mengalami perkembangan, Badan Legislasi
(Banleg) DPRD setempat melakukan kunjungan kerja di Kota Tangerang
Selatan dan meniru pembangunan pasar tradisional daerah setempat.
Ketua
Banleg Akhmadi Sumaryanto dalam pesan singkatnya mengatakan kunjungan
wakil rakyat tersebut terkait pembahasan Raperda Inisiatif Pengelolaan
Pasar. "Ada beberapa lokasi milik Pemkab Tanggamus yang mulai tergerus
dengan kehadiran pasar modern,” kata dia.
Sementara
di Tangerang Selatan, menurut Akhmadi, ada beberapa konsep pengembangan
kota yang dapat dijadikan contoh. Salah satunya pengelolaan pasar
tradisional yang dikelola secara modern.
Tanpa
memerinci lebih jauh, anggota Dewan dari PKS ini hanya mengatakan selama
ini konotasi pasar adalah becek, kumuh, rawan kriminal, dan hal-hal
negatif lainnya. Sudah banyak program dibuat untuk merevitalisasi pasar
tradisional, tetapi banyak yang gagal.
Beranjak
dari hal tersebut Banleg akan berupaya menghilangkan konotasi negatif
dengan mempelajari konsep pengelolaan pasar yang ada di kota tersebut.
“Pasar tradisional dan dikelola secara modern,” ujarnya.
Pasar di
Tangerang Selatan dinilainya bersih karena sampahnya dikelola secara
baik, yakni sampah basah dimasukkan ke dalam ruang ber-AC dan dipenuhi
alat pembunuh serangga, yang apabila sampahnya sudah penuh dibuang ke
TPS (tempat pembuangan sementara). AC digunakan agar sampah tidak
berbau.
Pengelolaan
pasarnya pun dibuat sedemikian rupa sehingga memenuhi kriteria pasar
modern, yakni nyaman, aman, dan tidak meninggalkan ciri khas pasar
tradisional.
Pengelolaan
pasar dilakukan dengan menerapkan zonasi, seperti pasar sayur, buah,
daging, dan bahan-bahan segar di tengah yang dikelilingi ruko. (*/D-1)
|
Rabu, 19 Oktober 2011 |
KOTAAGUNG – Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten
Tanggamus, dalam membahas hasil evaluasi
tentang Peraturan Derah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)
Kabupaten Tanggamus menyebutkan bahwa harus memasukan nama-nama pulau
yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal ini seperti diungkapkan Ketua Banleg DPRD Tanggamus, Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kemarin (18/10) di ruang rapat utama DPRD Tanggamus. Menurutnya, keharusan memasukan nama-nama pulau yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus dalam peraturan daerah, serta penyesuaian ruas-ruas jalan dan sebagainya ini sesuai dengan hasil evaluasi dari Gubernur Lampung tentang Perda RTRW Kabupaten Tanggamus,” katanya. Akan tetapi, keseluruhannya sudah selesai disesuaikan dan akan dilaporkan dengan Ketua DPRD Tanggamus. “Maka dengan selesainya evaluasi gubernur tersebut maka perda RTRW dapat dicatatkan kelembaran daerah dan diberlakukan di Kabupaten Tanggamus,” tambahnya lagi. Selanjutnya, urai Akhmadi, rencananya DPRD Tanggamus, akan menggelar rapat paripurna pada Senin 24 Oktober 2011 mendatang. Sekaligus menetapkan Rencana Tata Bangunan dan Lahan (RTBL). “Jika tidak ada kendala mungkin pada Senin mendatang kita sudah bisa menggelar rapat paripurna mengenai pembahasan dan penyampaian hasil evaluasi perda-perda yang sudah dianggap selesai dan tinggal pelaksanaannya diterapkan di Kabupaten Tanggamus,” pungkasnya. (arf) |
Rabu, 19 Oktober 2011 |
KOTAAGUNG – Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten
Tanggamus, Ir. Akhmadi Sumaryanto
, menganggap bahwa keputusan akan dimekarkannya Pekon Tanjungsari dari
Pekon Induk Sukaagung Barat, Kecamatan Bulok, sudah sesuai dengan
data-data yang telah diverifikasi. “Selain itu berdasarkan hasil hearing yang dihadiri langsung oleh Kepala Pekon Sukaagung Barat, Sukaris dan Ketua BHP, Antawira, bahkan di hadapan Kepala Bagian Hukum dan Pemerintahan Pekon Kabupaten Tanggamus, yang pelakanaan hearing tersebut, digelar pada hari Senin (17/10), kesemua pihak telah menyatakan setuju untuk dimekarkannya Pekon Tanjungsari,” ungkap Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus, kemarin (18/10) melalui ponselnya. Intinya, lanjut Akhmadi, pihaknya tidak akan merubah keputusan yang telah disepakati bersama itu. “Kalaupun Kepala Pekon Sukaagung Barat dan Ketua BHP komplin atau merasa keberatan, sehingga mengharapkan agar tim verifikasi bisa meninjau ulang data-data persyaratan pemekaran pekon tersebut. Kenapa di dalam hearing kemarin kedua orang ini ikut menyetujui dan memberikan pernyataan bahwa keduanya juga telah sependapat agar Pekon Tanjungsari bisa ditetapkan sebagai pekon definitif,” terangnya. Bahkan, kedua orang ini yang juga didampingi oleh keenam orang tokoh masyarakat Pekon Sukaagung Barat, dimana keenam tokoh ini sebelumnya juga merasa keberatan akan rencana pemekaran pekon ini, sama-sama telah menyetujui rencana pemekaran pekon tersebut. “Bahkan di dalam hearing sudah saya tanyakan sebanyak tiga kali kepada semua pihak yang hadir, apakah semunya sudah sepakat dan sudah dianggap tidak ada lagi permasalahan atau keberatan akan rencana pemekaran Pekon Tanjungsari. Semua peserta yang hadir dalam hearing itu tidak ada satu pun yang tidak menyetujui. Maka kami anggap sudah tidak ada permasalahan. Sampai dengan saya nyatakan bahwa Pekon Tanjungsari akan ditetapkan sebagai pekon definitif. Oleh karenanya saya tidak akan merubah keputusan berdasarkan hearing kemarin (Senin, red),” tegas Akhmadi. Selain itu, tambah Akhmadi, pada hearing tersebut Kepala Pekon Sukaagung Barat, Sukaris, itu sendiri menyatakan bahwa masih ada sekitar 15 Kepala Keluarga (KK) yang belum terdata. “Artinya, persyaratan pemekaran pekon yang mengacu pada jumlah KK harus berjumlah 200 Kepala Keluarga itu sudah tidak ada permasalahan lagi, karena kalau ditambah dengan 15 KK yang belum terdata, maka jumlah KK itu sudah melebihi dari peraturan yang hanya 200 KK. Jadi apalagi masalahnya,” tutup Akhmadi. (arf) |
Rabu, September 28, 2011
Rabu, 28 September 2011 |
KOTAAGUNG – Kabupaten Tanggamus merupakan kabupaten
pertama di Sumatera
yang sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) berdasarkan undang-undang 26 tahun 2007 tentang penataan
ruang nasional. Hal ini seperti dikatakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus, Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus sesuai dengan hasil sharing Banleg dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung selaku kordinat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Selasa (27/9). “Kunjungan ini untuk mempertanyakan keterlambatan hasil evaluasi tentang Perda RTRW yang sudah diparipurnakan pada bulan Juli 2011 lalu. Karena dengan keterlambatan tersebut menyebabkan ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum dapat disyahkan karena terkait dengan Perda RTRW,” ungkap Akhmadi. Menurut Akhmadi, pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Fisik dan Sarana Bappeda Provinsi Lampung, Sunandar, menyimpulkan terdapat beberapa hal yang menyebabkan keterlambatan pengesahan beberapa ranperda yang berkaitan dengan Perda RTRW Kabupaten Tanggamus. ”Di antaranya, ada beberapa materi yang berubah cukup signifikan yakni tentang nama-nama pulau, ruas jalan provinsi, pengembangan pertanian, pengembangan kawasan, dan sebagainya,” jelasnya. Untuk penetapan RTRW, lanjut Akhmadi, memang memerlukan persetujuan dari 3 (elemen) yakni, Persetujuan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Evaluasi Gubernur dan Paripurna DPRD. “Dalam diskusi itu juga berkembang beberapa hal lainnya seperti, tata batas wilayah Kabupaten Tanggamus dengan Lampung Barat, tata batas dengan Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), dan kejelasan status pekon didalam wilayah register kehutanan,” paparnya. Terpisah, Sekretatis Bappeda Kabupaten Tanggamus, Andi Wijaya, MM., mewakili Kepala Bappeda Tanggamus, Hi. Herman Hermawan, M.M., mengatakan bahwa Perda RTRW sangat dibutuhkan Kabupaten Tanggamus dalam rangka dijadikan rujukan payung hukum kebijakan-kebijakan daerah dalam rangka penataan tata ruang dan perizinan. “Sedangkan upaya yang dilakukan yakni berkomunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pihak terkait di antaranya, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), dan Kementerian PU baik yang ada di provinsi yaitu BKPRD provinsi dan yang di daerah atau kabupaten, termasuk mempercepat pembahasan Ranperda RTRW dengan Badan Legislasi,” tuturnya didampingi Kepala Bidang Fisik dan Sarana Bappeda Kabupaten Tanggamus, Suhaidi. (arf) |
Jumat, September 23, 2011
Dua permasalahan tersebut, yakni cost sharing yang tidak sesuai jadwal dan perlunya payung hukum badan kerjasama desa dalam pelaksanaan program PNPM.
"Para fasilitator kabupaten program PNPM memang mengeluhkan sering lambatnya dana sharing keluar dari Pemkab Tanggamus. Hal itu dapat menghambat pelaksanaan program," ungkap Akhmadi Sumaryanto, anggota Komisi D DPRD Tanggamus, yang turut dalam pra workshop tersebut.(dedi)
Rabu, September 21, 2011
Dusun Way Kandis Minim Sarana-Prasarana |
Minggu, 11 September 2011 21:27 |
KOTAAGUNG—Warga Dusun Way Kandis, Pekon
Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, minim
sarana dan prasarana infrastruktur jalan, penerangan listrik, air
bersih, dan sarana pendidikan. Hal ini dikatakan Akhmadi Sumaryanto,
anggota Komisi D DPRD Tanggamus, usai mengikuti halalbihalal di dusun
setempat, Kamis (8-9) lalu.
Menurut
dia, Dusun Way Kandis terletak di selatan kompleks perkantoran Pemkab
Tanggamus yang berjarak 1-2 km. Tapi, untuk sampai ke dusun itu, harus
ditempuh dengan waktu 40 menit menggunakan sepeda motor. "Jika
menggunakan mobil, tidak akan sampai karena jalannya sempit dan badan
jalan bergelombang," kata Akhmadi.
Akhmadi
menjelaskan rencana Pemkab Tanggamus membuka jalan lingkar Kotaagung
melalui dusun ini belum terealisasi. Sementara, para spekulan tanah
sudah beraksi. Badan jalan yang sudah dibebaskan Pemkab Tanggamus
kembali menyempit. Dusun ini hanya menikmati penerangan bersumber dari
genset yang hidup hanya sampai pukul 12.00. "Namun, di tengah
keterbatasan itu, mereka juga ingin maju. Anak-anak masih tetap
melanjutkan sekolah walaupun harus menempuh jarak hingga empat
kilometer," kata dia. (*/D-3)
|
ASET DAERAH : Belasan Hektare Lahan Ditelantarkan |
Jumat, 02 September 2011 20:39 |
KOTAAGUNG
(Lampost): Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Tanggamus menemukan puluhan
lokasi lahan di beberapa kecamatan milik Pemkab Tanggamus yang statusnya
tidak jelas.
Akhmadi
Sumaryanto, anggota Komisi D, mengatakan belasan hektare lahan yang
terbengkalai tersebut di antaranya terdapat bangunan yang tidak
difungsikan lagi.
Kemarin
(3-8), Akhmadi Sumaryanto menyatakan lahan lahan tersebut akan didata
dan sebisa muingkin dimanfaatkan. Di antaranya lahan seluas 16 ribu
meter persegi milik Dinas Kesehatan di Dusun Mincang, Pekon Negeriagung,
Kecamatan Talangpadang.
Legislatif
merencanakan lahan tersebut dimanfaatkan menjadi puskesmas rawat inap
sesuai dengan permintaan warga setempat. Hal sama diutarakan Rizal,
anggota Komisi C DPRD. Menurut dia, sebelumnya di atas lahan tersebut
terdapat bangunan puskesmas yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi
sejak 1980-an.
Sejauh
ini lahan tersebut ini belum dibuatkan sertifikat dan dibiarkan
terbengkalai. "Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, ditakutkan terjadi
tumpang tindih dan sebagainya yang bisa mengakibatkan hilangnya aset
daerah ini", katanya.
Dinas
Kesehatan Tanggamus memberikan hasil perkembangan pembuatan sertifikat
atas lahan tersebut dengan alasan pembuatan sertifikat butuh waktu
panjang. (*/D-1)
|
Menurut Akhmadi Sumaryanto, salah satu anggota pansus LPj bupati TA 2010, seusai rapat kerja dengan beberapa SKPD di lingkungan Pemkab Tanggamus, Selasa (20/9/2011) mengatakan, rekomendasi akan digunakan sebagai dasar pembahasan raperda LPj bupati TA 2010.
"Rekomendasi tersebut sebagai tindaklanjut dari Permendagri Nomor: 13 tahun 2010 tentang Tugas Pengawasan DPRD," ungkap politisi PKS tersebut.(dedi)
Selasa, 20 September 2011 |
KOTAAGUNG - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Tanggamus, bersama dengan Bagian Hukum membahas hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap 3 rancangan peraturan daerah (ranperda). Ketiga ranperda itu adalah, ranperda Pajak yang terdiri dari pajak penerangan jalan, pajak reklame, dan pajak mineral bukan logam dan batuan, serta 1 ranperda retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Hal ini terungkap berdasarkan pelaksanaan hearing antara Banleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Senin (19/9). Banleg bersama dengan Bagian Hukum melakukan pertemuan yang bertujuan untuk membahas hasil evaluasi tiga ranperda Kabupaten Tanggamus oleh Gubernur Lampung. Ketua Banleg DPRD Tanggamus, Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus seusai mengadakan pertemuan (hearing) mengatakan, hasil dari evaluasi tersebut, terdapat beberapa pasal yang dihapuskan karena penyempurnaan bahasa. “Dan juga ada penambahan pasal karena berkaitan dengan perubahan dasar hukum,” ungkapnya. Penambahan pasal ini dikarenakan undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak yang telah diubah dengan undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak. Dimana pelaksanaan pemungutan Pajak yang tidak sesuai dengan undang-undang perpajakan akan menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat Wajib Pajak. Sehingga dapat mengakibatkan timbulnya Sengketa Pajak antara Wajib Pajak dan pejabat yang berwenang. Selain itu, pajak memegang peran penting dan strategis dalam penerimaan negara. Oleh karena itu dalam penyelesaian Sengketa Pajak diperlukan jenjang pemeriksaan ulang vertikal yang lebih ringkas. Memperbanyak jenjang pemeriksaan ulang vertikal akan mengakibatkan potensi pengulangan pemeriksaan menyeluruh. Pengadilan Pajak yang diatur dalam undang-undang ini bersifat khusus menyangkut acara penyelenggaraan persidangan sengketa perpajakan. Yaitu, penyelesaian sengketa perpajakan memerlukan tenaga-tenaga hakim khusus yang mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah Sarjana Hukum (SH) atau sarjana lain. Selanjutnya, sengketa yang diproses dalam pengadilan pajak khusus menyangkut sengketa perpajakan, putusan Pengadilan Pajak memuat penetapan besarnya Pajak terutang dari Wajib Pajak, berupa hitungan secara teknis perpajakan, sehingga Wajib Pajak langsung memperoleh kepastian hukum tentang besarnya Pajak terutang yang dikenakan kepadanya. Sebagai akibatnya jenis putusan Pengadilan Pajak, di samping jenis-jenis putusan yang umum diterapkan pada peradilan umum, juga berupa mengabulkan sebagian, mengabulkan seluruhnya, atau menambah jumlah Pajak yang masih harus dibayar. “Sebagai konsekuensi dari kekhususan tersebut di atas, dalam Undang-undang ini diatur hukum acara tersendiri untuk menyelenggarakan pengadilan pajak,” pungkasnya. (arf) |
Senin, Agustus 22, 2011
Diposting oleh: Jay |
Senin, 22 Agustus 2011 |
KOTAAGUNG - Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi D DPRD Tanggamus bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus selama bulan Ramadan ini dapat disimpulkan masih banyaknya makanan dan minuman kedaluarsa yang dipasarkan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Tak hanya itu, hasil sidak tersebut juga menemukan makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B (bahan pewarna tekstil) yang digunakan untuk mewarnai makanan dan minuman agar terlihat segar dan menarik. “Untuk makanan yang sudah kedaluarsa juga kami temukan yang bukan hanya di pasar tradisional saja, tetapi juga di mini market berjaringan nasional. Sementara ini baru didapatkan dari jenis makanan ringan,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Tanggamus Ir. Akhmadi Sumaryanto, kepada Radar Tanggamus kemarin. Lanjut Akhmadi, pihaknya juga sempat menemukan makanan kaleng yang kemasannya sudah rusak dan masih dijual oleh pemiliknya serta ijin yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terjadi juga pelanggaran terhadap peraturan peredaran minuman beralkohol, seperti display (pajangan) minuman beralkohol dicampur dengan minuman non alkohol dan yang banyak dikonsumsi. Dengan lokasi penjualan yang berada di lingkungan sekolah, rumah sakit dan tempat-tempat peribadatan. “Ini ditemukan di Indomaret yang berlokasi di depan Puskesmas Gisting, Komplek SDN 1 Gisting Bawah dan di samping Masjid Al Munawar Gisting Bawah Tanggamus,” katanya. Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan mengusulkan pembuatan peraturan daerah inisiatif anggota DPRD untuk mengatur peredaran minuman beralkohol. Di antaranya isi ranperda tersebut kurang lebih yakni, tidak diperbolehkannya produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Tanggamus. Selama ini banyak ditemukan produksi dan peredaran minuman yang merupakan hasil industri rumah tangga. “Peredarannya akan diperketat sesuai dengan aturan yang ada. Ini mengingat peredaran minuman beralkohol sudah sangat mengkhawatirkan. Karena dijual bebas terutama pada saat ada pertunjukan dalam suatu kampung hingga menimbulkan tindak anarkis,” ketusnya. (arf) |
Selasa, Agustus 16, 2011
Sidak Pasar
Kasi Farmasi, Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Deswita mengatakan bahwa dalam beberapa kali melakukan sidak di beberapa pasar tradisional di wilayah Kabupaten Tanggamus, pihak juga menemukan adanya jajanan pasar yang mengandung zat perwarna berbahaya rhodamin B.
"Hampir di setiap pasar tradisional yang telah kita lakukan sidak, kita temukan adanya jajanan pasar yang mengandung rhodamin B. Dan kita telah mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjualnya," tandasnya.(dedi sutomo)
RIBUNLAMPUNG.co.id - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tanggamus berencana mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Banleg DPRD Akhmadi Sumaryanto, yang juga anggota komisi D DPRD, Senin (15/8/2011)
"Kita akan merancang peraturan daerah inisiatif tentang pengaturan peredaran minuman beralkohol. Dan salah satu poin yang akan kita ajukan yakni pelarangan produksi minuman yang mengandung alkohol," ujarnya.(dedi sutomo)
Selasa, Juli 19, 2011
Diposting oleh: Jay |
Selasa, 19 Juli 2011 |
KOTAAGUNG - Pemkab Tanggamus tahun 2011 ini akan menggulirkan program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta). Dimana Pemkab Tanggamus akan bekerjasama dengan PT Askes, Bandarlampung. Hal ini diketahui pada saat PT Askes Bandarlampung memaparkan program asuransi Jamkesta di hadapan Komisi D DPRD Tanggamus, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, RSUD Kotaagung dan Bappeda Tanggamus. Kepala PT Askes Tanjungkarang, dr. H. Fahrurrozy, menyampaikan tentang keunggulan program ini. Program ini akan menjangkau seluruh penduduk Kabupaten Tanggamus. Pelayanan program ini juga termasuk program rawat inap bagi pasien yang harus menginap di rumah sakit. “Sementara tujuan dari program ini, dimana Jamkesta adalah program berobat gratis bagi seluruh rakyat Tanggamus dan tidak terbatas bagi rakyat miskin saja. Tetapi untuk seluruh penduduk Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya, kemarin, (18/7). Selama ini sebagian rakyat Tanggamus telah ter-cover dengan beberapa jaminan kesehatan. Seperti Askes untuk PNS dan istri serta 2 orang anaknya, Jamkesmas yang merupakan program nasional bagi perlindungan kesehatan rakyat miskin dan Jamkesda yang meng-cover rakyat miskin dan tidak ter-cover Jamkesmas. Diluar ketiga kelompok tersebut itulah program Jamkesta diluncurkan. “Demikian juga sumber pendanaan dari masing-masing program tersebut berbeda, Askes bersumberkan dana dari premi yang ditanggung PNS, Jamkesmas berasal dari dana APBN, Jamkesda berasal dari APBD. Sedangkan Jamkesta berasal dari APBD,” paparnya. Kesempatan tersebut juga digunakan untuk lebih mengetahui program Jamkesta. Dari penjelasan tersebut terungkap beberapa penyakit besar memang tidak di-cover. Seperti cuci darah, general check-up dan lain sebagainya. Ada beberapa kendala yang mungkin muncul, misalnya pelayanan yang tidak cepat, atau terjadi pengklasan peserta Jamkesta. Ada juga usulan program ini dilakukan swakelola oleh Dinas Kesehatan. Karena mengingat ada beberpa kekurangan bila kerja sama dengan pihak ketiga. Ada untung dan rugi bila bekerjasama dengan pihak ketiga, demikian juga bila dilakukan swakelola. Sedangkan Ir. Hi. Akhmadi Sumaryanto, anggota Komisi D DPRD Tanggamus yang hadir pada saat hearing tersebut mengatakan, tujuan dilaksankannya hearing ini guna mengetahui secara langsung apa tujuan dari Pemkab Tanggamus memiliki program Jamkesta ini. Tentunya semua ini tak lain adalah mendukung bidang kesehatan agar semakin maju dan semakin merasakannya manfaat-manfaat program kesehatan yang diberikan kepada warga Kabupaten Tanggamus oleh Pemkab Tanggamus. “Namun demikian, perlu kita ketahui bahwa masih banyak infrastruktur kesehatan di Tanggamus belum menggembirakan. Dimana masih banyaknya kendala di Puskesmas dan RSUD, karenanya masih harus mengandalkan rumah sakit lain di luar Kabupaten Tanggamus agar program ini berjalan dengan baikm,” jelas Akhmadi. Untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan Jamkesta ini, tambah Akhmadi, ada forum kordinasi yang beranggotakan elemen-elemen masyarakat yang terkait dengan program tersebut. Selain itu sebelum ada perjanjian kerjasama, ada beberapa hal yang harus dibenahi, mulai dari standar pelayanan di tingkat puskesmas, peningkatan dan penambahan tempat tidur karena dengan adanya program ini akan terjadi overload pasien di RSUD Kotaagung dan rumah sakit-rumah sakit rujukan. Sehingga ada pemikiran untuk melibatkan rumah sakit swasta dalam program Jamkesta ini. “Selain itu pendanaan yang cukup besar juga akan menyedot dana APBD, karenanya sedang diusulkan untuk mengajukan anggaran ke APBD provinsi. Paling tidak ada pembagian pembiayaan (sharing) antara kabupaten dan propinsi. Bagi saya, program ini cukup baik dan kalau berjalan dengan baik maka masyarakat sangat tertolong. Karena biaya kesehatan merupakan salah satu komponen yang cukup mahal dan sering menguras kantong. Bila program ini terlaksana, maka salah satu pos pengeluaran keluarga dapat ditutupi. Selain itu, jika program ini berjalan maka masyarakat mendapatkan layanan yang cepat di bidang kesehatan. Apalagi apabila diikuti juga program sekolah gratis sampai SLA untuk negeri dan swasta, maka masyarakat akan sangat tertolong. Dengan demikian masyarakat tinggal memikirkan untuk kebutuhan selain 2 hal tersebut,” urai Akhmadi lagi. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Deri Ardiansyah, dihadiri Anggota Komisi D, Fajrul Kamal, AM. Syafei, Tedi Kurnia, Jukman Effendi dan Akhmadi Sumaryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. H. Nur Indarti beserta jajarannya, Kepala RSUD Kotaagung, dr. Ansyori Razak, Sekertaris Bappeda, Andi Wijaya, ST, MT., beserta jajaran Bappeda |
Senin, Juli 18, 2011
KILUAN : SURGA YANG TERSEMBUNYI
Sore itu ada khabar yang mengejutkan tetapi menyenangkan, saya diminta mengisi tausyiah di dusun Kiluan pekon Kiluan Negeri Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus. Mengejutkan karena rencananya saya akan ke Kiluan tanggal 23 Juli 2011, sehingga sudah adaa beberapa agenda padaa tanggal tersebut. Tapi menyenangkan, karena sudah lama kami (saya dan istri) ingin ke Kiluan dan belum diberi kesempatan. Beberapa kali sebenarnya melewati wilayah tersebut, tetapi belum sempat berbelok ke Kiluan.
Sebelumnya memang sudah santer tentang Pantai Kiluan, salah sedikit dari daerah laut yang menyimpan potensi yang jarang lagi ada, Lumba – lumba ( Stenella Longirostris )di habitat aslinya. Bahkan dengar2 lebih banyak orang bule yang berkunjung dibandingkan dengan warga Indonesia. Sebagai penduduk asli Tanggamus malu saya dibuatnya, kenapa orang lain lebih banyak tahu tentang Teluk Kiluan, sementara saya belum.
Dengan semangat 45, istri dan anak2 saya kontak dan dipersiapkan. Waktunya tinggal 2 hari sementara saya sedang tidak ada di rumah. Pagi Jumat saya masih harus mengisi acara FORTASI di SMK Muhammadiyah Gisting dan waktu Jumat ada jadwal Khotib Jumat di Masjid Al Ikhlas Blok 21 Gisting Atas Kec. Gisting, sementara janjian jam 13.00 berangkat ke Kiluan dari Gisting. Benar saja, baru saja turun dari Masjid sudah ditelpon mengingatkan kalau Jam 13.00 harus berangkat. Dengan persiapan yang mengebut siaplah kami berangkat jam 13.30. Bersama saya ada Dedi Sutomo Wartawan Tribun Lampung wilayah Tanggamus, dan Budi dari L TV Bandar Lampung. Hujan mengiringi keberangkatan kami. Dengan pertimbangan kondisi Jalan kalau hujan, akhirnya diputuskan melewati Bandar Lampung. Jadi untuk ke Kiluan yang wilayah Kab. Tanggamus kami harus melewati Pringsewu – Pesawaran – Bandar Lampung – Pesawaran baru masuk ke Pekon Kiluan Negeri Kec, Kelumbayan. Perjalanan diteembuh lima jam dengan acara nyasar kira2 20 menit, karena memang tidak ada rambu arah dan kebetulan tempat nyasar jalannya lebih bagus.
Adzan maghrib terdengar ketika kami melewati Desa Sukarame Kec. Punduh Pidada Kab. Pesawaran. Setelah meminta pendapat seluruh penumpang akhirnya diputuskan untuk sholat maghrib di Kiluan. Alhamdulillah, Jam 18.35 tiba dirumah kepala Pekon Kiluan Negeri, Kadek Sukrisna, keturunan Bali yang ada di Kiluan Negeri. Kalau kita melihat Lampung dari Dusun 1 Kiluan Negeri, yang tergambar adalah rumah2 dengan pure didepannya, penjor yang melengkung di hampir setiap rumah, dan bau dupa yang meyergap hidung, asosiasi kita langsung menuju ke Bali. Ya benar di pekon ini ada 36 kk beragama Hindu Bali dari 368 kk penduduk Kiluan Negeri. Kami disambut oleh Kepala pekon dirumahnya yang berasitektur modern dan tradisional. Setelah sholat maghrib di Masjid Pekon, kami putuskan untuk makan malam dan menginap di Pulau Kelapa yang berjarak 10 menit berperahu. Perahu bermesin dengan 2 cadik berkapasitas 3 – 5 penumpang dewasa.
Setelah makan malam dan mengisi tausyiah, saya dan keluarga memutuskan untuk menginap di pulau, meskipun kepala pekon mempersilahkan tinggal di rumahnya. Kawan2 wartawan yang menyambut ajakan kepala pekon. Ada sensasi tersendiri, terutama bagi anak2 menginap di tempat penginapan di tengah pulau.
Pulau Kelapa adalah salah satu Pulau kecil yang ada di teluk Kiluan, ada satu unit bungalow dengan 6 kamar yang dapat disewa Rp. 150.000/kamar/malam. Sayangnya fasilitas MCK masih seadanya, dan air tawarnya (masih berasa payau) menimba dari sumur didepan bungalow dengan dinding dari plastik. Toilet ada dibelakang rumah, tapi airnya harus bawa sendiri.
Pantainya berpasir putih lembut, dengan ombak yang tenang karena dilindungi pulau2 kecil di depannya. Malam itupun angin tidak berhembus kencang, bahkan dikamar terasa panas. Tapi nyenyak sekali tidur, baru Jam 04.15 terbangun, itupun karena dibangunkan anak bungsu karena mau pipis.
Setelah sarapan pagi dengan menu nasi goreng, kami bersiap melakukan perjalanan yang di tunggu2, berburu lumba-lumba. Tapi alat berburunya kamera, kamera video dan handphone. Rombongan di bagi 3 – 3, karena satu katir ( perahu dengan lebar 45 cm – 75 cm, bercadik ganda dengan motor sebagai penggeraknya) hanya boleh membawa 3 penumpang, kecuali kami dengan 5 penumpang , 3 dewasa 2 anak2. Seteoah semua memakai baju penyelamat, kami naik ke katir masing2 dan memulai perjalanan hunting dolphin. Mulanya perjalanan biasa saja, karena masih berada di teluk yang hampir tidak bergelombang. Baru terasa sebenarnya ketika keluar dari wilayah teluk Kiluan dan menuju laut lepas untuk melihat lumba2 di habitatnya. Pagi itu, kata driver katir, ombak sedang tidak bersahabat. Ombak besar langsung menyergap kami dimulut teluk, basah semua terhempas ombak terutama istri yang ada di depan sendiri. Sempat ciut juga nyali, wah segini pengorbanan untuk meihat lomba2 (saya sempat berdoa memohon dan menitipkan selembar nyawa ditangan Allah Yang Maha Kuasa)
Tapi anak2 memang luar biasa, entah karena memang tabah atau tidak tahu bahayanya seandainya katir ini tenggelam, malah bercanda dan ber nyanyi2. Perjalanan ternyata harus terus ketengah, karena ditempat yang dekat biasanya lumba2 mencari makan tidak ditemukan. Satu jam yang terasa lama sekali, untungnya langit dinaungi mendung sehingga tidak panas, Apalagi saya lupa memakai topi. Saya sempat bernyanyi dalam hati (ndak berani bernyanyi dengan mulut, karena adrenalin terpacu) ketika ombak datang dengan tinggiya yang tiba2 enghempas kami, dan ketika ombak lewat, seperti tenggelam karena disekitar hanya air. Kawan2 yang lain tidak terlihat. Nyanyian yang saya ingat : Nelayan Tuanya Iin Parlina yang populer dipertengahan 70an : Inilah kisahku tentang nelayan tua, sendiri mencari nafkah di samudra, perahu terbalik tenggelam dimakan hiu. Seribu camar berlayangan, mereka duka lautpun sunyi suara.
Perjalan semakin ketengah laut, tetapi ombak lebih tenang. Agak lama kami mencoba berubah ubah arah untuk mencari dimana gerangan si mulut moncong? Tiba2 disebelah kiri kami terlihat serombongan lumba2 berenang searah dengan perahu kami. Dengan isyarat tangan driver kami memberitahu rombongan lain tentang posisi si mulut botol (moncong ikan lumba2 seperti botol), setelah beberapa perahu katir mendekat, lumba2 hilang ditelang lautan. Kami belum puas, dan meminta driver terus mencari. Setelah berjalan kira2 10 menit tiba2 ada serombongan besar lumba2 disebelah kanan kami dan lebih atraktif dari pertemuan pertama. Tustelo dan hp berkamera menjalankan fungsinya. Nampak lumba2 berlompatan, bahkan beberapa ekor melompat lebih tinggi se olah2 beratraksi disekitar rombongan kami. Disebelah kiri juga nampak rombongan lumba2 meskipun tidak seatraktif rombongan sebelah kanan.
Seperti kedatangannya, keperginnya pun tiba2 dan hilang begitu saja tanpa tanda2. Setelah berputar kami memutuskan pulang kembali ke pulau Kelapa, dan sempat singgah di rumah terapung yang juga disewakan kepada yang berminat. Sesampai di pantai dilanjutkan dengan berenang dilaut didepan pulau. Disinilah malapetaka terjadi, HP yang digunakan untuk memfoto lumba2 masuk kedalam laut, dan sampai sekarang belum dapat diperbaiki. Sebelumnya juga kamera ngadat ndak bisa dipakai, karena batu baterai habis dan batu cadangan gak ketemu. Jadilah cerita ini tidak dilengkapi gambar2 yang menakjubkan. Mulai dari katir tempat kami berburu, lumba2 dan indahnya pemandangan disepanjang jalan.
Setelah mengelilingi pulau yang ternyata punya pemandangan berbeda, ditempat kami mendarat dan menginap ombaknya tenang sehingga aman bagi anak2 untuk berenang, disisi lain pulau (si arah barat dari kami mendarat) ombaknya besar dan pantainya berkarang. Konon disisi ini ada gugusan karang yang cukup indah, sayangnya saya tidak siap untuk snorkeling. Dan waktunyapun terbatas, karena hanya sisa waktu sambil menunggu makan siang datang.
Setelah kembali ketempat semula, makanan sudah siap terhidang, dan ..... makanan favorit termasuk yang terhidang. Ikan kerapu karang dengan saus cubik (santan kelapa mentah dengan bumbu yang hemmmm ditambah sambal tempoyak). Meskipun seadanya nikmat sekali. Saya lihat si bungsu hanya makan ikannya dan balakutak (sebangsa cumi2 tapi bentuknya gepeng) tanpa menyentuh nasinya. Setelah agak dipaksa barulah nasinya dimakan dengan tempoyak.
Selesai makan dan bersih2 lingkungan kembalilah rombongan ke pulau sumatra. Ramah tamah sedikit dengan kepala pekon, serta numpang berganti pakaian. Setelah sholah dzuhur dan Asyar dijamak, di masjid pekon, pulanglah kami ke Gisting. Kembali melalai jalan yang penuh lubang dan masih banyak yang rusak, serta sempat mobil harus diangkat rame2 karena nyangkut di bebatuan.
Bagi pecinta wisata laut, perjalanan ke Kiluan melalui Bandar Lampung menjadi perjalanan yang memanjakan. Sepanjang jalan laut membentang, dengan tempat2 yang sayang kalau dilewatkan.Mulai TPI Lempasing, tempat cari ikan segar, pantai mutun di pesawaran, juga pantai lagoon Maytam dikomplek TNI AL, pantai kelapa rapat (Klara) dan banyak tempat dengan nama yang belum dikenal.
Sampai rumah sudah jam 20.00, dan karena sholat maghrib dan Isya sudah dijama’, tanpa menunggu lama dengkur anak2 yang terdengar. Semoga mimpi indah naik lumba2. (Foto2 menyusul)